Kompak Online
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kapolres Pematangsianțar, Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Konferensi Pers Peredaran Narkoba & Miras Ilegal.

Kapolres Pematangsianțar, Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Konferensi Pers Peredaran Narkoba & Miras Ilegal.

Kapolres Pematangsianțar, Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Konferensi Pers Peredaran Narkoba & Miras Ilegal

Kompakonline.com by Kompakonline.com
2 Mei 2025 | 19:44 WIB
in Hukum

Pematangsianțar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH, S.I.K, MH mengikuti Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang digelar Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat ( 02 / 05 / 2025 ) sore pukul 15.00 Wib.

Konferensi Pers berlangsung di depan Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar itu dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH serta turut dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, M.Si, Kadis Pariwisata Hammam Sholeh AP, Kepala Bea Cukai Pematangsiantar diwakili Enriko.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH mengatakan pengungkapan kasus pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan salah satu dalam Program Asta cita. Kemudian Bapak Kapolri juga mengatakan bahwa pemberantasan ini dari hulu ke hilir sehingga Kapolda Sumatera Utara memastikan bahwa penegakan hukum narkoba ini betul-betul kita lakukan On The Track.

Kombes Jean Calvijn memaparkan mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan saat ini setidaknya ada 101 kasus yang berhasil diungkap secara kolaborasi Polda Sumatera Utara, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar. 101 kasus tersebut terdiri dari 159 tersangka narkotika yang berhasil kita lakukan penegakan hukum. 2 hal proses penegakan hukum yang menarik yang baru -baru ini Polda Sumut telah laksanakan.

Kasus pertama ada 2 kasus beberapa tempat di Pematangsiantar khususnya jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara telah melakukan proses-proses penyelidikan dan penyidikan baru – baru ini kami melakukan penegakan hukum di wilayah bangsal. Setidaknya ada 4 orang yang kami amankan. Pada saat proses penangkapan petugas berhasil menangkap satu orang dengan inisial JP.

Tersangka JP ini merupakan pengendali di lokasi tersebut dengan menghubungkan antara apa yang diminta pembeli narkotika dengan bandar yang ada di dalam dan itu juga sudah kita lakukan penegakan hukum. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone dan DPO inisial D dari dalam mengantar barang bukti pada saat penangkapan melawan petugas dan berhasil melarikan diri tetapi ingat kamu bisa berlari tetapi tidak bisa bersembunyi.

Pada saat itu kita melakukan penangkapan dan ada tiga orang lainnya yang pada saat itu berada di TKP yang merupakan pembeli di lokasi tersebut. “Fenomena ini yang saya angkat adalah ada beberapa modus beberapa tempat yang ada di Pematangsiantar ini, pertama adalah bahwa di setiap titik yang menjadi target kita mereka mengcreate ini dengan sangat masif dan rapi tidak hanya ada penggali di dalam tetapi mereka yang merupakan di luar yang menggunakan handphone memberitahukan dan menginformasikan ada petugas”, Paparnya.

“Pada saat petugas lakukan upaya paksa penangkapan pengedar dan bandar narkoba sangat disayangkan ada oknum – oknum tertentu yang melakukan pertama perlawanan. Ada oknum – oknum tertentu yang menghalang – halangi bahkan mencoba merampas barang bukti yang berhasil diamankan petugas dan yang ironisnya lagi berupaya melepaskan tersangka yang diamankan ini tidak boleh lagi terjadi. Oleh sebab itu penangkapan di Bangsal ada satu tersangka kita amankan yang memprovokasi warga sehingga melakukan perlawanan kepada petugas. Masih ada setidak – tidaknya tiga DPO penyerangan kepada petugas yang sedang kami cari untuk kami tangkap bersama Polres Pematangsiantar. Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar sudah menangkap satu orang”, Sambungnya.

Yang kedua, kata Dirresnarkoba Polda bahwa terkait dengan masifnya peredaran jenis ektesi, ada salah satu tempat hiburan malam di Pematangsiantar ini yang berhasil kita ungkap. Awalnya kami berhasil menangkap tersangka pertama inisial RS yang padanya berhasil diamankan barang bukti sekitar 97 butir ekstasi. Hasil keterangan yang dituangkan di dalam berita acara sumber narkotika dan psikotropika yang ada padanya itu oleh tersangka JS dan tersangka GP.

Tersangka JS merupakan salah satu Manager yang ada di Manajemen tempat hiburan malam tersebut Studio 21, sumber barang yang ada itu didapati dari tersangka JS dan tersangka GP.

“Hasil penjualannya pada saat malam itu kami berhasil mengamankan sekitar Rp.9 juta yang merupakan hasil jualan dan sudah disetor ke tersangka JS nantinya akan berlanjut diberikan kepada tersangka GP”, Pungkas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, SH, SIK, MH mengatakan penangkapan yang dilakukan di Bangsal jalan Lokomotif telah mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang ada di situ dengan cara berusaha menarik kemudian memukul, mendorong, memukul mobil dan memprovokasi masyarakat bahwa penangkapan itu dengan berteriak-teriak tidak menemukan barang bukti sehingga masyarakat yang lain juga berkumpul.

“Dengan adanya informasi tersebut dan ada video sebagai barang bukti kami telah mengamankan seorang perempuan tersangka HM (34) warga Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar”, Ujarnya.

Kapolres menambahkan tersangka HM mengaku sebagai istri tersangka JP yang ditangkap sebelumnya sesuai dalam pemeriksaan menyampaikan bahwa tersangka HM mendapatkan info suaminya ditangkap dan tidak ada barang bukti.

Tersangka HM tidak tahu kejadian awalnya tidak tahu tetapi langsung melakukan perlawanan dengan menarik polisi dan mendorong untung berusaha melepaskan tersangka JP sampai pihak kepolisian yang mengamankan tersangka JP sudah membawa ke mobil.

Selain itu tersangka HM juga masih berusaha menghalangi jalannya mobil serta memukul-mukul mobil dari depan dan belakang bahkan mengejar.

“Tersangka HM ditangkap 1 Mei 2025 kemarin dan ada tersangka lain yang masih di dalam pengejaran yang akan kami tangkap”, Kata AKBP Sah Udur. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

by Kompakonline.com
8 September 2026 | 15:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan...

Read moreDetails
Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis.
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 19:12 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 16:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Gereja Kelurahan Kristen...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
6 September 2026 | 21:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Unit Reskrim AIPTU Azwar Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis