Kompak Online
Jumat, 20 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan & Pengerusakan di Simalungun.

Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan & Pengerusakan di Simalungun.

Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan & Pengerusakan di Simalungun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
10 November 2024 | 23:27 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun berhasil menangkap Lidos Girsang, seorang residivis yang terkenal karena sejumlah kasus penganiayaan dan pengrusakan. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat dan tegas dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Minggu ( 10 / 11 / 2024 ), sekitar pukul 15.00 Wib, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, mengungkapkan bahwa Lidos Girsang bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia memiliki riwayat tindakan kekerasan dan pernah divonis penjara selama 4 tahun 8 bulan setelah terbukti melakukan pembakaran alat berat milik CV Paulima pada 22 September 2017. Peristiwa pembakaran ini terjadi di lokasi tambang batu di Simpang Bage, Nagori Sinar Mariah, Kecamatan Silimakuta.

“Lidos Girsang adalah residivis yang telah berulang kali melanggar hukum. Tindakan kami menindak tegas pelaku ini adalah bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan”, ujar AKP Herison.

Setelah menjalani hukuman, Lidos bukannya berbenah diri, tetapi malah kembali melakukan aksi kriminal. Pada Senin ( 23 / 09 / 2024 ), pukul 09.00 Wib, Lidos melakukan pemblokiran jalan di Jalan lintas Simpang Hoppoan menuju Huta Hoppoan, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta. Tindakannya ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ia menghalangi jalan umum, yang tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan masyarakat yang ingin melintas.

Tidak berhenti di situ, pada Senin malam ( 28 / 10 / 2024 ), Lidos kembali terlibat dalam kasus penganiayaan. Di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Lidos bersama sekelompok warga menghalangi kendaraan yang melintas. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Jatanras Polsek Saribudolok langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memverifikasi laporan tersebut.

Di lokasi kejadian, petugas mencoba memberikan solusi dengan pendekatan persuasif, tetapi Lidos justru bersikap agresif dan mengancam petugas. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadirkan oleh tindakan premanisme dan kekerasan yang dilakukan Lidos terhadap keamanan umum.

Penangkapan Lidos merupakan hasil kerja keras dan koordinasi tim di lapangan. Pada Rabu ( 06 / 11 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Unit Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa Lidos berada di Kota Medan. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH dan Kanit Jatanras IPDA Ivan Purba, SH, tim bergerak menuju Medan untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 23.45 Wib, tim berhasil mengamankan Lidos di sebuah rumah di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Proses penangkapan berlangsung aman dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami melakukan tindakan dengan penuh kehati-hatian dan memastikan bahwa penegakan hukum tetap humanis, meskipun pelaku telah melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat”, kata AKP Herison.

Penangkapan ini menjadi simbol komitmen Polres Simalungun dalam memberantas premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Simalungun menekankan bahwa setiap tindakan kriminal, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, akan ditindak secara tegas. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mengancam ketertiban umum. Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan”, tegas AKP Herison.

Dengan ditangkapnya Lidos, Polres Simalungun berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan kriminal serupa, bahwa Polri tidak akan segan-segan menegakkan hukum demi kebaikan bersama.

Setelah ditangkap, Lidos langsung dibawa ke Rumah Tahanan Polres Simalungun dan dijerat dengan berbagai pasal terkait penganiayaan, pengrusakan, dan tindakan penghalangan jalan umum. Penegakan hukum terhadap Lidos akan dilakukan sesuai prosedur, dan pihak Polres Simalungun menjamin bahwa semua langkah akan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lidos dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. “Saat ini pelaku sudah berada di RTP Polda Sumut dan proses hukum terhadapnya sedang berjalan. Kami memastikan proses ini berlangsung dengan transparan dan sesuai prosedur,” kata AKP Herison.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban umum. Kami berharap warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal. Kami akan selalu hadir untuk mendukung dan melindungi,” imbau AKP Herison.

Dalam penegakan hukum ini, Polres Simalungun menunjukkan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan. Penangkapan dilakukan tanpa kekerasan yang berlebihan, dan proses hukum dijalankan dengan tetap menghargai hak-hak pelaku. Penanganan kasus Lidos Girsang menjadi contoh nyata komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang berimbang, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penangkapan residivis Lidos Girsang oleh Polres Simalungun mencerminkan ketegasan dan profesionalisme Polri dalam memberantas premanisme serta mengembalikan ketertiban di tengah masyarakat. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung yang siap menjaga keamanan dan keadilan bagi semua. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru.
Hukum

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru

by Kompakonline.com
20 Juni 2025 | 16:56 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K pelaku...

Read moreDetails
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pelaku Jaminan Fidusia.
Hukum

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pelaku Jaminan Fidusia

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 14:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap diduga pelaku tindak pidana Jaminan Fidusia berinisial IP (49)...

Read moreDetails
Miliki Sabu 1.63 Gram Polres Pematangsianțar Amankan RH Dijalan Toba.
Hukum

Miliki Sabu 1.63 Gram Polres Pematangsianțar Amankan RH Dijalan Toba

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 13:56 WIB

Pematangsianțar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria inisial RH (24) supir taxi online warga Jln. Perbatasan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 13:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras menangkap seorang terduga pelaku penggelapan dalam jabatan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Peringatan HUT Ke – 5, Tim Cobra Polres Siantar Bakti Sosial di Panti Asuhan Taruna Melati

20 Juni 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru

20 Juni 2025 | 16:56 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Kinerja Polres Dalam Perangi Narkoba & Premanisme di HUT Bhayangkara Ke – 79

20 Juni 2025 | 16:46 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar 1446 H/2025 M

20 Juni 2025 | 16:30 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Lahan Untuk Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juni 2025 | 16:24 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kenyamanan Lingkungan, Polseķ Siantar Barat Bersama ASN Kelurahan Dwikora Kerja Bakti

20 Juni 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polres Pematangsiantar Anjangsana

20 Juni 2025 | 16:07 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kota Pematangsiantar 2025

20 Juni 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Sianțar Selatan Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

20 Juni 2025 | 15:45 WIB
Regional

Polsek Sianțar Selatan Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

20 Juni 2025 | 15:34 WIB
Peristiwa

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialisasi Larangan Overload & Overdimensi

20 Juni 2025 | 15:25 WIB
Pematangsiantar

Respon Keluhan Warga, Kapolsek Siantar Marihat Bersama Forkopimca Hadir Di Tengah – Tengah Masyarakat

20 Juni 2025 | 15:15 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Peringatan HUT Ke – 5, Tim Cobra Polres Siantar Bakti Sosial di Panti Asuhan Taruna Melati

20 Juni 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru

20 Juni 2025 | 16:56 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Kinerja Polres Dalam Perangi Narkoba & Premanisme di HUT Bhayangkara Ke – 79

20 Juni 2025 | 16:46 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Kota Pematangsiantar 1446 H/2025 M

20 Juni 2025 | 16:30 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Lahan Untuk Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juni 2025 | 16:24 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kenyamanan Lingkungan, Polseķ Siantar Barat Bersama ASN Kelurahan Dwikora Kerja Bakti

20 Juni 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polres Pematangsiantar Anjangsana

20 Juni 2025 | 16:07 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kota Pematangsiantar 2025

20 Juni 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Sianțar Selatan Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

20 Juni 2025 | 15:45 WIB
Regional

Polsek Sianțar Selatan Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

20 Juni 2025 | 15:34 WIB
Peristiwa

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialisasi Larangan Overload & Overdimensi

20 Juni 2025 | 15:25 WIB
Pematangsiantar

Respon Keluhan Warga, Kapolsek Siantar Marihat Bersama Forkopimca Hadir Di Tengah – Tengah Masyarakat

20 Juni 2025 | 15:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba