Kompak Online
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Tegaskan Pemberitaan “Minim Informasi” Tidak Berdasar, Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional & Sesuai Proses Hukum.

Polres Simalungun Tegaskan Pemberitaan “Minim Informasi” Tidak Berdasar, Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional & Sesuai Proses Hukum.

Polres Simalungun Tegaskan Pemberitaan “Minim Informasi” Tidak Berdasar, Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional & Sesuai Proses Hukum

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 Juni 2026 | 23:51 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media online yang menyebut penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, “masih minim informasi” dan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun “belum memberikan keterangan resmi”, adalah pernyataan yang tidak utuh, prematur, dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Faktanya, penanganan perkara tersebut telah dilakukan melalui proses hukum yang berjalan, dimulai dari tindakan penangkapan oleh Polsek Tanah Jawa hingga pelimpahan penanganan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi pada Kamis ( 04 / 06 / 2026 ), sekira pukul 22.12 Wib, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa perkara narkotika bukan perkara sederhana yang bisa disimpulkan secara tergesa-gesa hanya karena belum seluruh detail disampaikan ke ruang publik. Ia menekankan bahwa proses penanganan perkara narkotika membutuhkan tahapan pemeriksaan yang cermat, mulai dari pemeriksaan terduga pelaku, penelitian barang bukti, pengembangan asal-usul barang haram, hingga kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat berpikir jernih dan bekerja secara profesional. Jangan saat proses penyelidikan masih berjalan, lalu membuat kesimpulan sendiri seolah-olah minim informasi. Itu tidak tepat”, ujar AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, Polres Simalungun tidak pernah menutup ruang komunikasi kepada insan pers.

Bahkan, pihaknya selalu terbuka bagi wartawan yang ingin memperoleh penjelasan langsung dan berimbang dari sumber resmi. Namun demikian, AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa hingga berita tersebut beredar, wartawan dari media yang memuat pemberitaan dimaksud belum ada menemui dirinya selaku Kasi Humas Polres Simalungun untuk melakukan konfirmasi langsung secara patut dan profesional.

“Kalau memang membutuhkan atau perlu mendapatkan informasi, rekan-rekan pers boleh datang ke Ruangan Humas Polres Simalungun. Kami akan jawab pertanyaan rekan-rekan pers sekalian. Jangan hanya bermodal handphone, lalu menyimpulkan sendiri sebuah perkara yang masih berproses”, ucap AKP Verry Purba.

Penegasan ini sekaligus menjawab unsur dari perkara yang dimaksud, perkara yang ditangani adalah dugaan tindak pidana narkotika dalam rangka KRYD Antik Toba 2026. Penindakan awal dilakukan oleh Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, kemudian dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun.

Penindakan dilaksanakan pada Senin ( 01 / 06 / 2026 ), sekira pukul 20.00 Wib.

Lokasi kejadian berada di Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Tindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Penanganan dilakukan melalui penyelidikan, penggerebekan, penggeledahan dengan menghadirkan aparat setempat, pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, dan proses lanjutan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan, dari kegiatan tersebut diamankan tiga laki-laki dewasa masing-masing berinisial M.S. (46), J. (38), dan R.E.L. (38).

Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone.

Penindakan itu dilakukan setelah Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, SH, menerima informasi masyarakat dan memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

“Jadi sangat jelas, penanganan perkara ini ada, nyata, dan berjalan. Tidak benar jika dikatakan seolah-olah tidak ada penjelasan sama sekali. Yang ada adalah proses hukum sedang berjalan dan tidak semua materi penyidikan dapat dibuka begitu saja pada tahap awal”, ungkap AKP Verry Purba.

Ia juga menegaskan bahwa Polri bekerja berdasarkan prosedur, bukan tekanan opini, apalagi spekulasi.

Dalam perkara narkotika, penyidik wajib bekerja hati – hati karena menyangkut pembuktian, keterkaitan jaringan, dan kelengkapan berkas perkara untuk kepentingan penuntutan.

Oleh karena itu, AKP Verry Purba meminta semua pihak, termasuk media, agar menghormati proses hukum dan tidak membangun narasi yang dapat menyesatkan publik.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan menghargai kami sebagai aparat penegak hukum. Segala sesuatu tidak semudah itu langsung ditentukan. Semua butuh proses dan pertimbangan hukum, yang intinya tetap mengedepankan keadilan”, tegasnya.

Polres Simalungun menegaskan bahwa institusi kepolisian tetap terbuka, profesional, dan akuntabel dalam penanganan setiap perkara.

Namun keterbukaan itu harus dibarengi dengan etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan. Karena itu, pemberitaan yang menyimpulkan secara sepihak tanpa konfirmasi langsung kepada fungsi kehumasan patut diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak menyesatkan.

Dengan penegasan ini, Polres Simalungun memastikan bahwa kasus dugaan narkotika di wilayah Tanah Jawa telah ditangani secara serius, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polri hadir bukan untuk membangun sensasi, melainkan menegakkan hukum secara presisi, berintegritas, dan humanis demi kepentingan masyarakat luas. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Beserta Mobil Avanza Yang Digunakan Kabur.
Hukum

Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Beserta Mobil Avanza Yang Digunakan Kabur

by Kompakonline.com
4 Juni 2026 | 21:04 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali menunjukkan ketangguhan dan kecepatan bertindak dalam...

Read moreDetails
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu & Ganja.
Hukum

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu & Ganja

by Kompakonline.com
4 Juni 2026 | 17:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan lima orang pemilik narkotika jenis sabu dan ganja, pada Rabu...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram

by Kompakonline.com
4 Juni 2026 | 17:25 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 15,7 gram di Ex....

Read moreDetails
Miliki 3 Paket Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya.
Hukum

Miliki 3 Paket Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

by Kompakonline.com
4 Juni 2026 | 17:17 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan JBS (28) memiliki 3 paket...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Pemberitaan “Minim Informasi” Tidak Berdasar, Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional & Sesuai Proses Hukum

4 Juni 2026 | 23:51 WIB
Hukum

Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Beserta Mobil Avanza Yang Digunakan Kabur

4 Juni 2026 | 21:04 WIB
Regional

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Kawal Penuh Objek Vital & Destinasi Wisata Danau Toba : Dari Kebun PTPN Hingga Kaldera Parapat, Simalungun Safe Tourism Bergerak Nyata

4 Juni 2026 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Tinjau Pemeriksaan Massal Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test Tahun 2026, di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 19:19 WIB
Simalungun

Polri Buka Pintu Lebar Untuk Penyandang Disabilitas : Rekrutmen Bintara 2026 Hadirkan Seleksi Inklusif, Berkeadilan & Setara

4 Juni 2026 | 18:27 WIB
Peristiwa

Identitas & Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 18:13 WIB
Regional

Polsek Gunung Malela Turun Dimalam Hari, Patroli Kryd Sapu Bersih Potensi Gangguan Kamtibmas Di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Provinsi Sumut

4 Juni 2026 | 17:55 WIB
Peristiwa

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

4 Juni 2026 | 17:43 WIB
Hukum

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu & Ganja

4 Juni 2026 | 17:37 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram

4 Juni 2026 | 17:25 WIB
Hukum

Miliki 3 Paket Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

4 Juni 2026 | 17:17 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Pemberitaan “Minim Informasi” Tidak Berdasar, Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional & Sesuai Proses Hukum

4 Juni 2026 | 23:51 WIB
Hukum

Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Beserta Mobil Avanza Yang Digunakan Kabur

4 Juni 2026 | 21:04 WIB
Regional

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Kawal Penuh Objek Vital & Destinasi Wisata Danau Toba : Dari Kebun PTPN Hingga Kaldera Parapat, Simalungun Safe Tourism Bergerak Nyata

4 Juni 2026 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Tinjau Pemeriksaan Massal Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test Tahun 2026, di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 19:19 WIB
Simalungun

Polri Buka Pintu Lebar Untuk Penyandang Disabilitas : Rekrutmen Bintara 2026 Hadirkan Seleksi Inklusif, Berkeadilan & Setara

4 Juni 2026 | 18:27 WIB
Peristiwa

Identitas & Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 18:13 WIB
Regional

Polsek Gunung Malela Turun Dimalam Hari, Patroli Kryd Sapu Bersih Potensi Gangguan Kamtibmas Di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Provinsi Sumut

4 Juni 2026 | 17:55 WIB
Peristiwa

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

4 Juni 2026 | 17:43 WIB
Hukum

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu & Ganja

4 Juni 2026 | 17:37 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram

4 Juni 2026 | 17:25 WIB
Hukum

Miliki 3 Paket Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

4 Juni 2026 | 17:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini