Kompak Online
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 Maret 2025 | 12:38 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berusia 69 tahun beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,91 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis ( 13 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 12.00 Wib, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Polres Simalungun berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warung tuak di daerah Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun”, ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Panangian Samosir alias Jurleha (69), warga Girsang I Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Selasa ( 11 / 02 / 2025 ) sekitar pukul 16.30 Wib di warung tuak milik tersangka yang terletak di Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di warung tuak milik Panangian Samosir di Sidasuhut, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Menanggapi informasi tersebut, personel Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setibanya di lokasi, personel Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Panangian Samosir alias Jurleha”, jelas AKP Verry Purba.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang didampingi oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,35 gram dan satu bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21,56 gram, sehingga total berat bruto ganja yang berhasil disita adalah 23,91 gram.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 22 bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik asoi berisi bijih ganja, dan satu unit handphone Android merek Oppo warna silver.

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tambah AKP Verry Purba.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Personel Polres Simalungun sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Polres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH, melalui Kasi Humas menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini merupakan salah satu program prioritas Polres Simalungun dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif”, tegas AKBP Choky.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Menurut AKBP Choky, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba”, tambahnya.

AKP Verry Purba juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Menurutnya, tersangka Panangian Samosir alias Jurleha diduga hanya merupakan pengedar kecil dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Simalungun. Informasi dari tersangka akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya”, jelas AKP Verry Purba.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba”, tegasnya.

Terakhir, AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik”, pungkasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka Panangian Samosir alias Jurleha terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

by Kompakonline.com
8 September 2026 | 15:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan...

Read moreDetails
Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis.
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 19:12 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 16:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Gereja Kelurahan Kristen...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
6 September 2026 | 21:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Unit Reskrim AIPTU Azwar Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis