Kompak Online
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, Board Executive Sekalgius Advokat Pada Perkumpulan Sumut Watch.

Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, Board Executive Sekalgius Advokat Pada Perkumpulan Sumut Watch.

Sumut Watch Laporkan Dirut  PDAM Tirta Lihou, Dody Ridowin Mandalahi Ke Bupati & Ketua DPRD Simalungun Terkait Dugaan Pungli Miliaran Rupiah

Kompakonline.com by Kompakonline.com
24 Januari 2025 | 15:42 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Dr. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, Board Executive sekalgius Advokat pada Perkumpulan Sumut Watch melaporkan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dody Ridowin Mandalahi, S.Pd ke Bupati dan Ketua DPRD Simalungun, terkait dugaan pungli miliaran rupiah dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan (Calon Pegawai) di PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun. Menurut mantan Hakim Adhoc pada PN. Medan ini, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat ke Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Simalungun dengan Nomor : 06/SW/I/2025 tanggal 20 Januari 2025, Perihal : Dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli miliaran rupiah dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

Diterangkan, sepanjang periode Oktober 2022 hingga Oktober 2024 Dirut PDAM Tirta Lihou Dody Ridowin Mandalahi, telah mengangkat 9 (sembilan) Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan dan merekrut sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Pegawai Kontrak yang baru. Seperti diketahui, Jenjang kepegawaian di PDAM Tirta Lihou terdiri dari Pegawai Kontrak, Calon Pegawai Perusahaan dan Pegawai Perusahaan. Adapun 9 PK yang diangkat menjadi Calon Pegawai Perusahaan TMT 01 Oktober 2023 masing- masing berinisial KS (UP. Panei Tongah), RH (UP. Saribu Jawa), RW (UP. Bangun), DRS (UP. Tiga Balata), RW (UP. Bangun), FYS (UP. Panei Tongah), ES (UP. Kantor Pusat), AS (UP. Kantor Pusat), RM (UP. Juta Bayu) dan Permaisuri Siregar (Kantor Pusat).

Sedangkan 33 Pegawai Kontrak yang baru, masing – masing berinisial BB (UP. Raja Maligas), RDM (UP. Parapat), DPD (UP. Pematang Raya, JSS (UP. Raja Maligas), TP (UP. Kantor Pusat), AR (UP. Totap Majawa), PWP (UP. Kerasaan), HMA (UP. Negeri Dolok), IRS (UP. Karangsari), NHM (UP. Totap Majawa) dan RAM (UP. Balimbingan). Selanjutnya SMS (UP. Kantor Pusat), DS (UP. Totap Majawa), WJS (UP. Kantor Pusat), MSB (UP. Kerasaan), RAP (UP. Kantor Pusat), OGS (UP. Bangun), MH (UP. Kantor Pusat) dan DAM (UP. Karangsari). Kemudian lagi : JPB (UP. Parapat), LMD (UP. Raya Batu), DAO (UP. Bangun), EYS (UP. Bahgadu), CDS (UP. Bahgadu), SSS (UP. Sinaksak), JPP (UP. M. Dolok Maligas Tongah), DFP (UP. Karangsari), ABP (UP. Raya Bayu), MYMS (UP. Panei Tongah), RSD (UP. Balimbingan), dan JAS (UP. Sindar Raya).

Potensi Pungli Miliaran Rupiah

Menjelang pelantikan Bupati Simalungun Terpilih, Anton Achmad Saragih yang dijadwalkan minggu awal Februari 2025, Dody Ridowin Mandalahi justru telah mengambil kesempatan untuk mengangkat 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan, TMT 01 Oktober 2024.

Namun pengangkatan ke 33 Calon Pegawai Perusahaan tersebut terindikasi kuat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan skandal pungli.

Disebut penyalahgunaan wewenang, karena pengangkatan ke 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan hanya diputuskan sendiri oleh Dirut, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Kurnia Sitanggang, SE, tanpa persetujuan Bupati Simalungun selaku KPM atau Kepala Daerah yang memegang kekuasaan tertingi dalam Perusahaan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 14 dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang BUMD.Disebut skandal pungli, karena pengangkatan ke 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan berbau kutipan liar antara Rp. 110 juta s/d Rp. 180 juta per orang. DP minimal Rp. 50 juta dan sisanya dibayar lunas setelah pengangkatan mendapat persetujuan dari Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang konon akan diupayakan tuntas dengan segala cara sebelum Bupati Radiapoh mengakhiri masa jabatan.

Potensi pungli dalam pengangkatan 9 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan TMT 01 Oktober 2023 dan pengangkatan 33 Pegawai Kontrak menjadi Calon Pegawai Perusahaan TMT 01 Oktober 2024, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Perhitungannya : 9 + 33 = 42 org x rata2 Rp. 145juta/ orang = Rp. 6.090.000,00. Perkiraan ini belum termasuk potensi pungli pengangkatan mereka sebagai Pegawai Kontrak yang juga disebut miliaran rupiah dengan rata- rata Rp. 50 juta/org x 42 org = Rp. 2.100.000.000,00.

Daulat meminta dan mendesak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun, Drs. H. Saiful Muzad, MM, agar menolak, membatalkan serta melakukan pemeriksaan terhadap Dirut, Dody Ridowin Mandalahi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan. Teranyar diketahui, bahwa Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Sekda, Esron Sinaga, secara responsif telah mengirimkan surat dinas ke Dirut, Dirtek dan Dirum PDAM Tirta Lihou dengan Nomor : 600.1.16/66/2025 tanggal 22 Januari 2025, yang menegaskan agar dalam waktu dekat sampai adanya penilaian kesehatan dan kemampuan keuangan perusahaan lebih baik, Direksi tidak melakukan pengangkatan Pegawai Tetap (mungkin maksudnya Calon Pegawai Perusahaan) dan Pegawai Kontrak.

Sikap tegas Pemkab Simalungun ini sekaligus mematahkan spekulasi seolah Dirut Dody Ridowin Mandalahi, mampu menarik Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga pada pusaran dugaan skandal pungli dalam pengangkatan Pegawai Kontrak dan Calon Pegawai Perusahaan. Maka sejalan dengan itu, Advokat PERADI ini merasa penting untuk mengingatkan agar Bupati Simalungun tidak terhenti sebatas “perintah” tetapi harus tuntas sampai eksekusi. “Tolak dan batalkan pengangkatan pegawai kontrak dan calon pegawai perusahaan, serta perintahkan Inspektorat Daerah untuk memeriksa Dirut PDAM Tirta Lihou, Dody Ridowin Mandalahi dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli miliar rupiah”, ujarnya. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:39 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba Pada hari Sabtu ( 05...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di salah satu rumah di...

Read moreDetails
Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil.
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pastikan seluruh personil tidak terlibat Judi Online Si Propam Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan Handphone (HP) milik personil...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil Diamanakan Polsek Siantar Martoba

5 Juli 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit

5 Juli 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

5 Juli 2025 | 14:31 WIB
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

5 Juli 2025 | 13:06 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil Diamanakan Polsek Siantar Martoba

5 Juli 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit

5 Juli 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

5 Juli 2025 | 14:31 WIB
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

5 Juli 2025 | 13:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba