Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil Piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP ditahan pencurian di Jalan Pattimura Ujung Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar respon cepat laporan Call Center (CC) 110, pada Senin siang ( 26 / 10 / 2026 ) sekira pukul 11.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K, MM melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mentakan dugaan Pencurian tersebut dilaporkan Pelapor inisial WM. Selanjutnya laporan tersebut diteruskan Operator CC 110 Polres Pematangsiantar ke Piket Polsek Siantar Utara dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara menemui pelapor WM yang menyampaikan dugaan pencurian dirumahnya tersebut terjadi hari Jumat ( 23 / 10 / 2026 ) dan sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Siantar Utara.
Tujuan Pelapor melaporkan ke Call Center 110 agar laporan pengaduan dapat ditangani segera karena pelapor saat ini tidak ada tempat tinggal lagi.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi aman dan kondusif”, Pungkas IPTU Agustina. ( HN ).







