Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 12 Pematangsiantar beberapa waktu lalu resmi berdamai. Kesepakatan perdamaian itu dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di selenggarakan Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu ( 07 / 10 / 2026 ).
Hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Pematangsiantar itu, Ketua Komisi II Hendra Pardede didampingi Sekretaris darson Rajagukguk. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak,MM yang juga merupakan kordinator Komisi II DPRD
Kemudian anggota Komisi II antara lain Hj Sabariah Harahap, Metro B Hutagaol, Alfonso Sinaga dan Anto Leo Saragih.
Hadir juga Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, Kanit PPA Polres Pematangsiantar IPDA Dawin Siregar, Kuasa Hukum Korban NR, Alfindro Sihite didampingi keluarga korban, keluarga pelaku berinisial DLH.
Kemudian, Kadis Pendidikan Pematangsiantar, Syaiful Rizal sebagai , Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Sihombing, dan Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Pematangsiantar serta beberapa guru.
Setelah mendengar satu persatu pendapat dari seluruh pihak, Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar akhirnya memastikan perdamaian kedua belah pihak dan meminta kedua orangtua dari korban maupun pelaku hingga kepala sekolah saling memaafkan.
Selain terkait perdamaian tersebut, Hendra juga meminta seluruh pihak untuk bekerjasama untuk mencegah peristiwa yang sama tidak terjadi lagi baik di sekolah mana pun.
Hendra Pardede juga meminta kepala dinas pendidikan untuk mengevaluasi kepala sekolah SMPN 12 tersebut. ( HN ).







