Kompak Online
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun.
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 21:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com -  Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap dalang utama kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 200...

Read moreDetails
Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan.
Hukum

Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 20:29 WIB

Pematangsiantar!!! Kompakonline.com -Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean, SH berhasil meringkus pelaku jambret Handphone (HP) milik seorang...

Read moreDetails
Bawa 5 Paket Sabu di Jalan Singosari, DAS Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.
Hukum

Bawa 5 Paket Sabu di Jalan Singosari, DAS Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 17:31 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang laki laki sedang membawa 4 paket narkotika jenis sabu di...

Read moreDetails
Edarkan Sabu 4,24 Gram Laki - Laki Asal Simalungun Berhasil Diciduk Sat Resnarkoba Pematangsiantar.
Hukum

Edarkan Sabu 4,24 Gram Laki – Laki Asal Simalungun Berhasil Diciduk Sat Resnarkoba Pematangsiantar

by Kompakonline.com
22 Mei 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap HP ((31) warga Jalan Medan KM 8,5 LK II Desa...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi DPC PIKI Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Laksanakan Acara Tanam Padi Serentak di Lahan Persawahan Blok 3 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Mei 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Ketua TP PKK Yang Juga Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Ke PAUD di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Sianțar Barat

23 Mei 2025 | 22:01 WIB
Simalungun

Profesionalisme Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Pengamanan & Jumat Curhat di Masjid Jami Simalungun

23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

23 Mei 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit & Penyalahgunaan Narkoba

23 Mei 2025 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Isu Mistis di Desa Siambayon, Himbauan 110 Ditegaskan

23 Mei 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

23 Mei 2025 | 21:08 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Kadis Kominfo Simalungun Jelaskan Issu Yang Berkembang di Pembahasan LKPJ TA 2024 Terkait Anggaran di Dinas Kominfo

23 Mei 2025 | 20:38 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi DPC PIKI Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Laksanakan Acara Tanam Padi Serentak di Lahan Persawahan Blok 3 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Mei 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Ketua TP PKK Yang Juga Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Ke PAUD di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Sianțar Barat

23 Mei 2025 | 22:01 WIB
Simalungun

Profesionalisme Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Pengamanan & Jumat Curhat di Masjid Jami Simalungun

23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

23 Mei 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit & Penyalahgunaan Narkoba

23 Mei 2025 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Isu Mistis di Desa Siambayon, Himbauan 110 Ditegaskan

23 Mei 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

23 Mei 2025 | 21:08 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Kadis Kominfo Simalungun Jelaskan Issu Yang Berkembang di Pembahasan LKPJ TA 2024 Terkait Anggaran di Dinas Kominfo

23 Mei 2025 | 20:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba