Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Rapat Kerja Komisi II DPRD Pematangsiantar dengan Dinas Koperasi, UKM Kota Pematangsiantar dan mitra kerja terkait ditutup dengan sorotan tajam terhadap efektivitas program UMKM dan pengelolaan aset daerah, termasuk aset PD Paus di ruang Komisi-II DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat ( 21 / 11 / 2025) yang di pimpin Ketua komisi II DPRD Pematangsiantar Hendra Pardede didampingi Sekretarisnya Darson Rajagukguk, S.Pd dan dihadiri Anggota Komisi II DPRD serta dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Sekretaris Komisi II Darson Rajagukguk meminta tindak lanjut yang konkret setelah pelatihan UMKM selesai.
Ia menekankan bahwa tenaga kerja yang sudah dilatih mengharapkan penyediaan lapangan kerja (penempatan kerja). Terdapat kekhawatiran bahwa lulusan dibiarkan tanpa adanya pengembangan lebih lanjut.
”Dari Dinas Koperasi, UMKM artinya kalau mereka itu dilatih siap gak kita membagi, contohnya sebagai komunitas untuk lapangan kerja bagi mereka”, ujar Darson Rajagukguk, ia juga menyarankan agar Dinas Koperasi berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
Sedangkan Kepala dinas Koperasi dan UMKM Herbert Aruan mengatakan Dinas Koperasi UMKM Pematangsiantar mendapat apresiasi karena mampu menjaga inflasi kota tetap stabil.
Namun, Kepala Dinas UMKM Herbet Aruan mengeluhkan keterbatasan sumber daya, dengan hanya sedikit Petugas Pasar Wirausaha (PKW) yang bertugas di banyak titik untuk menurunkan inflasi.
Selain itu, meminta agar program penjualan sembako murah didistribusikan lebih merata dan menjangkau pelosok kota, tidak hanya terpusat di satu titik.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Herbet Aruan mengakui menghadapi tantangan besar dalam perizinan dan sumber daya manusia.
Staf yang fokus menangani UMKM hanya beberapa orang saja.
Sedangkan Terkait perizinan, Kepala Dinas mengungkapkan bahwa tidak ada 40 persen UMKM yang memiliki izin.
Dinas menargetkan memfasilitasi 400 UMKM pada tahun 2026 untuk mengurus izin, termasuk perizinan Halal dan BPOM.
Legislator juga menekankan perlunya pembaruan data (update data) UMKM.
Hal ini penting karena banyak UMKM yang berusia sangat singkat dan sudah mati, tetapi datanya masih terdaftar. ( JS ).







