Kompak Online
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Brantas Narkoba Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya, Amankan Sabu di Kebun Sawit Karang Rejo.
Hukum

Brantas Narkoba Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya, Amankan Sabu di Kebun Sawit Karang Rejo

by Kompakonline.com
4 September 2026 | 21:32 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah...

Read moreDetails
Fast Respon Resmob Polres Simalungun Turun Tangan, Usut Dugaan Pengrusakan Pohon di Perbatasan Lahan Warga.
Hukum

Fast Respon Resmob Polres Simalungun Turun Tangan, Usut Dugaan Pengrusakan Pohon di Perbatasan Lahan Warga

by Kompakonline.com
4 September 2026 | 21:19 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Fast Respon atau Respon Cepat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat...

Read moreDetails
Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun Dalam 4 Hari.
Hukum

Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun Dalam 4 Hari

by Kompakonline.com
4 September 2026 | 19:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang...

Read moreDetails
Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor.
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

by Kompakonline.com
3 September 2026 | 17:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, mengungkapkan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Malam, Sat Lantas Polres Simalungun Antisipasi Balap Liar & Laka Lantas

4 September 2026 | 22:53 WIB
Regional

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar & Geng Motor

4 September 2026 | 22:46 WIB
Hukum

Brantas Narkoba Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya, Amankan Sabu di Kebun Sawit Karang Rejo

4 September 2026 | 21:32 WIB
Hukum

Fast Respon Resmob Polres Simalungun Turun Tangan, Usut Dugaan Pengrusakan Pohon di Perbatasan Lahan Warga

4 September 2026 | 21:19 WIB
Simalungun

Personil Satpol PP Simalungun Turun Untuk Lakukan Penertiban Atas Bangunan Ternak Kandang Babi di Nagori Pematang Panei

4 September 2026 | 20:24 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Diskominfo Laksanakan Soft Launching Pustaha

4 September 2026 | 20:10 WIB
Hukum

Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun Dalam 4 Hari

4 September 2026 | 19:48 WIB
Peristiwa

BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir

4 September 2026 | 19:39 WIB
Simalungun

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah Dari Pemkab Simalungun

4 September 2026 | 19:29 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka 

4 September 2026 | 16:33 WIB
Pendidikan

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka

4 September 2026 | 16:25 WIB
Regional

Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla

4 September 2026 | 16:17 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Malam, Sat Lantas Polres Simalungun Antisipasi Balap Liar & Laka Lantas

4 September 2026 | 22:53 WIB
Regional

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar & Geng Motor

4 September 2026 | 22:46 WIB
Hukum

Brantas Narkoba Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya, Amankan Sabu di Kebun Sawit Karang Rejo

4 September 2026 | 21:32 WIB
Hukum

Fast Respon Resmob Polres Simalungun Turun Tangan, Usut Dugaan Pengrusakan Pohon di Perbatasan Lahan Warga

4 September 2026 | 21:19 WIB
Simalungun

Personil Satpol PP Simalungun Turun Untuk Lakukan Penertiban Atas Bangunan Ternak Kandang Babi di Nagori Pematang Panei

4 September 2026 | 20:24 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Diskominfo Laksanakan Soft Launching Pustaha

4 September 2026 | 20:10 WIB
Hukum

Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun Dalam 4 Hari

4 September 2026 | 19:48 WIB
Peristiwa

BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir

4 September 2026 | 19:39 WIB
Simalungun

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah Dari Pemkab Simalungun

4 September 2026 | 19:29 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka 

4 September 2026 | 16:33 WIB
Pendidikan

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka

4 September 2026 | 16:25 WIB
Regional

Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla

4 September 2026 | 16:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis