Kompak Online
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Korban Jadi Tersangka, Polsek Medan Area Mangkir pada Sidang Prapid Riki Agassi.

Korban Jadi Tersangka, Polsek Medan Area Mangkir pada Sidang Prapid Riki Agassi.

Korban Jadi Tersangka, Polsek Medan Area Mangkir pada Sidang Prapid Riki Agasi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
31 Oktober 2024 | 16:08 WIB
in Sumatera Utara

Medan !!!!! Kompakonline.com – Kasus penetapan korban jadi tersangka oleh Polsek Medan Area berlanjut pada pengajuan Sidang Pra Peradilan yang diajukan Penasehat Hukum ( PH ) tersangka Riki Agassi ke Pengadilan Negeri ( PN ) Medan, namun pihak termohon Polsek Medan Area mangkir pada sidang yang digelar Rabu, ( 30 / 10 / 2024 ).

Penasehat Hukum Riki Agassi, Agusman Gea, SH, MKn dan Datuk Nikmat Gea, SH, Advokat dan Konsultan Hukum di Kantor Hukum Dr Ali Yusran Gea, SH, menyayangkan ketidakhadiran pihak Polsek Medan Area itu.

Ketidakhadiran termohon Polsek Medan Area membuat Ketua Majelis Hakim PN Medan Sulhanuddin, SH, MH, memutuskan menunda sidang pada tanggal ( 6 / 11 / 2024 ) mendatang.

“Kami sebagai Penasehat Hukum korban Riki Agassi menyayangkan ketidakhadiran termohon dalam perkara nomor 62 ini karena terkesan termohon tidak menghormati pengadilan dan mengabaikan perintah pengadilan. Ada dugaan yang keliru dan cacat hukum karena penangkapan itu dilakukan oleh pihak Polsek Medan Area pada tanggal ( 7 / 10 / 2024 ) tanpa membawa surat tugas penangkapan. Surat penangkapan itu baru diserahkan dua hari kemudian. Itu kan tindakan sewenang – wenang dari pihak Polsek Medan Area. Ini kan tidak sesuai dengan Undang – undang”, kata Agusman Gea.

Menurut Gea, tujuan dari pra peradilan yang kita ajukan ini adalah untuk mempertahankan hak asasi klien kami Riki Agassi sebagai warga negara yang telah diatur oleh Undang – undang untuk kepastian hukum. Sebenarnya klien kami korban penganiayaan tapi malahan dia dituduh sebagai pelaku penganiayaan. Makanya Prapid ini diajukan untuk menguji apakan prosedur penetapan tersangka itu sudah sesuai SOP dan Undang – undang.

Lebih lanjut Gea menceritakan kronologis kasus ini. Awalnya Riki Agassi yang berprofesi sebagai teknisi AC diminta M Ali Purba, yang adalah tetangganya untuk membetulkan AC di rumah Ali Purba. Ternyata AC tersebut tidak bisa lagi diperbaiki melainkan harus mengganti kompresornya. M Ali Purba lalu membeli kompresor AC itu di sebuah toko. Tapi kompresor yang dibeli M Ali Purba itu tidak sesuai ukurannya dengan AC – nya, sehingga Riki Agassi tidak mau memasangnya tapi M Ali Purba memaksa Riki Agassi memasang compressor tersebut. Riki Agassi akhirnya memasangkan juga kompresor itu dan akibatnya dua hari kemudian AC itu rusak kembali.

Atas kondisi itu M Ali Purba memaksa Riki Agassi mengganti kerusakan AC – nya itu. Tentu saja Riki Agassi keberatan tapi M Ali Purba memaksa Riki lagi menandatangani surat perjanjian akan mengganti kerusakan AC itu. M Ali Purba pun menyandera alat – alat kerja Riki Agassi.

Beberapa waktu kemudian, M Ali Purba mencegat Riki Agassi dan dua orang anaknya yang baru pulang dari masjid. Begitu diberhentikan mereka bertengkar, Purba menanyakan AC miliknya, kenapa tidak diperbaiki. Agassi pun menjawab balikkan dulu alat – alat kerja dan tangga miliknya yang ditahan MA Purba di rumahnya. Sejurus kemudian Riki Agassi mendapat pukulan dari Purba sampai jatuh dari sepeda motornya sehingga Riki dan dua anak – anaknya terjatuh. Begitu Riki Agassi terjatuh M Ali Purba pun membawa sepeda motor Riki Agassi dan ditahan di bengkel miliknya.

Atas peristiwa itu M Ali Purba malah melaporkan Riki Agassi ke Polsek Medan Area dengan tuduhan penganiayaan. Sementara Riki Agassi melaporkan peristiwa itu juga di Polsek Medan Area malah tidak diterima, malah disuruh melapor ke Polrestabes Medan. Laporan M Ali Purba inilah yang ditindaklanjuti Polsek Medan Area sehingga Riki Agassi ditetapkan sebagai tersangka. ( TARIGAN ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Pramuka Sumatera Utara Resmi Diberangkatkan Ke Jamnas XII Cibubur.
Sumatera Utara

Pramuka Sumatera Utara Resmi Diberangkatkan Ke Jamnas XII Cibubur

by Kompakonline.com
11 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Belawan !!!! Kompakonline.com - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas keberangkatan 1.179 anggota Pramuka untuk berlaga di Jambore...

Read moreDetails
Sumatera Utara

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

by Kompakonline.com
22 Juli 2026 | 16:52 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memperkokoh kelembagaan serta meningkatkan...

Read moreDetails
Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel.
Sumatera Utara

Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel

by Kompakonline.com
22 Juli 2026 | 12:34 WIB

Tapanuli Selatan !!!! Kompakonline.com – Sebanyak 13 peserta Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Kelompok IV mengikuti pembelajaran lapangan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rakor Asistensi & Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rakor Asistensi & Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026

by Kompakonline.com
14 Juli 2026 | 17:40 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Hendra P. H. Pardede, SE Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 01:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 00:49 WIB
Pematangsiantar

Pokmas Kreativ Bekerja Sama Dengan LPK Yuni Phea Gelar Pelatihan Menjahit Selama 15 Hari

16 Agustus 2026 | 00:12 WIB
Hukum

Jelang HUT RI Ke – 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor & Balap Liar

16 Agustus 2026 | 00:06 WIB
Hukum

Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Hukum

Polsek Dolok Silau Bongkar Jaringan Sabu di Peresmian, Amankan Pengedar Yang Buang Barang Bukti

15 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Ke – 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 19:05 WIB
Regional

Sambut HUT Ke – 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol 

15 Agustus 2026 | 18:59 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Ke – 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 18:51 WIB
Regional

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Pendidikan

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Montoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 17:52 WIB
Pematangsiantar

Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Hendra P. H. Pardede, SE Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 01:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 00:49 WIB
Pematangsiantar

Pokmas Kreativ Bekerja Sama Dengan LPK Yuni Phea Gelar Pelatihan Menjahit Selama 15 Hari

16 Agustus 2026 | 00:12 WIB
Hukum

Jelang HUT RI Ke – 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor & Balap Liar

16 Agustus 2026 | 00:06 WIB
Hukum

Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

15 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Hukum

Polsek Dolok Silau Bongkar Jaringan Sabu di Peresmian, Amankan Pengedar Yang Buang Barang Bukti

15 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Ke – 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 19:05 WIB
Regional

Sambut HUT Ke – 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol 

15 Agustus 2026 | 18:59 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Ke – 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 18:51 WIB
Regional

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Pendidikan

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Montoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 17:52 WIB
Pematangsiantar

Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis