Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin siang ( 07 / 09 / 2026 ) pukul 14.37 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP J.J Manalu, SH, MH mengatakan dugaan Pencurian itu dilaporkan warga inisial Ibu L.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan warga tersebut ke piket Polseķ Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP.
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui pelapor Ibu L yang menyampaikan terjadi dugaan Pencurian 1 buah pintu pagar besi dirumahnya yang diketahui pada hari Senin pagi ( 07 / 09 / 2026 ) sekira pukul 06.30 Wib.
Kemudian personil piket menyarankan agar pelapor membuat pengaduan resmi ke Polsek Siantar Martoba.
Pelapor Ibu L mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisan Polsek Siantar Martoba atas respon cepat pihak kepolisian menanggapi laporan warga.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polseķ Siantar Martoba berjalan lancar”, Pungkas IPTU Edy. ( HN ).
Pematangsiantar !!! Kompakonline.com –
Tindaklanjuti laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin siang ( 07 / 09 / 2026 ) pukul 14.37 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP J.J Manalu, SH, MH mengatakan dugaan Pencurian itu dilaporkan warga inisial Ibu L.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan warga tersebut ke piket Polseķ Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP.
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui pelapor Ibu L yang menyampaikan terjadi dugaan Pencurian 1 buah pintu pagar besi dirumahnya yang diketahui pada hari Senin pagi ( 07 / 09 / 2026 ) sekira pukul 06.30 Wib.
Kemudian personil piket menyarankan agar pelapor membuat pengaduan resmi ke Polsek Siantar Martoba.
Pelapor Ibu L mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisan Polsek Siantar Martoba atas respon cepat pihak kepolisian menanggapi laporan warga.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polseķ Siantar Martoba berjalan lancar”, Pungkas IPTU Edy. ( HN ).







