Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -RSUD dr. Djasamen Saragih merupakan Badan Layanan Umum, memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan.
Ada sejumlah sumber pendapatan Rumah Sakit plat merah tersebut, yakni klaim Layanan Pasien JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Pendapatan dari Pelayanan dan Jasa Rumah Sakit, serta sumber lainnya yang sah, dimana pendapatan lain yang dikelola melalui kas BLUD, seperti kontribusi atau biaya layanan pendukung (misalnya biaya Praktik Kerja Lapangan/PKL siswa.
Biaya PKL para siswa Rp. 100.000 per orang, yang disetor ke kas BLUD dan digunakan untuk biaya operasional Rumah Sakit.
Hal ini disampaikan Dirut dr Djasamen Saragih Drg Irma Suryani MKM melalui pesan tertulisnya, Senin ( 26 / 10 / 2026 ), menjawab adanya biaya praktik kerja lapangan (PKL) sebesar Rp.100 ribu per siswa di RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, yang diklaim menuai keluhan dari salah satu orang tua siswa SMK.
Dipaparkan Irma, kerjasama dengan pihak sekolah yang siswanya PKL di RSUD dr. Djasamen telah dituangkan dalam PKS/MoU. “Soal jumlah siswa yang PKL di RS, tidak sama dalam setiap tahun, sangat bergantung pada jumlah siswa yang dikirimkan oleh pihak sekolah”, tutup Irma. ( HN ).







