Simalungun !!!! Kompakonline.com -Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi positif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Tim Monitoring Kemendagri yang melakukan kunjungan kerja serta pemantauan pelaksanaan kegiatan penggunaan dana TKD tersebut.
Rombongan tim dari pusat disambut hangat oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora beserta jajaran pimpinan perangkat daerah di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis ( 16 / 07 / 2026 ).
Tim dipimpin oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Dr. Kartorius Sinaga, didampingi Sesditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Mourist Panjaitan, serta Asisten Kemendagri-Kasubdit Anggaran Keuangan Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP, M.Si.
Kabupaten Simalungun menerima alokasi TKD Tambahan sebesar Rp. 412,93 miliar, yang telah disesuaikan pergeseran anggarannya untuk difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, serta pertanian.
Hingga saat ini, realisasi belanja daerah mencapai 40,97%, sedangkan realisasi TKD per tanggal 15 Juli 2026 tercatat sebesar Rp77,81 miliar atau setara 18,84%.
Pihak pemerintah daerah menjelaskan kendala realisasi utamanya disebabkan oleh kenaikan harga kebutuhan yang mengharuskan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH).
Sebagai bentuk kepedulian antar daerah, Pemkab Simalungun juga telah menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 900/3691/SJ tentang bantuan keuangan bagi daerah terdampak bencana, dengan menyalurkan bantuan khusus sebesar Rp. 30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Juni lalu.
Rincian penggunaan dana TKD antara lain di bidang kesehatan untuk rehabilitasi 23 Puskesmas dan 3 RSUD, serta pengadaan peralatan medis dan obat – obatan.
Di bidang pendidikan dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur serta sarana prasarana pendidikan dasar dan menengah.
Sementara untuk mendukung ketahanan pangan, anggaran diarahkan pada perbaikan infrastruktur pertanian, mengingat kondisi 910,24 km jalan atau 50,46% dari total 1.803,78 km jalan dalam kondisi rusak berat, serta 158 Daerah Irigasi dengan cakupan 31.363 hektar yang tingkat kerusakannya mencapai 55,38%.
Selain itu juga dialokasikan pengadaan alat mesin pertanian dan revitalisasi pasar, disertai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui penataan potensi pajak serta digitalisasi sistem pembayaran.
Sementara itu, tahapan penyusunan APBD 2027 juga terus berjalan dengan penyampaian KUA-PPAS ke DPRD serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) ke Gubernur Sumatera Utara.
Staf Khusus Mendagri Dr. Kartorius Sinaga menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk asistensi dan fasilitasi terkait pengelolaan TKD Tambahan yang diterima. Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai regulasi dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana serta peningkatan kesiapsiagaan daerah yang tidak terdampak langsung saat peristiwa bencana di Sumatera Utara sebelumnya.
“Kami sangat mengapresiasi Bupati beserta jajarannya yang begitu sigap dan cepat dalam menindaklanjuti sesuai ketentuan. Program yang disusun sangat baik, mulai dari perbaikan jalan, irigasi, hingga peningkatan layanan kesehatan, yang nantinya akan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat”, ujar Kartorius.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI dan Mendagri yang memberikan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026.
Bupati juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan, arahan, dan apresiasi yang diberikan Tim Monitoring kepada Pemkab Simalungun.
“Kami akan terus berupaya mempercepat realisasi sekaligus melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi dampak El Nino yang akan datang. Masukan dari tim Kemendagri sangat berharga bagi kami agar penggunaan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran”, pungkasnya. ( HN ).







