Kompak Online
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Pengadilan Negeri Simalungun.

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Pengadilan Negeri Simalungun.

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Pengadilan Negeri Simalungun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
14 Agustus 2024 | 19:37 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polsek Bangun di bawah Polres Simalungun melaksanakan pengamanan ketat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu ( 14 / 08 / 2024 ). Aksi ini bertepatan dengan dua sidang penting, yakni sidang praperadilan dan sidang pengucapan putusan terhadap terdakwa Sorbatua Siallagan, yang dituduh terlibat dalam kasus lingkungan hidup.

Pengamanan dimulai sejak pagi hari, sekitar pukul 08.00 Wib, dengan apel pengecekan dan pemberian arahan (APP) yang dipimpin oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Esron Siahaan, selaku pengendali wilayah, menekankan pentingnya kesiapan dan kedisiplinan personel dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Sekitar pukul 09.00 Wib, massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang berjumlah sekitar 110 orang tiba di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun, yang berlokasi di Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Massa yang dipimpin oleh Calvin Tampubolon dan Donni Munthe tersebut, juga mendapat dukungan dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMKI, PMKRI, dan GMNI, serta masyarakat lokal, termasuk warga Dolok Parmonangan dan perwakilan Aman Tanoh Batak.

Sidang praperadilan dengan Nomor: 4/Pid.Pra/2024/PN Simalungun dimulai pada pukul 09.32 WIB, dengan agenda pembuktian surat dari kedua belah pihak. Sidang berlangsung selama kurang lebih dua jam, dan kemudian ditunda hingga hari Kamis ( 15 / 08 / 2024 ), untuk pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dari para pihak yang bersengketa.

Di sisi lain, pada pukul 13.35 Wib, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dessy D.E. Ginting, SH, M.Hum, bersama dua hakim anggota, Anggreanae R. Sormin dan Agung Cory F.D. Laiya, menggelar sidang perkara nomor: 155/Pid.B/LH/2024/PN Simalungun dengan agenda pengucapan putusan. Sorbatua Siallagan dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman tambahan enam bulan penjara.

Putusan ini menimbulkan reaksi keras dari massa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang kembali melakukan orasi di depan pengadilan. Massa yang sejak awal melakukan aksi dengan tertib, mulai menunjukkan ketegangan setelah keputusan hakim dibacakan. Meski demikian, situasi tetap terkendali berkat pengamanan ketat dari personel Polres Simalungun.

Setelah sidang selesai dan aksi unjuk rasa mulai mereda, pada pukul 15.58 Wib, massa membubarkan diri dengan tertib. Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, kemudian memimpin apel konsolidasi pada pukul 16.05 Wib. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pengamanan selama aksi berjalan dengan aman dan lancar. Esron juga menekankan pentingnya kesiapan dan kelengkapan perorangan dalam menjalankan tugas pengamanan di masa depan, untuk mengantisipasi situasi yang tak terduga.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ), dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi dan ahli. Aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat isu hak tanah adat yang menjadi fokus utama aksi ini masih belum terselesaikan.

Polsek Bangun dan Polres Simalungun memastikan bahwa mereka akan terus melakukan pengamanan ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum ini berlangsung serta memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat tetap dilaksanakan dengan damai dan tertib. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting.
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:33 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Reynanda Primta Ginting (26), salah...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun.
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:27 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten...

Read moreDetails
Polres Simalungun Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Untuk Mempererat Silaturahmi di Hari Bhayangkara Ke - 79.
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Untuk Mempererat Silaturahmi di Hari Bhayangkara Ke – 79

by Kompakonline.com
4 Juli 2025 | 22:52 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Jumat ( 04 / 07...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029.
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029

by Kompakonline.com
4 Juli 2025 | 16:25 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencangan...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil Diamanakan Polsek Siantar Martoba

5 Juli 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit

5 Juli 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

5 Juli 2025 | 14:31 WIB
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

5 Juli 2025 | 13:06 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga Berhasil Diamanakan Polsek Siantar Martoba

5 Juli 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit

5 Juli 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

5 Juli 2025 | 14:31 WIB
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

5 Juli 2025 | 13:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba