Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Samapta IPDA E. Sitohang melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menekan aksi tawjuran dan geng motor, pada Sabtu ( 27 / 04 / 2024 ) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, SH mengatakan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, meliputi Jalan. Ade Irma Suryani, Jalan. Cokro Aminoto, Jalan. Rangkuta Sembiring, Jalan. SM. Raja, Jalan. Meranti dan Jalan. Patuan Nagari.
Dalam patroli tersebut para personil menyampaikan himbauan dan pemeriksaan terhadap pemuda pemudi yang membawa barang barang mencurigakan yang dapat digunakan sebagai alat aksi tawuran.
Selain itu, Para personil juga melakukan pembubaran terhadap pengendara yang menggunakan Knalpot Brong sebagai antisipasi aksi balap liar dan aksi Perkelahian antar Kelompok.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, diamankan satu unit sepeda motor Knalpot Brong Tanpa Plat Berwarna Pink yang di kendarai Gilang Ramadhan (24) warga Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan patroli itu berakhir hingga Minggu ( 28 / 04 / 2024 ) pukul 03.20 Wib yang berjalan aman dan kondusif,” Pungkas AKP Herli D. Damanik. ( JS).