Kompak Online
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur.

Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur.

Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur

Kompakonline.com by Kompakonline.com
27 Mei 2024 | 18:31 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Bertempat di LT II Ruang Press Room Polres Pematangsiantar Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno SH, S.I.K Pimpin konferensi Pers pengungkapan Kasus tindak pidana pencabulan dibawah umur, Senin ( 27 / 05 / 2024 ) Pukul 13.30 s/d selesai.

Dalam konferensi pers nya Kapolres Pematangsiantar Menyampaikan Hari ini polres pematangsiantar melaksanakan konferensi pers terkait dengan kasus perbuatan cabul atau kerasan seksual terhadap anak yang sempat viral dimana pelaku sudah diamankan

Adapun Kronologis kejadian Korban yang Bernama TB yang ber usia sekitar 5 tahun 9 bulan dimana pada saat itu ingin bermain kerumah temannya Pada hari Senin (  13 / 05 / 2024 ) sekira pukul 11.00 Wib namun korban tidak ketemu dengan temannya yang bernama UM yang bersebelahan dengan rumah pelaku, sehingga korban mendatangi pelaku yang sedang duduk sambil bermain handphone kemudian korban menyapa,mendekati dan mengambil handphone pelaku kemudian bermain handphone sama pelaku.

Kemudian pada posisi seperti itu pelaku melakukan aksi langsung mengelitik pinggang korban, meraba-raba korban dan kemudian pelaku memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban setelah selesai pelaku minta korban untuk kembali kerumah

Besoknya pada hari selasa ( 14 / 05 / 2024 ) sekira pukul 12.00 Wib saat itu pelaku sedang berada warung di gang dekat rumah pelaku, kemudian pelaku memesan minuman dan pada saat itu korban juga melintas dan melihat pelaku dan korban juga menyapa pelaku dan meminta minuman yang sedang di minum oleh pelaku dan pelaku mempersilahkan korban untuk meminum namun saat sedang minum di dekat pelaku Kembali aksi ke dua dilakukan dengan cara yang sama mengelitik ,meraba-raba dan memasukkan jari tangan pelaku ke alat kelamin korban.

Kemudian dari pihak keluarga korban merasa melihat ada sesuatu yang aneh terhadap korban pada saat buang air kecil sehingga kemudian keluarga korban berinisiatif untuk membuat laporan polisi ke polres pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 271 / V / 2024 / SPKT / Polres Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, Tgl 20 Mei 2024.

Dan 6 hari kemudian saat itu pelaku sudah melarikan diri ke riau tim dari polres pematangsiantar berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan kemudian pelaku Kembali ke kota pematangsiantar dan tim dari polres pematangsiantar kemudian melakukan pengejaran kerumah nenek pelaku dan pelaku melarikan diri dari salah satu rumah keluarganya di jalan medan kelurahan naga pita dan pelaku dapat diamankan dari sana saat bersembunyi di belakang rumah warga di sekitar situ dan pada saat itu pelaku mengakui perbuatan cabul atau kekerasan seksual terhadap anak yang sudah dilakukan sebelumnya.

Untuk barang bukti yang kita sita yaitu 1 (satu) pasang baju yang di pakai korban pada saat terjadinya Tindak Pidana Perbuatan Cabu dan untuk motifnya pelaku ingin bermain-main dengan korban, dan ingin melampiaskan hasrat seksual pelaku

Dan Pelaku JA yang berusia 28 tahun dan pelaku ini merupakan residivis curanmor pada tahun 2019 dan pelaku di jerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tentang tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH Mkn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis, SH Hadiri & Buka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH Mkn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis, SH Hadiri & Buka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan

by Kompakonline.com
13 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, Mkn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis, SH...

Read moreDetails
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri & Tinjau Langsung Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026.
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri & Tinjau Langsung Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

by Kompakonline.com
13 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri dan meninjau langsung Gebyar IVA Test Kota...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri.
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

by Kompakonline.com
13 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang gulang AIPTU Yunus Sembiring melaksanakan gotong royong bersama...

Read moreDetails
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026.
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

by Kompakonline.com
13 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH menghadiri kegiatan Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bertempat...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas : Tangkap Pengedar Narkotika Dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

13 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH Mkn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis, SH Hadiri & Buka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan

13 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri & Tinjau Langsung Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

13 Agustus 2026 | 22:08 WIB
Tak Berkategori

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih Oleh Presiden RI

13 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Hukum

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

13 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

13 Agustus 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

13 Agustus 2026 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

13 Agustus 2026 | 20:50 WIB
Pematangsiantar

Resmi Dilantik, Pengurus DPD KNPI Pematangsiantar 2026 – 2029 Siap Mengemban Amanah

13 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme Dalam Peringatan HUT RI Ke – 81: Polri Presisi Untuk Indonesia Berdaulat & Adil Makmur

13 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Simalungun

Wakili Kapolres Simalungun Kapolsek Gunung Malela Hadiri Peresmian Jembatan Garuda: Komitmen Polri Mendukung Pembangunan Infrastruktur Nasional

13 Agustus 2026 | 13:23 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Siap Dukung Asta Cita Presiden Melalui Peresmian Jembatan Merah Putih & Program Air Bersih Nasional

13 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas : Tangkap Pengedar Narkotika Dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

13 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH Mkn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis, SH Hadiri & Buka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan

13 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri & Tinjau Langsung Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

13 Agustus 2026 | 22:08 WIB
Tak Berkategori

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih Oleh Presiden RI

13 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Hukum

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

13 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

13 Agustus 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

13 Agustus 2026 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

13 Agustus 2026 | 20:50 WIB
Pematangsiantar

Resmi Dilantik, Pengurus DPD KNPI Pematangsiantar 2026 – 2029 Siap Mengemban Amanah

13 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme Dalam Peringatan HUT RI Ke – 81: Polri Presisi Untuk Indonesia Berdaulat & Adil Makmur

13 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Simalungun

Wakili Kapolres Simalungun Kapolsek Gunung Malela Hadiri Peresmian Jembatan Garuda: Komitmen Polri Mendukung Pembangunan Infrastruktur Nasional

13 Agustus 2026 | 13:23 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Siap Dukung Asta Cita Presiden Melalui Peresmian Jembatan Merah Putih & Program Air Bersih Nasional

13 Agustus 2026 | 12:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis