Kompak Online
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa.

Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa.

Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 September 2024 | 12:39 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ). Pelaku yang diidentifikasi sebagai Hozion Hengky Siahaan (43), ditangkap di rumahnya di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengintaian berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut.

Kejadian ini bermula saat Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menerima informasi dari masyarakat pada pukul 16.00 WIB bahwa Hozion Hengky Siahaan diduga terlibat dalam pembelian, penyimpanan, dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Mendapatkan laporan ini, KOMPOL Asmon Bufitra langsung memerintahkan Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon, bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas Hozion Hengky Siahaan.

Setelah melakukan pengintaian, IPTU Priston Simbolon bersama timnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan di kediaman Hozion Hengky Siahaan. Tim yang terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu Septian, berhasil masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping yang terbuka. Saat penggerebekan, Hozion ditemukan berpura-pura tidur di kamarnya. Ketika dibangunkan, serta dilakukan introgasi pelaku langsung mengakui bahwa ia menyimpan barang haram tersebut di dalam lemari kamarnya.

Pelaku yang ditangkap adalah Hozion Hengky Siahaan, seorang pria berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Hozion diketahui tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan, Hozion secara kooperatif menunjukkan sebuah plastik klip bening berisi kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti sebuah bong, mancis, dan satu unit handphone.

Setelah interogasi lebih lanjut, Hozion mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang laki-laki inisial D. Transaksi narkotika ini dilakukan melalui perantara rekan D yaitu DS di sekitaran Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa.

Penangkapan ini berlangsung pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ), pukul 16.00 Wib, di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kegiatan penangkapan berlangsung hingga selesai pada sore hari, di bawah pengawasan langsung dari Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon bersama tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, telah menjadi ancaman serius di kalangan masyarakat dan memiliki dampak yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Dengan tertangkapnya Hozion, diharapkan dapat memutus salah satu mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah Tanah Jawa. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkotika”, ujar KOMPOL Asmon Bufitra.

Proses penangkapan dimulai dengan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa setelah menerima laporan masyarakat. Setelah yakin dengan bukti dan informasi yang ada, tim yang dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon langsung bergerak menuju rumah Hozion Hengky Siahaan. Tim memasuki rumah melalui pintu samping yang terbuka dan menemukan Hozion di dalam kamarnya.

Hozion yang awalnya berpura-pura tidur, akhirnya mengakui menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam lemari kamarnya. Tim langsung mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu – sabu, sebuah bong atau alat hisap, mancis dan satu unit handphone milik pelaku.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, memerintahkan agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, tim Unit Reskrim juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok narkoba yang lebih besar, seperti D dan DS yang disebutkan oleh Hozion Hengky Siahaan.

KOMPOL Asmon Bufitra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras bersama antara Polri dan masyarakat. “Kami berharap masyarakat terus aktif berperan serta dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba”, tegasnya.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas semua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:39 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba Pada hari Sabtu ( 05...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di salah satu rumah di...

Read moreDetails
Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil.
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pastikan seluruh personil tidak terlibat Judi Online Si Propam Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan Handphone (HP) milik personil...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil Diamanakan Polsek Siantar Martoba

5 Juli 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit

5 Juli 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

5 Juli 2025 | 14:31 WIB
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

5 Juli 2025 | 13:06 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil Diamanakan Polsek Siantar Martoba

5 Juli 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit

5 Juli 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

5 Juli 2025 | 14:31 WIB
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

5 Juli 2025 | 13:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba