Kompak Online
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional
Pengurus Pusat Versi Jefri Gultom.

Pengurus Pusat Versi Jefri Gultom.

Jefri Gultom Dinonaktifkan Sementara, Epafras Tuidano dipercaya Sebagai Pjs Ketua Umum GMKI

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Juli 2023 | 15:38 WIB
in Nasional

Jakarta !!! Kompakonline. com – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menerbitkan surat keputusan PP GMKI Masa Bakti 2022-2024 nomor: 380151 / SU / K / VII / 2023 tentang Penonaktifan Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI dan Penetapan Penanggungjawab Sementara (Pjs) Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI.

Pengurus Pusat GMKI memutuskan dan mengesahkan Penanggungjawab sementara (Pjs) Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Epafras Tuidano, S.IP, M.Si.

Alasan penunjukan Pjs Ketua Umum dikarenakan Ketua Umum Jefri Edi Irawan Gultom dinonaktifan sementara sejak tanggal 18 Juli 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi Pengurus Pusat GMKI di Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Pengurus Pusat GMKI meminta Jefri Edi Irawan Gultom menyampaikan permohonan maaf ke seluruh Civitas GMKI setanah air atas kegaduhan dan pelanggaran-pelanggaran AD/ART yang telah dilakukan oleh saudara Jefri Edi Irawan Gultom selama melaksanakan tugas pelayanan sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI.

Keputusan ini mengacu pada Anggaran Dasar (AD) GMKI Pasal 3 ayat 1, AD GMKI Pasal 7 ayat 1 dan 2, Anggaran Rumah Tangga (ART) GMKI Pasal 1, ART GMKI Pasal 4 ayat 3a dan 3b, ART GMKI Pasal 9 ayat 3a, dan ART GMKI Pasal 11. Kemudian pada AD GMKI Pasal 12 dan ART GMKI Pasal 12, hal-hal yang belum diatur dalam AD/ART diatur oleh Keputusan Pengurus Pusat GMKI.

Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2022 – 2024 telah melakukan berbagai upaya komunikasi kepada Saudara Jefri Edi Irawan Gultom terkait maksud dan tujuan dari tindakannya yang telah melanggar Konstitusi GMKI yakni dengan sengaja menyusun dan mengangkat secara sepihak Pengurus Pusat GMKI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-PP GMKI) yang inkonstitusional dan tidak sah pasca pengukuhan dan serah terima kepengurusan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2022-2024 pada tanggal 28 Januari 2023 lalu.

Tidak hanya pelanggaran Konstitusi, kejahatan organisatoris juga dilakukan oleh Jefri Edi Irawan Gultom yaitu penyalahgunaan rekening organisasi yang tidak dipertanggungjawabkan secara transparan, hanya untuk kepentingan pribadi dan masih menggunakan buku tabungan berdasarkan nama Sekretaris Umum dan Bendahara Umum pada periode sebelumnya.

Pelanggaran terhadap keputusan Kongres GMKI yang dilakukan oleh saudara Jefri Edi Irawan Gultom mulai dari keputusan Kongres nomor: 22/K-XXXVIII/GMKI/XII/2022 dengan menyusun struktur sendiri di luar pembahasan formatur yang merupakan mandataris Kongres, bahkan menunjuk anggota BPK secara sepihak yang berbeda nama/orang dengan anggota BPK berdasarkan keputusan Kongres GMKI nomor: 23 / KXXXVIII / GMKI / XII / 2022.

Kemudian selama berbulan-bulan melaksanakan agenda organisasi ke dalam maupun ke luar organisasi bersama dengan Pengurus Pusat yang tidak sah atau ilegal tanpa sepengetahuan Pengurus Pusat GMKI masa bakti 2022-2024 yang sah secara Konstitusi GMKI.

Penonaktifan sementara Ketua Umum GMKI saudara Jefri Gultom merupakan sanksi organisasi yang bertujuan untuk memberikan ruang perenungan kepada saudara Jefri Gultom agar dapat lebih bijak, patuh terhadap aturan main organisasi, dan berhikmat dalam bertindak secara pribadi maupun secara organisasi.

Pengurus Pusat GMKI berharap pasca penonaktifan sementara ini, saudara Jefri Gultom dapat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dan Senior GMKI atas pelanggaran organisasi yang dilakukan selama ini, dan kemudian dapat kembali berjalan bersama dengan Pengurus Pusat GMKI yang sah dalam menjalankan roda-roda organisasi hingga akhir periode.

Pjs Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano menyampaikan selama penonaktifan sementara saudara Jefri Edi Irawan Gultom sebagai Ketua Umum GMKI, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mewakili/ melaksanakan agenda organisasi baik di dalam maupun ke luar organisasi, dengan mengatasnamakan sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI.

“Termasuk dalam agenda dengan seluruh instansi pemerintah/non pemerintah, lembaga keumatan, seluruh mitra strategis, dan stakeholders GMKI, serta kegiatan Kelompok Cipayung Plus,” ujar Pjs Ketua Umum.

Selanjutnya Epafras Tuidano, yang merupakan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan, menyampaikan komitmen untuk menjalankan aktivitas organisasi sebaik mungkin bersama-sama dengan Sekretaris Umum PP GMKI Artinus Hulu dan jajaran Pengurus Pusat GMKI lainnya.

“Saya akan berkomitmen dan akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya; taat pada konstitusi, menjaga marwah/wibawa organisasi, mengembalikan nilai GMKI yang sudah bergeser dan memajukan organisasi yang kita cintai ini. Semoga dinamika internal yang sedang kita hadapi ini dapat menemukan jalan penyelesaiannya,” pungkasnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Legislator PDI.P Soroti PSU : Salah Penyelenggara, Yang Menderita Rakyat.
Nasional

Legislator PDI.P Soroti PSU : Salah Penyelenggara, Yang Menderita Rakyat

by Kompakonline.com
6 Mei 2025 | 00:07 WIB

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta KPU berhati-hati terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI.
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI

by Kompakonline.com
30 April 2025 | 20:54 WIB

Jakarta !!!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI.
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

by Kompakonline.com
28 April 2025 | 19:01 WIB

Jakarta !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH, MKn, berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Paus Fransiskus.
Nasional

Paus Fransiskus Wafat, Ini Mekanisme Pemilihan Paus Berikutnya Lewat Konklaf

by Kompakonline.com
22 April 2025 | 01:03 WIB

Jakarta !!!!! Kompakonline.com - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus dengan bernama lahir Jorge Mario Bergoglio meninggal dunia pada usia...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba