Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, SH, S.I.K, MM, memimpin kegiatan Rembuk Warga bersama Polsek Gunung Malela, Pangulu, para Gamot, dan masyarakat Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Minggu ( 01 / 11 / 2026 ) sekira pukul 13.30 Wib.
Kegiatan sambang dan silaturahmi ini digelar di Rumah Warga Nagori Bangun sebagai sarana komunikasi untuk menyerap aspirasi dan mendengar langsung keluhan masyarakat.
Kapolres didampingi Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin, SH, MH, Kabag Ops KOMPOL Tukkar Simamora, SH, MH, Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, SH, Kasat Binmas AKP D. Pasaribu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, SH, dan Kasi Humas AKP VJ Purba. Hadir pula Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar, para Gamot, dan warga.
Dalam pembukaan, Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak pemerintah nagori serta masyarakat meningkatkan komunikasi dengan kepolisian.
“Silakan sampaikan pertanyaan, keluhan, dan permasalahan yang dihadapi agar dibahas bersama dan dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum”, ujar AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.
Warga menyampaikan sejumlah persoalan. Pertama, kondisi jalan lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kapolres menyatakan akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait. Kedua, ternak sapi yang memasuki ladang. Warga bertanya apakah pemilik ternak dapat diproses hukum dan apakah meracuni ternak dibenarkan.
“Kami mengimbau agar mengedepankan musyawarah dan tidak meracuni ternak”, tegas Kapolres, sembari meminta Pangulu mengundang para peternak untuk sosialisasi tanggung jawab menjaga ternak.
Ketiga, warga mengkhawatirkan pohon rindang di pinggir jalan yang berpotensi tumbang.
Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam membuat laporan informasi sebagai bahan koordinasi dengan instansi terkait.
Keempat, warga bernama Zulkarnain menanyakan apakah peraturan nagori dapat menjadi dasar sanksi pidana. Kapolres menjelaskan, peraturan nagori dapat dibuat berdasarkan kesepakatan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum.
“Pemerintah nagori kami imbau mengedepankan pembinaan dan musyawarah, serta berkoordinasi dengan kepolisian bila ditemukan dugaan tindak pidana”, ungkapnya.
Kelima, soal pengambilan berondolan kelapa sawit. Pangulu Nagori Bangun berharap persoalan lebih dulu diselesaikan melalui musyawarah, dengan surat pernyataan, dan diproses hukum bila pelanggaran berulang dua hingga tiga kali.
Kapolres meminta Kapolsek Gunung Malela berkoordinasi dengan pihak perkebunan. Penyelesaian melalui keadilan restoratif, katanya, dapat ditempuh bila memenuhi persyaratan dan prosedur hukum.
Keenam, perwakilan masyarakat bernama Fajar meminta kejelasan status HGU SIPEF yang menurut informasi mereka telah berakhir, serta kewenangan pengelolaan hasil perkebunan termasuk CPO.
Ia juga mempertanyakan dugaan penanaman sawit di luar areal HGU, terutama di sekitar daerah aliran sungai dan pinggir jalan. Kapolres menyampaikan koordinasi dengan BPN telah dilakukan, dan kejelasan status hukum lahan masih diperlukan.
“Kami akan mempertemukan BPN dengan kelompok tani serta mengecek dugaan penanaman di luar areal HGU”, ucapnya.
Ketujuh, warga bernama Thaleb menyampaikan perkara pencurian kendaraan bermotor yang telah berdamai namun tetap berlanjut ke persidangan.
Kapolres menjelaskan perkara yang dilaporkan tetap dapat diproses hukum, sementara keadilan restoratif harus memperhatikan jenis tindak pidana dan ketentuan berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui layanan 110 atau “Halo Kapolres”.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Kapolres menegaskan Polres Simalungun berkomitmen meningkatkan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis, serta menjadikan pemerintah nagori, Gamot, dan masyarakat sebagai mitra strategis demi mewujudkan “Polisi Bersama Masyarakat”. ( HN ).







