Kompak Online
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol.

Pemko Siantar : Pembelian Tanah Ketua DPRD Telah Sesuai Tahapan & Prosedur

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Februari 2026 | 19:16 WIB
in Pematangsiantar

Pemata’gsiantar !!! Kompakonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar angkat bicara mengenai pembelian tanah milik Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga. Hal ini dijelaskan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol.

Ia membicarakan soal langkah pemerintah akhirnya membeli tanah Ketua DPRD Timbul Lingga pada tahun 2025 senilai Rp 3,1 miliar. Secara garis besar, ujar Alwi, wacana pembelian datang karena ada kebutuhan dan ketersediaan tanah.

Ihwalnya pembelian, Alwi menerangkan bahwa Pemko Siantar mempertimbangkan untuk memindahkan Kantor Lurah Banjar yang selama 20-an tahun berada di gang sempit. Padahal kebutuhan pelayanan semakin tinggi, mengingat kawasan tersebut padat penduduk.

“Ada usulan surat dari beberapa kelurahan termasuk Kelurahan Banjar untuk pengadaan tanah dalam rangka pembangunan gedung yang lebih representatif. Karena saat ini fasilitas yang ada kurang memadai untuk daya tampung kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Apalagi program yang menyasar di tingkat kelurahan pun semakin banyak”, kata Alwi Lumbangaol saat ditemui di ruangannya, Jumat ( 20 / 02 / 2026 ).

Selanjutnya, terang Alwi, BPKPD pada tahun 2025 menganggarkan rencana pembelian tanah dengan total anggaran sebesar Rp 22 miliar melalui APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD melalui KUA-PPAS. Kemudian dibahas bersama Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Pematangsiantar dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD dan Perubahan APBD tahun berkenaan.

Terhadap tanah milik Ketua DPRD Siantar tersebut ternyata memang hendak dijual sedari tahun 2024. Sehingga gayung bersambut, Pemko Siantar juga membutuhkan tanah di sekitar areal tersebut yang masih berada dalam wilayah kelurahan banjar.

“Kita lakukan tahapan pembelian dengan menggandeng appraisal dari KJPP. Adapun NJOP di objek tersebut adalah Rp 2.352.000/meter². Nilai ganti untung berdasarkan appraisal terhadap tanah tersebut menjadi Rp 2.360.000/meter² di luar nilai appraisal bangunan”, kata Alwi.

Alwi menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara ia maupun Pemko Pematangsiantar dengan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dalam pembelian tanah. Semua tahapan meliputi dokumen perencanaan, penilaian, hingga transaksi dilakukan secara prosedural.

“Karena kita butuh tanah yang relatif luas, tentu potensi membeli tanah dari tokoh politik, konglomerat, sampai kalangan pejabat sendiri nggak bisa kita hindarkan. Termasuk dalam kasus ini”, pungkas Alwi.

Alwi menyampaikan Pengadaan Tanah telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, dan Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021.

“Bahwa Pengadaan Tanah merupakan pengadaan yang dikecualikan dan pemilihan penilai publik dilakukan oleh Pejabat Pengadaan pada UKPBJ”, kata Alwi Lumbangaol.

Pembelian tanah, ujar Alwi, juga berdasarkan Pasal 126 ayat 5 PP 19 Tahun 2021 Pengadaan Tanah dilakukan oleh Instansi (Pemerintah Kota) langsung kepada yang berhak (pemilik tanah), surat penawaran dari yang berhak hanya untuk memastikan kesediaan pemilik tanah untuk bertaransaksi dengan Instansi yang membutuhkan tanah.

“Namun besaran nilai ganti kerugian dilakukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tersertifikasi Kemenkeu yang sifatnya mengikat sesuai dengan Pasal 150 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 19 Tahun 2021″, pungkasnya. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Anggota  Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Metro Hutagaol Sosper Tentang Perda No. 3 Tahun 2026 Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan.
Pematangsiantar

Anggota  Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Metro Hutagaol Sosper Tentang Perda No. 3 Tahun 2026 Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

by Kompakonline.com
12 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com.-Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Metro Hutagaol menggelar sosialisasi produk hukum daerah tentang insentif tenaga pendidik pada...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT Ke - 81 RI.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT Ke – 81 RI 

by Kompakonline.com
12 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan dalam kegiatan Car Free Day Pekan Olahraga Masyarakat Merah Putih dalam rangka memperingati...

Read moreDetails
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C.
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

by Kompakonline.com
12 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra, SH melaksanakan patroli jalan...

Read moreDetails
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat.
Pematangsiantar

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

by Kompakonline.com
12 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Penyegaran di tubuh Polres Pematangsiantar kembali bergulir. Lima jabatan strategis resmi berganti dalam upacara Serah Terima Jabatan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Anggota  Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Metro Hutagaol Sosper Tentang Perda No. 3 Tahun 2026 Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

12 Agustus 2026 | 23:53 WIB
Simalungun

Dua Bersaudara Penderita DMD di Dolok Batu Nanggar Mendapat Perhatian Serius Pemkab Simalungun

12 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

24 Jam Melayani Negara, Polres Simalungun Hadirkan Keamanan Dari Pagi Hingga Malam Untuk Masyarakat

12 Agustus 2026 | 20:22 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT Ke – 81 RI 

12 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Regional

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

12 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

12 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

12 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi

12 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun : Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi & Kreativitas

12 Agustus 2026 | 18:41 WIB
Pematangsiantar

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

12 Agustus 2026 | 17:52 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Selesaikan Perselisihan Pesan WhatsApp, Dua Anak di Bawah Umur Berakhir Saling Memaafkan

12 Agustus 2026 | 01:12 WIB
Simalungun

Resmi Diumumkan, Berikut Susunan Lengkap Pejabat Utama dan 17 Kapolsek Baru Polres Simalungun

12 Agustus 2026 | 01:01 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Anggota  Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Metro Hutagaol Sosper Tentang Perda No. 3 Tahun 2026 Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

12 Agustus 2026 | 23:53 WIB
Simalungun

Dua Bersaudara Penderita DMD di Dolok Batu Nanggar Mendapat Perhatian Serius Pemkab Simalungun

12 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

24 Jam Melayani Negara, Polres Simalungun Hadirkan Keamanan Dari Pagi Hingga Malam Untuk Masyarakat

12 Agustus 2026 | 20:22 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT Ke – 81 RI 

12 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Regional

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

12 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

12 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

12 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi

12 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun : Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi & Kreativitas

12 Agustus 2026 | 18:41 WIB
Pematangsiantar

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

12 Agustus 2026 | 17:52 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Selesaikan Perselisihan Pesan WhatsApp, Dua Anak di Bawah Umur Berakhir Saling Memaafkan

12 Agustus 2026 | 01:12 WIB
Simalungun

Resmi Diumumkan, Berikut Susunan Lengkap Pejabat Utama dan 17 Kapolsek Baru Polres Simalungun

12 Agustus 2026 | 01:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis