Kompak Online
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
IPDA Gagas: "Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!" Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung.

IPDA Gagas: "Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!" Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung.

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Kompakonline.com by Kompakonline.com
18 Maret 2025 | 15:50 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com  – Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, di bawah komando IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., berhasil mengungkap kasus penggelapan 7 unit mobil rental dari total 9 unit yang dilaporkan hilang. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Senin ( 17 / 03 / 2025 ), sekitar pukul 23.00 Wib. Menurut keterangan AKP Verry Purba, mobil – mobil yang berhasil dilarikan tersebut sebagian besar merek Toyota Kijang.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Shopy, warga Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun. Dalam melancarkan aksinya, Shopy dibantu oleh salah satu rekannya yang merupakan karyawan di salah satu tempat usaha milik tersangka.

Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, menjelaskan bahwa tersangka utama berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Simalungun di wilayah Sumatera Selatan, tepatnya di sekitar wilayah Lampung. Penangkapan berhasil dilakukan tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

“Pengejaran dan penangkapan tersangka dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji”, ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan laporan yang diterima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Simalungun, terdapat 7 unit kendaraan roda empat yang sebagian besar merek Toyota Kijang dari sembilan unit mobil yang merupakan satu berkas laporan pengaduan korban. Sementara itu, satu laporan lagi berasal dari wilayah Toba dengan kasus yang sama, dengan total unit yang dilaporkan di wilayah lain sebanyak lebih kurang tiga unit mobil.

“Saat ini, tiga tersangka pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Polres Simalungun. Ini merupakan hasil kerja keras Unit Jatanras yang melakukan pengembangan kasus”, kata AKP Verry Purba.

Shopy diduga sebagai pelaku utama dalam aksi penggelapan sejumlah mobil rental yang dilakukan bersama dua rekan tersangka pelaku lainnya. Menurut pengakuan tersangka, kendaraan roda empat yang sebagian besar merek Toyota tersebut berhasil disita polisi dan kini diamankan di halaman Sat Reskrim Markas Komando (Mako) Polres Simalungun.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan menyewa mobil-mobil rental tersebut untuk kemudian tidak dikembalikan dan dijual atau digadaikan kepada pihak lain. Tersangka memanfaatkan celah kepercayaan dari pemilik rental mobil untuk melancarkan aksinya.

“Ini merupakan kasus yang cukup kompleks karena melibatkan banyak korban dan unit mobil. Tim Opsnal bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengembalikan kerugian material yang dialami oleh para korban”, tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun dengan jajaran kepolisian di daerah lain. Koordinasi yang baik ini memungkinkan tersangka dapat ditangkap meskipun berada di luar wilayah hukum Polres Simalungun.

Salah seorang korban, Budi (nama samaran), mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus yang menimpanya. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun, khususnya Tim Opsnal Sat Reskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya hampir kehilangan harapan untuk mendapatkan kembali mobil saya”, ujarnya.

Sementara itu, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih banyak kasus serupa yang mungkin masih terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat”, tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi yang ketat terhadap calon penyewa. “Pastikan identitas penyewa jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memungkinkan, gunakan sistem GPS untuk memantau pergerakan kendaraan yang disewakan”, sarannya.

Kasus penggelapan mobil rental yang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun ini merupakan salah satu bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

“Ini adalah bagian dari program ‘Polri Untuk Masyarakat’ yang menjadi prioritas Polres Simalungun. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat”, kata AKP Verry Purba.

Dengan diungkapnya kasus penggelapan mobil rental ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Simalungun, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Verry Purba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui atau melihat tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun”, pungkasnya.

Tersangka Shopy dan kedua rekannya kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Simalungun. Mereka terancam dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, mobil-mobil yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses pemeriksaan selesai. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi.
Hukum

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
24 Juni 2026 | 22:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Viral di media sosial (Medsos), Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu...

Read moreDetails
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air.
Hukum

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air

by Kompakonline.com
24 Juni 2026 | 21:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan pengecekan...

Read moreDetails
Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha.
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

by Kompakonline.com
24 Juni 2026 | 21:22 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 4,43 gram di Jalan Viyata...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu & Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu & Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

by Kompakonline.com
23 Juni 2026 | 16:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Rakutta...

Read moreDetails

Terpopuler

Pendidikan

Sekda Simalungun Ajak Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini

24 Juni 2026 | 23:49 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Acara Pisah Sambut : “Jabatan Baru Adalah Awal Pengabdian Yang Lebih Besar”

24 Juni 2026 | 23:42 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Simalungun : “Jadilah Pahlawan Bagi Bangsa dan Negara” – Ziarah Bersama Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80

24 Juni 2026 | 23:32 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, Serahkan Bantuan Kepada Pedagang Terdampak kebakaran Pasar Dwikora

24 Juni 2026 | 23:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely Buka kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 Serta Sosialisasi & Pengukuhan Kader Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Tahun 2026

24 Juni 2026 | 22:53 WIB
Hukum

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi

24 Juni 2026 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah & Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

24 Juni 2026 | 21:55 WIB
Hukum

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air

24 Juni 2026 | 21:46 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

24 Juni 2026 | 21:40 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

24 Juni 2026 | 21:34 WIB
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

24 Juni 2026 | 21:22 WIB
Simalungun

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Juni 2026 | 23:19 WIB

Berita Terbaru

Pendidikan

Sekda Simalungun Ajak Pelajar Mulai Menabung Sejak Dini

24 Juni 2026 | 23:49 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Acara Pisah Sambut : “Jabatan Baru Adalah Awal Pengabdian Yang Lebih Besar”

24 Juni 2026 | 23:42 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Simalungun : “Jadilah Pahlawan Bagi Bangsa dan Negara” – Ziarah Bersama Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80

24 Juni 2026 | 23:32 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, Serahkan Bantuan Kepada Pedagang Terdampak kebakaran Pasar Dwikora

24 Juni 2026 | 23:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely Buka kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 Serta Sosialisasi & Pengukuhan Kader Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Tahun 2026

24 Juni 2026 | 22:53 WIB
Hukum

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat Dengan Mediasi

24 Juni 2026 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah & Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

24 Juni 2026 | 21:55 WIB
Hukum

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP & Mediasi Keributan di Gang Jambu Air

24 Juni 2026 | 21:46 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

24 Juni 2026 | 21:40 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

24 Juni 2026 | 21:34 WIB
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

24 Juni 2026 | 21:22 WIB
Simalungun

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80, Satlantas Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Jenguk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Juni 2026 | 23:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax