Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa ( 18 / 08 / 2026 ), sekira pukul 23.05 Wib, menyampaikan bentuk respons cepat dan profesional jajaran Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polda Sumatera Utara, terkait dugaan penemuan mayat di wilayah hukum Polsek Purba.
AKP Verry Purba menjelaskan, laporan bermula dari Sekretaris Nagori Purba Dolok, Bapak Rap Sondang Purba (37), yang menghubungi Call Center 110 pada Selasa ( 18 / 08 / 2026 ), sekira pukul 09.45 Wib. “Laporan tersebut menyampaikan adanya dugaan temuan mayat atas nama Jusup Martua Sipakkar, 55 tahun, warga Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun”, ujarnya.
Ia menuturkan, begitu laporan diterima, personel Polsek Purba yang dipimpin Kapolsek IPTU B. Silalahi bersama anggota piket segera merespons dan bergerak menuju lokasi kejadian di gubuk ladang jeruk milik Nerliana Haloho di Dusun Payalulu.
“Ini menjadi bukti nyata Polri hadir cepat di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian”, ucap AKP Verry Purba.
Menurutnya, kejadian bermula sejak Minggu ( 16 / 08 / 2026 ), ketika telepon selular korban tidak lagi bisa dihubungi maupun membalas pesan WhatsApp.
Pemilik ladang, Nerliana Haloho (68), kemudian meminta Sarmulia Sitio untuk mengecek keberadaan korban ke gubuk ladang.
“Pada Selasa pagi sekira pukul 08.30 WIB, Sarmulia Sitio mendatangi lokasi dan mendapati pintu gubuk tertutup dari dalam. Setelah membukanya dengan mengait engsel, ditemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia”, ungkap AKP Verry Purba.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang, mulai dari Pangulu Nagori Purba Dolok, Rebin Perdiaman Sitio, hingga akhirnya diteruskan kepada Sekdes Rap Sondang Purba yang menghubungi Call Center 110.
AKP Verry Purba menerangkan, setibanya di TKP, personel Polsek Purba berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun serta pihak Puskesmas Tigarunggu untuk melakukan pemeriksaan. “Tim Inafis telah melakukan olah TKP secara menyeluruh, dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda pergumulan maupun kekerasan. Kondisi TKP juga masih utuh, dipenuhi barang-barang seperti obat-obatan tanaman, alat memasak, dan mesin pompa semprot”, katanya.
Ia menambahkan, keterangan dari sejumlah saksi menyebutkan bahwa korban selama ini tidak memiliki masalah dengan siapa pun dan diketahui kerap mengeluhkan sakit perut.
“Bahkan pemilik warung setempat menerangkan bahwa pada Jumat malam ( 14 / 08 / 2026 ), korban sempat mampir untuk minum sekaligus mengonsumsi obat karena kondisi sakit yang dideritanya”, ujarnya.
Personel yang dilibatkan dalam penanganan di TKP antara lain Kapolsek Purba IPTU B. Silalahi, Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, SH, MH, Kanit Intel Aiptu H. Sinaga, dan Bhabinkamtibmas Aipda A. Sinaga.
AKP Verry Purba menegaskan, pihak keluarga korban telah menyatakan secara tertulis bahwa kematian murni disebabkan sakit yang diderita, sehingga meminta agar tidak dilakukan autopsi.
“Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Tigarunggu turut menguatkan keterangan tersebut, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban”, ungkapnya. Jenazah korban selanjutnya dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan.
Ia menyampaikan, kasus ini kemudian ditetapkan sebagai temu mayat non-pidana dengan Nomor LP/GANGGUAN/B /1/VIII/2026/SPKT/Polsek Purba/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 18 Agustus 2026.
Sebagai rencana tindak lanjut, AKP Verry Purba menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
“Kerja sama yang solid antara Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba menunjukkan komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional”, pungkasnya. ( HN ).







