Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH, kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) di dua lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Siantar Utara pada hari Sabtu ( 16 / 11 / 2024 ) siang pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH, mengatakan Kedua lokasi tersebut Eks Terminal Sukadame Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Program Presiden RI dan juga informasi Masyarakat tentang adanya Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar.
“Dari hasil Pelaksanaan Gerebek Sarang Taruna tersebut tidak menemukan adanya kegiatan yang diduga tempat lokasi peredaran narkoba”, pungkas AKP Nelson. ( JS ).