Kompak Online
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional
Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan.

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan.

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
7 September 2026 | 17:20 WIB
in Nasional

Jakarta !!!! Kompakonline.com — Grup Diskusi Think Talk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam diskusi yang digelar secara daring melalui Google Meet, Minggu ( 06 / 09 / 2026 ), pukul 19.00 Wib. Diskusi dipantik Kristina Elya Purba, S.Pd, dan dimoderatori Friska Liska Sihombing, SE, SH.

Dalam diskusi, peserta menilai dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan penting untuk memperkuat agenda pemberantasan tindak pidana.

Namun, percepatan pembahasan tidak boleh mengorbankan substansi maupun perlindungan hak masyarakat.

Pemberantasan korupsi, menurut peserta, tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku. Negara juga harus mampu melacak, merampas, mengelola, dan memulihkan hasil tindak pidana.

Karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semestinya hanya diukur dari lamanya pelaku menjalani hukuman. Pertanyaan yang sama penting adalah seberapa besar aset hasil kejahatan dapat dipulihkan.

Namun, kewenangan perampasan aset juga menyimpan risiko penyalahgunaan. Karena itu, pembahasan RUU perlu memberi perhatian pada standar pembuktian, mekanisme pengawasan, perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, serta jaminan hak warga negara.

Think Talk mengingatkan publik agar tidak terjebak euforia pengesahan. Yang penting bukan hanya kapan RUU disahkan, melainkan seperti apa undang-undang yang dihasilkan dan bagaimana kewenangan tersebut kelak dijalankan.

Dinamika politik yang menyertai meningkatnya tekanan publik juga perlu disikapi secara kritis.

Peserta menekankan pentingnya membedakan fakta, dugaan, dan kesimpulan. Adanya kepentingan politik dalam sebuah momentum tidak otomatis membuktikan bahwa gerakan masyarakat telah direkayasa.

Setelah tekanan publik mereda, pengawasan justru perlu diperkuat. Masyarakat perlu memastikan pembahasan berlangsung transparan dan partisipatif serta masukan publik benar-benar memengaruhi rumusan akhir.

Tantangan berikutnya muncul setelah undang-undang disahkan. Negara perlu memastikan terdapat mekanisme yang jelas untuk pelacakan, penyitaan, perampasan, pengelolaan, pelelangan, dan pemanfaatan aset.

Transparansi mengenai nilai aset yang dipulihkan dan penggunaannya juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas.

Pada akhirnya, RUU Perampasan Aset harus memastikan hasil kejahatan tidak dinikmati pelaku tanpa menjadikan kewenangan negara sebagai alat kesewenang-wenangan.

Karena itu, publik tidak cukup mengawal tanggal pengesahan. Substansi, proses pembentukan, mekanisme pengawasan, dan pelaksanaan undang – undang setelah disahkan juga harus terus dikawal. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI : Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah Baru.
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI : Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah Baru

by Kompakonline.com
21 April 2026 | 14:21 WIB

Jakarta !!!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian...

Read moreDetails
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR & Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung.
Nasional

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR & Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung

by Kompakonline.com
6 Februari 2026 | 21:33 WIB

Jakarta !!!! Kompakonline.com - Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank...

Read moreDetails
Bupati Simalungun & Wakil Bupati Serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional.
Nasional

Bupati Simalungun & Wakil Bupati Serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat : Siap Akselerasi Program Strategis Nasional

by Kompakonline.com
2 Februari 2026 | 21:43 WIB

Jakarta !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga serta Forkopimda Kabupaten...

Read moreDetails
Rakornas TPAKD 2025 : Sinergi Pemkab Simalungun, Pemerintah Pusat & OJK Untuk Akses Keuangan Masyarakat, Bupati Simalungun Terima Piagam Penghargaan TAPD Terbaik.
Nasional

Rakornas TPAKD 2025 : Sinergi Pemkab Simalungun, Pemerintah Pusat & OJK Untuk Akses Keuangan Masyarakat, Bupati Simalungun Terima Piagam Penghargaan TPAKD Terbaik

by Kompakonline.com
10 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Jakarta !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis