Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan dialogis dan humanis. Salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut dilakukan personel Polsek Silou Kahean dengan menghadiri musyawarah masyarakat terkait rencana pemasangan tiang dan jaringan listrik di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan berlangsung pada Senin ( 07 / 09 / 2026 ), sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai, bertempat di Kantor Desa/Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Aipda J. Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Aiptu Dodi H. Saragih hadir bersama Babinsa Koramil 19-ND Serda Anwar.
Kehadiran unsur TNI-Polri tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam menjaga agar proses musyawarah masyarakat berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, SH, MH, mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam musyawarah tersebut bertujuan menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
“Polri hadir untuk memastikan proses musyawarah berlangsung aman dan tertib. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama”, ujar AKP Edy Syahputra.
Musyawarah tersebut membahas persoalan terkait rencana pemasangan tiang dan jaringan kabel listrik yang akan melintasi sejumlah lahan milik masyarakat.
Program tersebut berkaitan dengan bantuan pemasangan aliran listrik gratis bagi wilayah yang sebelumnya belum menikmati jaringan listrik.
Dalam pelaksanaannya, sebagian warga Dusun Parapat Huluan, Nagori Simanabun, yang lahannya direncanakan menjadi jalur pemasangan tiang maupun kabel listrik menyampaikan keberatan.
Warga meminta adanya kejelasan mengenai persoalan penggunaan lahan, termasuk tuntutan ganti rugi atas lahan yang dilintasi jaringan listrik.
Di sisi lain, pihak PLN menjelaskan bahwa pemasangan jaringan listrik tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan akses listrik secara gratis kepada masyarakat di wilayah yang belum mendapatkan aliran listrik.
Berdasarkan penjelasan dalam musyawarah, program tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk dari pimpinan pusat dan tidak disertai mekanisme ganti rugi lahan sebagaimana yang dituntut sebagian warga.
Pihak PLN juga menyampaikan bahwa apabila tidak terdapat persetujuan dari pemilik lahan yang akan dilalui atau dipasangi tiang listrik, pelaksanaan program tersebut dapat dibatalkan di lokasi tersebut dan dialihkan ke tempat lain.
“Kami mengimbau agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik. Setiap perbedaan pendapat sebaiknya disampaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan komunikasi, sehingga kepentingan masyarakat maupun program pemerintah dapat dibahas secara terbuka”, ucap AKP Edy.
Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membantu menjaga komunikasi antara masyarakat dengan unsur pemerintahan maupun pihak terkait. Pendekatan persuasif menjadi langkah utama agar setiap persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani sejak dini.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut juga memperlihatkan kuatnya sinergitas TNI-Polri dan pemerintah desa/nagori dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Edy mengungkapkan, dari hasil musyawarah, warga Dusun Parapat Huluan yang lahannya terdampak rencana pemasangan tiang dan jaringan listrik belum memberikan persetujuan. Masyarakat masih akan melakukan musyawarah internal untuk menentukan sikap selanjutnya.
“Untuk sementara belum ada kesepakatan dari warga yang lahannya terdampak. Kami menghormati proses musyawarah masyarakat dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas”, ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan situasi tetap aman serta kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama proses musyawarah berlangsung.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Profesional Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan preventif, dialogis dan humanis.
Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga berupaya hadir sejak munculnya potensi permasalahan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melalui jajaran Polsek Silou Kahean berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat, pemerintah nagori, TNI dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Dengan semangat “Kerja Cerdas, Kerja Cepat, Kerja Tuntas”, Polri terus mendukung transformasi menuju POLRI PRESISI, sekaligus memperkuat pelayanan kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. ( HN ).







