Kompak Online
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba : 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan.

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba : 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan.

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba : 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
8 Maret 2025 | 21:01 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan tersangka berinisial KS (36) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,36 gram di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 08 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 19.50 Wib, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis ( 06 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 16.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun”, ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Kasriyal Syahputra, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Huta 4 Titi Gantung, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip sedang dan 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan (brutto) mencapai 40,36 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit HP Android Oppo, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, 2 bal plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah sekop terbuat dari pipet, dan 1 buah plastik kresek warna putih berlis biru.

AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Gang Sederhana, Nagori Perdagangan 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menanggapi informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan melihat seorang laki – laki sedang berada di kamar belakang rumah.

“Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan orang tersebut”, jelas AKP Verry Purba. “Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan tersangka mengaku bernama Kasriyal Syahputra”.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat, di mana petugas menemukan barang narkotika jenis sabu di atas lantai kamar dan di dalam lemari kamar. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tambah AKP Verry Purba.

Penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

AKP Verry Purba juga menjelaskan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Simalungun terkait kasus ini. “Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum”, ujarnya.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka.

“Kami akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Simalungun. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian”, tegas AKP Verry Purba.

Tersangka Kasriyal Syahputra terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp. 10 miliar.

Polres Simalungun menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan wilayah Simalungun yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan komitmen Polres Simalungun dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun”, pungkas AKP Verry Purba. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

by Kompakonline.com
8 September 2026 | 15:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan...

Read moreDetails
Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis.
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 19:12 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 16:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Gereja Kelurahan Kristen...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
6 September 2026 | 21:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Unit Reskrim AIPTU Azwar Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis