Kompak Online
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba : 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan.

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba : 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan.

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba : 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
8 Maret 2025 | 21:01 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan tersangka berinisial KS (36) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,36 gram di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 08 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 19.50 Wib, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis ( 06 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 16.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun”, ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Kasriyal Syahputra, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Huta 4 Titi Gantung, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip sedang dan 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan (brutto) mencapai 40,36 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit HP Android Oppo, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, 2 bal plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah sekop terbuat dari pipet, dan 1 buah plastik kresek warna putih berlis biru.

AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menanggapi informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan melihat seorang laki – laki sedang berada di kamar belakang rumah.

“Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan orang tersebut”, jelas AKP Verry Purba. “Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan tersangka mengaku bernama Kasriyal Syahputra”.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat, di mana petugas menemukan barang narkotika jenis sabu di atas lantai kamar dan di dalam lemari kamar. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tambah AKP Verry Purba.

Penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

AKP Verry Purba juga menjelaskan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Simalungun terkait kasus ini. “Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum”, ujarnya.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka.

“Kami akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Simalungun. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian”, tegas AKP Verry Purba.

Tersangka Kasriyal Syahputra terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp. 10 miliar.

Polres Simalungun menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan wilayah Simalungun yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan komitmen Polres Simalungun dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun”, pungkas AKP Verry Purba. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP.
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

by Kompakonline.com
11 Juli 2025 | 15:06 WIB

Pematangsiantar!!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap HP (38) warga Jalan Manunggal Nagur Belakang Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar utara...

Read moreDetails
Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya.
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

by Kompakonline.com
11 Juli 2025 | 14:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap IA (45) memiliki sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dirumahnya di...

Read moreDetails
Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam.
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

by Kompakonline.com
10 Juli 2025 | 20:44 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal...

Read moreDetails
Situasi Persidangan, Pengacara Terdakwa Siti Nurbaya Simalango Minta Kajari Simalungun Ganti Jaksa Penuntut.
Hukum

Pengacara Terdakwa Siti Nurbaya Simalango Minta Kajari Simalungun Ganti Jaksa Penuntut

by Kompakonline.com
10 Juli 2025 | 18:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH dan Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Penasehat Hukum Terdakwa Siti Nurbaya...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Tokoh Pemuda Siantar – Simalungun Mendukung Penuh Sikap 8 Anggota DPRD SUMUT Menolak Konversi Kebun Teh di Sidamanik

11 Juli 2025 | 15:51 WIB
Olahraga

Dinas Pariwisata  Pematangsiantar Bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Gelar Kegiatan Senam Sehat Bugar Dengan ASN Pemko Pematangsiantar

11 Juli 2025 | 15:17 WIB
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

11 Juli 2025 | 15:06 WIB
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

11 Juli 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Padi

11 Juli 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Stasiun Kereta Api, Himbau Pegawai PJKA Jaga Situasi Kamtibmas

11 Juli 2025 | 14:48 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Keluarga Anak Stunting

11 Juli 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan

10 Juli 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:17 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam

10 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

10 Juli 2025 | 20:44 WIB
Pendidikan

Penanaman Bibit Pohon Produktif di SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya: Kolaborasi Green Future Foundation & SSB Raya United

10 Juli 2025 | 20:32 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Tokoh Pemuda Siantar – Simalungun Mendukung Penuh Sikap 8 Anggota DPRD SUMUT Menolak Konversi Kebun Teh di Sidamanik

11 Juli 2025 | 15:51 WIB
Olahraga

Dinas Pariwisata  Pematangsiantar Bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Gelar Kegiatan Senam Sehat Bugar Dengan ASN Pemko Pematangsiantar

11 Juli 2025 | 15:17 WIB
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

11 Juli 2025 | 15:06 WIB
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

11 Juli 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Padi

11 Juli 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Stasiun Kereta Api, Himbau Pegawai PJKA Jaga Situasi Kamtibmas

11 Juli 2025 | 14:48 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Keluarga Anak Stunting

11 Juli 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan

10 Juli 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:17 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam

10 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

10 Juli 2025 | 20:44 WIB
Pendidikan

Penanaman Bibit Pohon Produktif di SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya: Kolaborasi Green Future Foundation & SSB Raya United

10 Juli 2025 | 20:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba