Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Porles Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA Irwan Surya Darma serta piket jaga menyelesaikan masalah perkelehian yang terjadi di Jalan Kartini Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya depan Toko Roti Ganda, pada hari Jumat ( 04 / 07 / 2025 ) siang pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH mengatakan perkelahian tersebut diduga disebabkan selisih paham antara pihak pertama inisial SAK (34) warga Jalan Khadi Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan Pihak kedua inisial GN (27) warga Taman Bahagia Kelurahan Tanjung Bahagia Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Merasa keberatan, pada hari Minggu ( 06 / 07 / 2025 ) siang sekira pukul 11.00 Wib Pihak pertama SAK melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat.
Selanjutnya personil piket Bhabinkamtibmas langsung melakukan mediasi kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Barat.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan saling memaafkan dan membuat surat kesepakatan bermaterai 10.000. Adanya perdamaian tersebut maka masalah perkelahian kedua belah pihak diselesaikan dengan problem solving.
Pada kesempatan itu personil piket Bhabinkamtibmas berpesan agar kedua belah pihak tetap hidup rukun dan menjaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai 10.000”, Pungkas IPTU Dian Putra. ( JS ).