Kompak Online
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Hukum
Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap.

Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap.

Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 November 2025 | 18:52 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT
4
VIEWS

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kerja cerdas Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah manis.

Berkat penyelidikan mendalam selama tiga bulan, kerugian negara sebesar Rp. 533.297.283 dari dana BUMNag Unggul Jaya berhasil diungkap dan diselamatkan. Ketua BUMNag, Jantuahman Purba, kini mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap di rumahnya, Selasa ( 25 / 11 / 2025 ).

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk mengungkapkan, penyelamatan uang rakyat ini merupakan keberhasilan luar biasa tim penyidik.

“Kami berhasil mengungkap dan menyelamatkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah yang digelapkan. Ini adalah uang rakyat yang harus dikembalikan”, ujar IPDA Bilson dengan bangga saat dikonfirmasi pada Rabu sore ( 26 / 11 / 2025 ), sekitar pukul 17.50 Wib.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, menjelaskan detail kerugian negara yang berhasil diselamatkan. “Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Simalungun, kami temukan kerugian negara sebesar Rp. 533,3 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka. Ini adalah pencapaian besar tim kami”, ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.

Rincian kerugian negara yang berhasil diungkap sangat mencengangkan.

Dana terbesar yang diselamatkan adalah modal usaha simpan pinjam sebesar Rp. 397,6 juta, diikuti selisih penarikan uang Rp. 65,1 juta, modal BSI Link Rp. 39,8 juta, dan modal usaha toko desa Rp. 30,7 juta.

“Semua dana ini adalah milik rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat desa”, tegas Kasat.

IPDA Bilson menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 19 Agustus 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kami koordinasi dengan Inspektorat untuk audit menyeluruh. Hasilnya, kami temukan bukti kuat penggelapan dana yang sangat besar”, ungkap IPDA yang profesional.

Operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan terencana. Pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 Wib, tim Tipidkor bergerak ke rumah tersangka di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II.

“Kami datang bersama perangkat desa untuk memberikan efek jera dan transparansi kepada masyarakat bahwa kami serius memberantas korupsi”, ungkap salah satu anggota tim.

Tersangka Jantuahman Purba (44 tahun) yang sedang berada di rumah bersama istrinya tampak terkejut saat didatangi tim Tipidkor.

“Kanit menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Tersangka membacanya dengan teliti, lalu menandatangani disaksikan istrinya dan perangkat desa”, jelas IPDA Bilson menjelaskan prosedur yang profesional.

Istri tersangka yang menerima salinan surat penangkapan tampak menangis.

“Ini adalah proses hukum yang harus dijalani. Kami harus menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan”, ucap salah satu anggota tim yang menyaksikan momen tersebut.

Perangkat desa yang hadir saat penangkapan menyambut baik langkah tegas polisi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun yang berhasil mengungkap korupsi ini. Dana BUMNag adalah harapan kami untuk membangun desa, tapi malah digelapkan. Kami dukung polisi untuk memproses sampai tuntas dan mengembalikan uang kami”, ujar salah seorang perangkat desa dengan tegas.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan.

“Tersangka diambil keterangannya sebagai tersangka didampingi pengacara Bripka Jefri Siagian, S.H., yang disiapkan penyidik. Kami jamin hak-haknya sebagai tersangka terpenuhi”, ungkap IPDA Bilson yang menjunjung tinggi hak asasi.

Pada Rabu ( 26 / 11 / 2025 ) pukul 09.30 Wib, tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk 20 hari ke depan.

“Penahanan ini penting untuk kelancaran penyidikan dan pengamanan barang bukti. Kami akan terus bekerja keras menyelamatkan uang rakyat yang telah digelapkan”, tegas Kasat Reskrim.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya sangat berat, bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Ini untuk memberikan efek jera”, ungkap Kasat yang serius.

Warga desa yang mengetahui penangkapan dan penyelamatan uang ini sangat bersyukur. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun. Setidaknya sekarang kami tahu kemana uang kami pergi dan ada harapan untuk dikembalikan. Terima kasih Pak polisi!”, ujar salah seorang warga dengan air mata haru.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen mengembalikan uang rakyat.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga akan bekerja keras mengembalikan uang yang telah digelapkan kepada negara. Ini adalah tanggung jawab kami kepada rakyat”, ungkap AKP Herison Manulang dengan komitmen tinggi.

Rencana tindak lanjut sudah jelas: pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, penahanan selama 20 hari, dan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum. “Kami akan bekerja cepat agar kasus ini segera disidangkan dan uang rakyat segera dikembalikan,”, Jelas IPDA Bilson.

IPDA Bilson juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi. “Keberhasilan kami menyelamatkan Rp. 533 juta ini berkat keberanian warga melaporkan. Kami jamin kerahasiaan pelapor. Mari bersama-sama berantas korupsi”, pungkas IPDA Bilson mengajak partisipasi masyarakat.

Keberhasilan Tipidkor Polres Simalungun menyelamatkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi hingga ke level desa, memberikan harapan bagi masyarakat bahwa uang rakyat yang digelapkan dapat diselamatkan dan dikembalikan. ( JS ). 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga

by Kompakonline.com
4 November 2026 | 14:43 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan adanya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di...

Read moreDetails
Polsek Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.
Hukum

Diduga Polsek Dolok Panribuan Pilih Kasih Dalam Kasus Perkelahian di Wilayah Hukum nya

by Kompakonline.com
1 November 2026 | 18:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Kasus Perkelahian warga Sagala Dolok Nagori Marihat Raja Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun di duga Polsek...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus.
Hukum

Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus

by Kompakonline.com
1 November 2026 | 16:33 WIB

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo, Rajagukguk S.Sos berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian Handphone (HP)...

Read moreDetails
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata

by Kompakonline.com
31 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan kesalahpahaman keluarga di Perum Maranata...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polisi Peduli Lansia & Disabilitas, Polsek Bandar Huluan Daftarkan Tiga Warga Tak Mampu di Lanbow Ke Aplikasi Perlinsos

4 November 2026 | 22:07 WIB
Simalungun

Hari Ke – 10 Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Survei Jalur Pematangsiantar-Parapat Demi Keselamatan Berlalu Lintas

4 November 2026 | 19:35 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadiri Pelantikan 15 Pangulu dan 93 Maujana Nagori, Wujud Polri Humanis Bersama Masyarakat

4 November 2026 | 18:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn me-launching aplikasi PESONA BABANG QRIS TAMPAN. PESONA

4 November 2026 | 18:18 WIB
Regional

Pentingnya Pemahaman UU Ketenagakerjaan, Forum Think Talk Bahas Pentingnya ‘Memahami UU Ketenagakerjaan’

4 November 2026 | 15:46 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut hangat kehadiran Ketua PD Wanita Islam Kota Pematangsiantar Dra. Hj Rayani Purba Bersama Sejumlah Pengurus

4 November 2026 | 15:01 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi & Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD

4 November 2026 | 14:54 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga

4 November 2026 | 14:43 WIB
Regional

Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman & Kondusif 

4 November 2026 | 14:26 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik

4 November 2026 | 14:16 WIB
Pematangsiantar

Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi & Tokoh Umat Buddha

4 November 2026 | 14:08 WIB
Pematangsiantar

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Ke Kantor Pusat GKPS

4 November 2026 | 13:59 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polisi Peduli Lansia & Disabilitas, Polsek Bandar Huluan Daftarkan Tiga Warga Tak Mampu di Lanbow Ke Aplikasi Perlinsos

4 November 2026 | 22:07 WIB
Simalungun

Hari Ke – 10 Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Survei Jalur Pematangsiantar-Parapat Demi Keselamatan Berlalu Lintas

4 November 2026 | 19:35 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadiri Pelantikan 15 Pangulu dan 93 Maujana Nagori, Wujud Polri Humanis Bersama Masyarakat

4 November 2026 | 18:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn me-launching aplikasi PESONA BABANG QRIS TAMPAN. PESONA

4 November 2026 | 18:18 WIB
Regional

Pentingnya Pemahaman UU Ketenagakerjaan, Forum Think Talk Bahas Pentingnya ‘Memahami UU Ketenagakerjaan’

4 November 2026 | 15:46 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut hangat kehadiran Ketua PD Wanita Islam Kota Pematangsiantar Dra. Hj Rayani Purba Bersama Sejumlah Pengurus

4 November 2026 | 15:01 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi & Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD

4 November 2026 | 14:54 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga

4 November 2026 | 14:43 WIB
Regional

Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman & Kondusif 

4 November 2026 | 14:26 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik

4 November 2026 | 14:16 WIB
Pematangsiantar

Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi & Tokoh Umat Buddha

4 November 2026 | 14:08 WIB
Pematangsiantar

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Ke Kantor Pusat GKPS

4 November 2026 | 13:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis