Kompak Online
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

YP. Kalam Kudus Pematang Siantar Diduga  Manipulasi Dana Pensiun Para Guru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Agustus 2022 | 21:21 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Mendengar nama Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, maka persepsi banyak orang bahwa sekolah ini unggulan, uang sekolahnya mahal, gedung sekolahnya keren, lokasinya di pusat kota Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, disiplin super ketat, gaji gurunya besar dan pensiunnya pun pasti besar. Tapi benarkah ?

Tanggal 30 Juni 2022, 6 (Enam) guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan antara lain ialah Hotman Sipahutar, bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp. 3.600.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 91.100.000.- Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan), gaji terakhir Rp. 4.418.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.- Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp. 3.518.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp. 4.617.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 111.000.000.- Erpita D. Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp. 4.451.800.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.- Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp. 4.154.327.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.-

Hal ini disampaikan Daulat Sihombing, SH, MH, selaku kuasa hukum ke – enam guru Pensiun.

Ditambahkan Daulat bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Sdri. Paulina. Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 ini, Peraturan Yayasan Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 (lima), telah menegaskan bahwa : “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2 (dua) kali uang pesangon, 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja dan 1 (satu) kali uang penggantian hak”.

Dijelaskan Daulat bahwa Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 64.800.000.-, PMK 10 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 36.000.000.-, PH, 15% x Rp. 100.800.000.- = Rp. 15.120.000.- , CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.456.000.-, jumlah Rp. 119.376.000.- Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 79.524.000.-, PMK 10 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 44.180.000.-, PH 15% x Rp. 123.704.000.- = Rp. 18.555.600.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan : 25 hari) = 4.241.280.-, jumlah Rp. 146.500.880.-

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp. 3.518.000.- = Rp. 63.324.000.-, PMK 8 x Rp. 3.518.000.-= Rp. 28.144.000.-, PH 15% x 91.468.000.- = Rp. 13.720.200.-, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.377.280.-, jumlah Rp. 108.565.480.- Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp. 4.617.000.-= Rp. 83.106.000.-, PMK 10 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 46.170.000.-, PH 15% x 129.276.000.-= Rp. 19.391.400.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.432.320.-, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 27.702.000.-, jumlah Rp. 180.801.720.- Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022. Erpita D. Sihombing, UP 2 x 9 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 80.132.400.-, PMK 10 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 44.518.000.-, PH 15% x 124.650.000.-= Rp. 18.697.560.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.273.728.-, jumlah Rp. 147.621.688.- Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp. 4.154.327.- = Rp. 74.777.886.-, PMK 10 x Rp. 4.154.327.-= Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp. 17.448.173.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.988.152.-, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar. 1). Hotman Sipahutar : pesangon pensiun (PP) Rp. 119.376.000.- dibayar Rp. 91.100.000.-, kurang Rp. 28.276.000.-; 2). Winseslaus Simanihuruk : PP Rp. 146.500.880,- dibayar Rp. 106.874.523,-, kurang Rp. 39.626.357.-; 3). Emerita Purba : PP Rp. 108.565.480.-, dibayar Rp. 84.257.475.-, kurang Rp. 24.308.005.- ; 4). Lince Purnama Tampubolon : PP Rp. 180.801.720.- dibayar Rp. 111.000.000.-, kurang Rp. 69.801.720.-; 5). Erpita D. Sihombing : PP Rp. 147.621.688.-, dibayar Rp. 109.938.773,- kurang Rp. 37.682.915.-; 6).Hermida Purba : PP Rp. 137.757.481.- dibayar Rp. 106.874.523.- kurang Rp. 30.882.958.-

Diakhir percakapan Daulat selaku kuasa hukum akan Segera Mengajukan Gugatan Perdata serta Daulat yang juga Advokat PERADI dan mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga mempertanyakan tindakan Pengurus Yayasan Kalam Kudus, yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %. Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan / atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Simanihuruf dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum. (JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi & Etomidate.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi & Etomidate

by Kompakonline.com
27 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil...

Read moreDetails
Polsek Siantar Timur Mediasi Laporan Warga Gang Aman.
Hukum

Polsek Siantar Timur Mediasi Laporan Warga Gang Aman 

by Kompakonline.com
26 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Piket Pawas Kanit Intelkam IPDA Syaiful Panjaitan respon cepat mediasi laporan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kanit Patroli Ipda Andriasih Saragih Pimpin Blue Light Patrol & Sabuk Kamtibmas : Malam Aman Di Simalungun Adalah Prioritas Kami

28 Agustus 2026 | 23:57 WIB
Simalungun

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Silou Kahean Kawal Ibadah Salat Jumat di Nagori Silau Dunia

28 Agustus 2026 | 22:14 WIB
Simalungun

Turun Langsung Ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau & Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

28 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Olahraga

Pemko Pematangsiantar & Polres Pematangsiantar Melakukan Peninjauan Langsung Ke Lokasi Kegiatan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 

28 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Hari Jadi Polwan RI Ke – 78 Tahun 2026.di Lingkungan Polres Pematangsiantar

28 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU & Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

28 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Olahraga

Hari Jadi Polwan Ke – 78, Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama & Syukuran Penuh Kebersamaan

28 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

28 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Meredakan Laporan Keributan di Jalan Siatas Barita 

28 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

28 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Regional

Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

28 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Pematangsiantar

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kanit Patroli Ipda Andriasih Saragih Pimpin Blue Light Patrol & Sabuk Kamtibmas : Malam Aman Di Simalungun Adalah Prioritas Kami

28 Agustus 2026 | 23:57 WIB
Simalungun

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Silou Kahean Kawal Ibadah Salat Jumat di Nagori Silau Dunia

28 Agustus 2026 | 22:14 WIB
Simalungun

Turun Langsung Ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau & Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

28 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Olahraga

Pemko Pematangsiantar & Polres Pematangsiantar Melakukan Peninjauan Langsung Ke Lokasi Kegiatan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 

28 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Hari Jadi Polwan RI Ke – 78 Tahun 2026.di Lingkungan Polres Pematangsiantar

28 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU & Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

28 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Olahraga

Hari Jadi Polwan Ke – 78, Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama & Syukuran Penuh Kebersamaan

28 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

28 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Meredakan Laporan Keributan di Jalan Siatas Barita 

28 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

28 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Regional

Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

28 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Pematangsiantar

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 19:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis