Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan ketanggasan personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali teruji dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tengah malam.
Seorang remaja putri berusia 16 tahun ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di pinggir jalan dengan kondisi wajah berdarah dan telinga mengeluarkan darah, setelah diduga dicekik oleh pelaku yang memboncenginya. Pelaku berinisial MIR alias M. Ivan Rivaldi (28) berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat ( 05 / 06 / 2026 ) sekira pukul 21.30 Wib, menyampaikan kronologi lengkap penanganan kasus yang mengundang perhatian luas tersebut.
“Kejadian ini bermula pada Kamis malam ( 04 / 06 / 2026 ) sekira pukul 23.44 Wib, ketika personel Polsek Gunung Malela yang sedang melaksanakan Patroli Blue Light mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan tergeletak tidak sadarkan diri di pinggir jalan Asahan KM 13, Senio Bangun, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela”, ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, menjelaskan bahwa personel Patroli dan Piket Reskrim Polsek Gunung Malela langsung bergerak menuju TKP begitu informasi diterima.
Sesampainya di lokasi, ditemukan seorang perempuan muda dalam kondisi kritis dengan wajah berdarah dan telinga mengeluarkan darah, tergeletak sekitar 100 meter dari tempat para saksi duduk.
“Tanpa menunda sedetik pun, korban langsung kami bawa ke Puskesmas Bangun untuk mendapat pertolongan pertama. Mengingat kondisi korban yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar”, ucap AKP Hengky.
Keterangan saksi-saksi di TKP membuka tabir kejadian yang mencekam. Para saksi yang sedang duduk di depan rumah di Jalan Asahan KM 13 melihat sebuah sepeda motor Scoopy putih melaju dengan kecepatan 60-80 km/jam dikendarai seorang perempuan dengan membonceng seorang laki – laki.
Saat melintas, laki – laki di boncengan terlihat mencekik perempuan tersebut dari belakang menggunakan tangan kanannya, sementara korban berteriak meminta tolong.
Para saksi awalnya mengira itu hanya candaan, namun selang semenit kemudian pengendara motor lain dari arah berlawanan berhenti dan berteriak meminta tolong karena melihat seorang perempuan sudah terlentang di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, SH, mengungkapkan latar belakang kejadian yang ternyata cukup kompleks.
“Korban dan tersangka sebelumnya berada di tempat yang sama di daerah Bah Jambi, di rumah teman korban. Karena sudah terlalu malam, korban diminta pulang oleh kakak teman korban dan dibonceng oleh tersangka yang dikenal oleh kakak teman korban tersebut. Di tengah perjalanan, tersangka meminta giliran dibonceng dengan alasan kedinginan. Tidak jauh dari lokasi pertukaran posisi, di tempat yang sepi, terjadi perdebatan dan tersangka nekat mencekik korban”, ungkap IPDA Bolon Situngkir.
Setelah berhasil mengidentifikasi korban sebagai Nova Ariska, warga Huta I Bangun, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, tim IPDA Bolon Situngkir langsung menghubungi keluarga dan melakukan penyelidikan intensif.
Hasil interogasi saksi-saksi mengerucut pada satu nama pelaku. Pada Jumat ( 05 / 06 /2026 ) sekira pukul 11.00 Wib, pelaku M. Ivan Rivaldi berhasil diringkus di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
“Korban masih dalam perawatan medis dan belum bisa dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan tindak pidana yang dilakukan tersangka bukan hanya kekerasan. Motif masih belum dapat dipastikan dan kami akan menginformasikan perkembangannya”, tegas IPDA Bolon Situngkir.
Pelaku kini telah diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 76 huruf c jo Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ( HN ).







