Tapteng !!!! Kompakonline.com – Aktivis perempuan dan pecinta alam, Malona Aruan, kembali melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Kehutanan, terkait lemahnya implementasi program perlindungan hutan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Kehutanan di hadapan DPR RI.
Dalam keterangannya, Malona mengingatkan kembali pernyataan Menteri Kehutanan pada rapat kerja bulan Juli 2025, di mana sang menteri memaparkan lima program utama kementerian, salah satunya adalah “Perlindungan Hutan”.
Menurut Malona, program tersebut kini perlu dievaluasi secara menyeluruh menyusul terjadinya banjir bandang di Pulau Sumatera, yang bukan hanya membawa luapan air tetapi juga kayu – kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar.
“Ketika banjir membawa serta potongan kayu dalam jumlah banyak, itu bukan fenomena biasa. Itu bukti bahwa ada sesuatu yang tidak beres di hulu, dan program perlindungan hutan layak dipertanyakan kembali”, tegas Malona.
Ia juga meminta Menteri Kehutanan untuk menyampaikan kepada publik langkah konkret apa saja yang telah dilakukan selama masa jabatannya.
Menurutnya, publik membutuhkan data dan tindakan nyata, bukan sekadar unggahan foto atau video kegiatan kunjungan kerja.
“Selama menjabat, berapa banyak tindakan tegas yang sudah diambil terhadap para perusak hutan? Publik berhak mengetahui”, ujarnya.
Lebih lanjut, Malona menilai bahwa di era digital seperti saat ini, pemantauan kondisi hutan Indonesia tidaklah sulit, mengingat sudah tersedia teknologi satelit dan peta digital yang mampu merekam perubahan tutupan lahan secara real time.
Dalam kritiknya yang semakin tajam, Malona menyebut bahwa performa sang menteri kini tidak lagi se-lantang dan se-kritis saat dirinya masih berada di luar pemerintahan. “Ada yang berubah. Entah apa yang mempengaruhi beliau”, tambahnya.
Sebagai penutup, Malona bahkan menyarankan agar Menteri Kehutanan lebih baik mengundurkan diri, apabila memang tidak dapat mengikuti ritme kerja Presiden yang dikenal tegas, bahkan telah membentuk satgas khusus untuk menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan kehutanan.
“Saya rasa, jika tidak mampu berjalan seirama dengan arahan Presiden, lebih baik mundur. Hutan Indonesia bukan untuk dijadikan eksperimen kebijakan”, pungkasnya. ( JS ).







