Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka depan Dinas Pendidikan (Disdik) Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis pagi ( 03 / 09 / 2026 ) sekira pukul : 09.00 Wib.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang SH, MH, CPHR, KUPT Lona Amelia, SH, M.AP, Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident Ipda Horas Tambunan, SH, Kanit Turjagwali IPDA Ami Alhasir Harahap, SH, Kanit Gakkum (IPDA Syah Edi Suranta Purba SH dan Kanit Kamsel (IPDA Serly Tarigan.
Kemudian diikuti Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personil Dispenda Pematangsiantar, Personil BPKPD Kota Pematangsiantar serta Personil Jasa Raharja Pematangsiantar.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang SH, MH, CPHR, KUPT Lona Amelia, SH, M.AP mengatakan razia PKB tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak serta terciptanya situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar.
Dalam razia gabungan tersebut terjaring 20 unit kendaraan belum membayar pajak yakni kendaran roda dua (R2) 6 unit dan kendaraan roda empat (R4) 14 unit. Kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak yakni R2 : 3 unit dan R4 : 2 unit.
“Selama pelaksanaan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar, situasi aman terkendali”, Pungkas AKP Simon. ( HN ).







