Kompak Online
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 Maret 2025 | 12:38 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berusia 69 tahun beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,91 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis ( 13 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 12.00 Wib, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Polres Simalungun berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warung tuak di daerah Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun”, ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Panangian Samosir alias Jurleha (69), warga Girsang I Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Selasa ( 11 / 02 / 2025 ) sekitar pukul 16.30 Wib di warung tuak milik tersangka yang terletak di Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di warung tuak milik Panangian Samosir di Sidasuhut, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Menanggapi informasi tersebut, personel Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setibanya di lokasi, personel Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Panangian Samosir alias Jurleha”, jelas AKP Verry Purba.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang didampingi oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,35 gram dan satu bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21,56 gram, sehingga total berat bruto ganja yang berhasil disita adalah 23,91 gram.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 22 bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik asoi berisi bijih ganja, dan satu unit handphone Android merek Oppo warna silver.

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tambah AKP Verry Purba.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Personel Polres Simalungun sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Polres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH, melalui Kasi Humas menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini merupakan salah satu program prioritas Polres Simalungun dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif”, tegas AKBP Choky.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Menurut AKBP Choky, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba”, tambahnya.

AKP Verry Purba juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Menurutnya, tersangka Panangian Samosir alias Jurleha diduga hanya merupakan pengedar kecil dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Simalungun. Informasi dari tersangka akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya”, jelas AKP Verry Purba.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba”, tegasnya.

Terakhir, AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik”, pungkasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka Panangian Samosir alias Jurleha terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi.
Hukum

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
24 Juni 2026 | 22:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Viral di media sosial (Medsos), Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu...

Read moreDetails
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air.
Hukum

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air

by Kompakonline.com
24 Juni 2026 | 21:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan pengecekan...

Read moreDetails
Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha.
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

by Kompakonline.com
24 Juni 2026 | 21:22 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 4,43 gram di Jalan Viyata...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu & Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu & Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

by Kompakonline.com
23 Juni 2026 | 16:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Rakutta...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely Buka kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 Serta Sosialisasi & Pengukuhan Kader Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Tahun 2026

24 Juni 2026 | 22:53 WIB
Hukum

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi

24 Juni 2026 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah & Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

24 Juni 2026 | 21:55 WIB
Hukum

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air

24 Juni 2026 | 21:46 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

24 Juni 2026 | 21:40 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

24 Juni 2026 | 21:34 WIB
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

24 Juni 2026 | 21:22 WIB
Simalungun

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Juni 2026 | 23:19 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara Membongkar Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang Kaki Lima di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 23:05 WIB
Olahraga

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

23 Juni 2026 | 17:28 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Menerima Aksi Unjuk Rasa GMKI Pematangsiantar – Simalungun 

23 Juni 2026 | 17:17 WIB
Simalungun

Sambut Hut Bhayangkara Ke – 80, Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan & Bakti Sosial Untuk 200 Warga

23 Juni 2026 | 17:00 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely Buka kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 Serta Sosialisasi & Pengukuhan Kader Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Tahun 2026

24 Juni 2026 | 22:53 WIB
Hukum

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi

24 Juni 2026 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah & Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

24 Juni 2026 | 21:55 WIB
Hukum

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air

24 Juni 2026 | 21:46 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

24 Juni 2026 | 21:40 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

24 Juni 2026 | 21:34 WIB
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

24 Juni 2026 | 21:22 WIB
Simalungun

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Juni 2026 | 23:19 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara Membongkar Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang Kaki Lima di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 23:05 WIB
Olahraga

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

23 Juni 2026 | 17:28 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Menerima Aksi Unjuk Rasa GMKI Pematangsiantar – Simalungun 

23 Juni 2026 | 17:17 WIB
Simalungun

Sambut Hut Bhayangkara Ke – 80, Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan & Bakti Sosial Untuk 200 Warga

23 Juni 2026 | 17:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax