Kompak Online
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Hukum
Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan.

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan.

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
2 Oktober 2026 | 16:06 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT
3
VIEWS

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pemilik 20 butir narkotika jenis ekstasi di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam ( 28 / 09 / 2026 ) sekira pukul 23.30 Wib.

Tersangka tersebut inisial CS (26) warga Jalan Baru Huta III Karang Sari Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH dalam mengatakan, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di daerah Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, Kanit 1 Ipda Warman Siallagan, SH melakukan strategi salah satu personil menyamar sebagai pembeli atau Undercover Buy dengan memesan narkotika jenis ektasi.

Setelah bertemu untuk transaksi di TKP, pada Senin malam ( 28 / 09 / 2026 ) sekira pukul 23.30 Wib Tim Opsnal langsung menangkap tersangka CS sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vixion BK 5122 WAA di pinggir jalan.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip di dalamnya berisi 1 buah plastik klip lagi berisi 10 butir extasi merk marvel warna hijau kuning dan 1 buah plastik klip berisi 10 butir extasi merk kodok warna coklat yang diletakkannya menggunakan tangan kanannya disekitaran rumput di pinggir jalan serta 1 unit handphone (HP) merk Infinix warna hijau dari kantong sebelah kanannya.

Diintergasi Tersangka CS mengakui barang bukti 20 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 8.70 gram miliknya yang didapat dari seorang laki – laki inisial B yang diberikan di daerah Karang Sari Kabupaten Simalungun.

Kemudian Tim Opsnal mencari laki laki inisial B tersebut tetapi belum ketemu sehingga tersangka CS beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka CS sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan menjerat Pasal 114 (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain Pidana dan atau Pasal 609 (2) huruf (a) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP”, Pungkas AKP Irwanta. ( HN ). 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Melakukan Pencurian Ditempat Kerjaannya.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Melakukan Pencurian Ditempat Kerjaannya

by Kompakonline.com
2 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar mengamankan seorang karyawan diduga melakukan pencurian di Toko Dj Build Mart, Jalan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari.
Hukum

Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari

by Kompakonline.com
2 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial NNS (46) warga...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

by Kompakonline.com
30 September 2026 | 19:38 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika. Sebanyak 100 butir pil ekstasi merek Marvel...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

by Kompakonline.com
30 September 2026 | 19:22 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com.-Polsek Siantar Martoba merespons cepat laporan warga terkait persoalan yang mengganggu kenyamanan lingkungan di Komplek Griya Mandiri, Jalan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis