Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih kepada pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (F-TJSLP) Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024 – 2027. Sebab mereka telah bersedia menjadi pengurus F-TJSLP yang hanya dibalas ucapan “thank you”.
“Saya merasa haru dan bangga. Yang dilantik adalah tokoh, pimpinan BUMD, BUMN, bukan kaleng-kaleng, yang telah bersedia dan berkenan menjadi pengurus,” kata dr Susanti di acara Pelantikan F-TJSLP Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024-2027, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis ( 19 / 09 / 2024 ) siang.
Menurut dr Susanti, selama dirinya menjadi Wali Kota Pematangsiantar, yakni 2 tahun 6 bulan 27 hari, terus kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan APBD yang terbatas, berusaha membangun lebih banyak lagi.
“Kita gali potensi yang ada karena di Kota Pematangsiantar ini banyak perusahaan namun Corporate Social Responsibility atau CSR-nya belum dikelola dengan baik”, sebutnya.
Karenanya, dengan terbentuknya F-TJSLP diharapkan dapat mengelola CSR agar tepat sasaran dan tepat waktu.
“Ini proyek thank you. Dengan hati Ikhlas, bos-bos besar bersedia menjadi pengurus”, tukasnya.
dr Susanti yakin, dengan hati yang tulus dan komitmen bersama, berkolaborasi dan bersinergi antara Pemko Pematangsiantar dengan stakeholder terkait, dapat berkontribusi membangun Kota Pematangsiantar.
“Semoga pengurus F-TJSLP diberikan kesehatan, karena ini organisasi yang mengutamakan ketulusan hati untuk Bersama-sama membangun Pematangsiantar”, katanya.
“Terima kasih atas kesediaan dilantik dalam kepengurusan. Semoga semua sehat dan diberi kemudahan demi mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Kita akan sama-sama menyaksikan manfaat CSR yang tepat guna dan tepat sasaran”, lanjutnya.
Sementara itu, Ketua F-TJSLP Kota Pematangsiantar yang baru dilantik, Gabriel Pandiangan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti telah mendukung terbentuknya F-TJSLP, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Kata Gabriel, Pematangsiantar merupakan kota pertama membentuk F-TJSLP.
“Telah terlaksana pelantikan F-TJSLP Kota Pematangsiantar berkat kerja sama semua pihak, terutama fasilitas dari Pemko Pematangsiantar, khususnya Bappeda,” sebut Gabriel yang merupakan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota Pematangsiantar dan juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pematangsiantar.
Diterangkan Gabiel, dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua F-TJSLP Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024 – 2027 di dalam Musyawarah Daerah (Musda) I di Hotel Grand Zuri, Agustus lalu. Ia berharap tetap diberi kepercayaan hingga akhir kepengurusan. Sehingga F-TJSLP dapat berjalan solid dan kompak untuk memberikan kontribusi nyata kepada Masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi saya, di tengah banyaknya tokoh potensial, saya dipercaya memimpin forum ini. Organisasi ini lahir bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar melalui implementasi CSR. Semoga F-TJSLP konsisten dalam ikhtiarnya, sukses dalam programnya. Kita perintis karena baru pertama kali. Kita rintis yang baik untuk pewaris berikutnya”, terangnya.
Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (F-TJSLBU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arman Chandra SE MPd mengaku bangga bisa bersama-sama mengurus CSR sebagai bentuk kontribusi sosial bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Kontribusi, katanya, bisa dalam bentuk beasiswa pendidikan, kesehatan, modal usaha, bibit pertanian, dan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar perusahaan.
F-TJSLP, lanjutnya, juga menjadi sarana menjalin silaturahmi antara pemerintah dengan perusahaan. Juga menjalin kerja sama dan bersinergi.
“Tujuan forum ini menciptakan dan memelihara hubungan harmonis dengan perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Perusahaan bisa bertanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitarnya”, jelasnya.
Kepada pengurus yang baru dilantik, diingatkan agar dapat menjalankan fungsinya dengan benar sesuai aturan organisasi dengan semangat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Selamat menjalankan tugas baru. Semoga yang kita kerjakan bisa memberikan sumbangsih kepada masyarakat”, ucapnya.
Sementara itu, mewakili DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan mengatakan, F-TJSLP merupakan sesuatu yang baik, bersifat positif untuk kemajuan Kota Pematangsiantar.
“Jika hanya dari APBD, sangat terbatas. Dengan adanya F-TJSLP ini, saya yakin akan banyak perusahaan ikut bersinergi untuk pembangunan di Kota Pematangsiantar. Kami dari legislatif bersama Pemko Pematangsiantar akan ikut menyaksikan hal yang positif”, sebut Erwin.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin atas nama DPRD Kota Pematangsiantar mengingatkan Gabriel Pandiangan untuk bertanggung jawab dan penuh amanah.
“Selamat. Bangkit dan bersinergilah kita membangun Kota Pematangsiantar”, tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedy Idris Harahap STP MSi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Pematangsiantar, dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Pematangsiantar.
Tujuan kegiatan tersebut, sebagai bagian dari rangkaian acara Musyawarah Daerah tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Pematangsiantar yang telah dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar pada 9 Agustus 2024 dan telah menghasilkan susunan para pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024 – 2027.
Dalam kesempatan itu, Dedy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara tersebut dengan baik.
Sekretaris Bappeda Kota Pematangsiantar Ronny Dicky Wijaya Purba SSTP MSi membacakan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 002.3 / 100.3.3.3 / 1226 / IX / 2024 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024-2027. Disebutkan, F-TJSLP bertanggung jawab paling sedikit sekali setahun kepada Wali Kota Pematangsiantar.
Pengurus F-TJSLP Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024-2027 di antaranya, Ketua Gabriel Pandiangan, Wakil Ketua Suhardi Sembiring (Bank Sumut), Sekretaris Yudistiro Eko Sejati (BTN), dan Bendahara Broven Gultom.
Pelantikan pengurus F-TJSLP Kota Pematangsiantar dipimpin dr Susanti didampingi Ketua F-TJSLBU Provinsi Sumut Arman Chandra. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan pataka.
Acara juga diisi dengan penyerahan cenderamata dari dr Susanti kepada F-TJSLBU Sumut.
Turut hadir, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar diwakili Anto Yulianto, Ketua Kadin Kabupaten Simalungun Rico Damanik, Ketua REI Kabupaten Simalungun Boston Purba, BUMN/BUMD, akademisi dan lainnya. ( JS ).
Discussion about this post