Kompak Online
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polsek Perdagangan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Simalungun.

Polsek Perdagangan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Simalungun.

Polsek Perdagangan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Simalungun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
17 Maret 2025 | 15:34 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Delpn Maurits Pasaribu alias Moko (42) ditangkap pada Sabtu ( 18 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 07.30 Wib setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik seorang warga.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin ( 17 / 03 / 2025 ) pukul 13.30 Wib, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh AKP Ibrahim Sopi, SH, MH.

“Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP / B / 26 / II / 2025 / SU / SIMAL / SEK-DAGANG tanggal 1 Februari 2025 dengan pelapor Mariani Aritonang, yang melaporkan kehilangan sepeda motornya”, jelas AKP Verry Purba.

Kronologi kejadian bermula ketika pada Sabtu ( 01 / 02 / 2025 ) sekitar pukul 10.15 Wib, korban Mariani Aritonang memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BK 4026 TBE di depan rumah saksi Moni Rusdayanti Lumban Gaol. Korban bermaksud mengukur tanah dan meninggalkan kendaraannya dengan kunci kontak masih terpasang. Namun ketika kembali sekitar pukul 10.45 Wib, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Perdagangan. Polsek Perdagangan kemudian mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor SP-TP / III / 2025 / Reskrim tertanggal 15 Maret 2025 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP-KAP/15/III/2025/Reskrim tertanggal 15 Maret 2025 untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi, petugas dari Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian sebagai Delpn Maurits Pasaribu alias Moko. Pelaku yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun ini merupakan seorang wiraswasta.

“Pelaku diamankan pada Sabtu ( 15 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 07.30 Wib. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan lengkap mengenai kejadian pencurian tersebut”, tambah AKP Verry Purba.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama dengan rekannya yang berinisial CK (masih dalam pengejaran). Mereka melakukan pencurian setelah melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang. Delpn Maurits Pasaribu alias Moko bertugas mengambil sepeda motor tersebut, sementara rekannya bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut, pelaku kemudian menjualnya dengan harga Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah). Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli satu potong baju kaos hitam merek YCA dan celana ponggol warna abu – abu, sementara sisa uangnya dihabiskan untuk berfoya-foya.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 4026 TBE, nomor rangka MH1JBP1158K456843, nomor mesin JBP1E1454287, tahun 2016, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp8.000.000 (delapan juta rupiah)”, jelas AKP Verry Purba.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah saksi yang memberikan keterangan penting terkait kasus tersebut. Saksi-saksi tersebut antara lain Edi Ramlan Sinaga (20), seorang perangkat desa yang beralamat di Jalan Mananggei, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, dan Moni Rusdayanti Lumban Gaol (43), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Asahan Batu IV Gang Anggrek, Kelurahan Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian lainnya yang berinisial CK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka yang telah diamankan.

“Saat ini, tersangka Delpn Maurits Pasaribu alias Moko telah diamankan di Polsek Perdagangan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum”, kata AKP Ibrahim Sopi.

Lebih lanjut, AKP Ibrahim Sopi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih terpasang. “Keamanan kendaraan adalah tanggung jawab bersama. Jangan berikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian”, tegas AKP Ibrahim Sopi.

Tindak lanjut dari penangkapan tersebut adalah melaporkan hasil penangkapan kepada pimpinan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan memproses kasus tersebut hingga ke tahap JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Aksi profesional dari Polsek Perdagangan dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

by Kompakonline.com
8 September 2026 | 15:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan...

Read moreDetails
Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis.
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 19:12 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
7 September 2026 | 16:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Gereja Kelurahan Kristen...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
6 September 2026 | 21:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Unit Reskrim AIPTU Azwar Nasution dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City Dalam  Rangka Mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing, SST, MSi Sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut Angkatan 12

8 September 2026 | 16:56 WIB
Pendidikan

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematangsiantar

8 September 2026 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding Kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 16:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

8 September 2026 | 15:59 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 15:52 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman & Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

8 September 2026 | 15:44 WIB
Regional

PMKRI Cabang Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026 : Perkuat Iman Orang Muda & Komitmen Ekowisata Melalui Penanaman Pohon

8 September 2026 | 15:33 WIB
Tak Berkategori

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri Dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 22:43 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

7 September 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Tindak Lanjuti Aduan Balap Liar di Gajing, Polsek Gunung Malela Patroli Tengah Malam Pastikan Situasi Kondusif

7 September 2026 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

7 September 2026 | 19:12 WIB
Nasional

Think Talk : RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar Untuk Disahkan

7 September 2026 | 17:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis