Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polisi Bersama Masyarakat menjadi misi utama Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Silau, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara untuk terus melakukan pengamanan dengan pengecekan dan monitoring terhadap progres pembangunan jembatan pengganti yang rusak akibat bencana tanah longsor. Kegiatan monitoring ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendampingi upaya pemulihan infrastruktur jalan yang merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat di Kecamatan Dolok Silau dan sekitarnya.
Kehadiran Polri dalam pengecekan progres pembangunan menjadi bentuk nyata “Polisi Bersama Masyarakat” dalam menghadapi dampak bencana alam.
Hal tersebut dilaporkan Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, SH, melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Simalungun pada Rabu ( 07 / 10 / 2026 ).
Dalam laporannya, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan monitoring pembangunan jembatan merupakan bentuk partisipasi Polri dalam mendukung pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana alam.
“Kami melaporkan kegiatan pengecekan progres pembangunan jembatan akibat tanah longsor di Desa Bangun Baru, Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pemulihan infrastruktur jalan yang vital”, ujar AKP M. Nasir Daulay, SH dalam laporannya.
Kapolsek mengungkapkan, kegiatan pengecekan progres pembangunan dilaksanakan pada Rabu ( 07 / 10 / 2026), mulai pukul 15.00 Wib hingga selesai, di Desa Bangun Baru, Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Lokasi ini merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan Dolok Silau dengan Silau Kahean, sebuah ruas jalan strategis yang memiliki nilai penting bagi konektivitas wilayah.
“Pengecekan dilaksanakan di lokasi pembangunan jembatan, sebuah ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Dolok Silau dengan Silau Kahean”, ucap AKP M. Nasir Daulay menjelaskan lokasi dan pentingnya jalan tersebut.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengecekan, personel Polsek didampingi langsung oleh aparat lokal yakni Gamot dan Kadus Desa Bangun Baru, Muliansen Purba, yang membantu memberikan informasi terkini mengenai progres pekerjaan pembangunan jembatan.
“Kami tiba di objek dan didampingi oleh Gamot dan Kadus setempat untuk melakukan pengecekan dan dokumentasi progres pembangunan”, ungkap Kapolsek.
Menyinggul latar belakang peristiwa, Kapolsek menjelaskan bahwa bencana tanah longsor yang merusak jembatan di lokasi ini pertama kali terjadi pada 27 November 2025. Saat itu, Bupati Simalungun berkunjung ke lokasi dan menjanjikan kepada masyarakat bahwa pembangunan akan selesai dalam waktu 4 bulan.
“Bencana tanah longsor yang menghancurkan jembatan terjadi pada 27 November 2025. Bupati saat itu menjanjikan pembangunan akan selesai dalam waktu 4 bulan”, ucap AKP M. Nasir Daulay merinci riwayat peristiwa.
Namun, Kapolsek menyampaikan bahwa realisasi pekerjaan mengalami keterlambatan sebesar 4 bulan dari jadwal yang dijanjikan, sehingga total penyelesaian pembangunan menjadi mundur sekitar 8 bulan dari estimasi awal.
“Sayangnya, pekerjaan pembangunan mengalami keterlambatan 4 bulan dari jadwal yang dijanjikan Bupati”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa kasus kerusakan jembatan ini sempat menjadi viral di media sosial melalui konten yang dibagikan oleh warga Dita Purba, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap status pembangunan infrastruktur tersebut.
“Peristiwa ini sempat menjadi viral di media sosial, mencerminkan perhatian masyarakat terhadap progres pemulihan infrastruktur”, ucap Kapolsek.
Kapolsek juga mencatat bahwa pada 15 Juli 2026, lokasi mendapat kunjungan dari Brigjen Fajar, Kasatgas Rekonstruksi dan Pemulihan Bencana Alam Wilayah Aceh -Sumut-Sumbar, yang menunjukkan tingkat perhatian pemerintah tinggi terhadap kasus ini.
“Kunjungan Brigjen Fajar pada 15 Juli 2026 menunjukkan perhatian pemerintah terhadap progres pemulihan infrastruktur di lokasi ini”, ungkapnya.
Dari hasil pengecekan pada tanggal 7 Oktober 2026, Kapolsek menyampaikan bahwa pembangunan jembatan masih berlangsung. Meskipun belum selesai 100 persen, Kapolsek mencatat bahwa ruas jalan tersebut masih bisa dilalui untuk kendaraan roda dua (R2).
“Pembangunan masih berlangsung hingga saat pengecekan, dan untuk sementara ruas jalan masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua”, tutur AKP M. Nasir Daulay.
Di akhir laporannya, Kapolsek Dolok Silau menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan berjalan lancar dan baik sesuai rencana, dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tetap terkendali.
“Kegiatan pengecekan berjalan lancar dan baik sesuai rencana, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik”, tutup AKP M. Nasir Daulay, SH.
Melalui kegiatan monitoring dan pengecekan progres pembangunan ini, Polsek Dolok Silau menunjukkan peran Polri yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat dalam upaya pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana alam. ( HN ).







