Kompak Online
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan & Pengerusakan di Simalungun.

Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan & Pengerusakan di Simalungun.

Deretan Kejahanan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan & Pengerusakan di Simalungun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
10 November 2024 | 23:27 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun berhasil menangkap Lidos Girsang, seorang residivis yang terkenal karena sejumlah kasus penganiayaan dan pengrusakan. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat dan tegas dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Minggu ( 10 / 11 / 2024 ), sekitar pukul 15.00 Wib, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, mengungkapkan bahwa Lidos Girsang bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia memiliki riwayat tindakan kekerasan dan pernah divonis penjara selama 4 tahun 8 bulan setelah terbukti melakukan pembakaran alat berat milik CV Paulima pada 22 September 2017. Peristiwa pembakaran ini terjadi di lokasi tambang batu di Simpang Bage, Nagori Sinar Mariah, Kecamatan Silimakuta.

“Lidos Girsang adalah residivis yang telah berulang kali melanggar hukum. Tindakan kami menindak tegas pelaku ini adalah bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan”, ujar AKP Herison.

Setelah menjalani hukuman, Lidos bukannya berbenah diri, tetapi malah kembali melakukan aksi kriminal. Pada Senin ( 23 / 09 / 2024 ), pukul 09.00 Wib, Lidos melakukan pemblokiran jalan di Jalan lintas Simpang Hoppoan menuju Huta Hoppoan, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta. Tindakannya ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ia menghalangi jalan umum, yang tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan masyarakat yang ingin melintas.

Tidak berhenti di situ, pada Senin malam ( 28 / 10 / 2024 ), Lidos kembali terlibat dalam kasus penganiayaan. Di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Lidos bersama sekelompok warga menghalangi kendaraan yang melintas. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Jatanras Polsek Saribudolok langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memverifikasi laporan tersebut.

Di lokasi kejadian, petugas mencoba memberikan solusi dengan pendekatan persuasif, tetapi Lidos justru bersikap agresif dan mengancam petugas. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadirkan oleh tindakan premanisme dan kekerasan yang dilakukan Lidos terhadap keamanan umum.

Penangkapan Lidos merupakan hasil kerja keras dan koordinasi tim di lapangan. Pada Rabu ( 06 / 11 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Unit Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi bahwa Lidos berada di Kota Medan. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH dan Kanit Jatanras IPDA Ivan Purba, SH, tim bergerak menuju Medan untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 23.45 Wib, tim berhasil mengamankan Lidos di sebuah rumah di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Proses penangkapan berlangsung aman dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami melakukan tindakan dengan penuh kehati-hatian dan memastikan bahwa penegakan hukum tetap humanis, meskipun pelaku telah melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat”, kata AKP Herison.

Penangkapan ini menjadi simbol komitmen Polres Simalungun dalam memberantas premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Simalungun menekankan bahwa setiap tindakan kriminal, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, akan ditindak secara tegas. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mengancam ketertiban umum. Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan”, tegas AKP Herison.

Dengan ditangkapnya Lidos, Polres Simalungun berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan kriminal serupa, bahwa Polri tidak akan segan-segan menegakkan hukum demi kebaikan bersama.

Setelah ditangkap, Lidos langsung dibawa ke Rumah Tahanan Polres Simalungun dan dijerat dengan berbagai pasal terkait penganiayaan, pengrusakan, dan tindakan penghalangan jalan umum. Penegakan hukum terhadap Lidos akan dilakukan sesuai prosedur, dan pihak Polres Simalungun menjamin bahwa semua langkah akan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lidos dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. “Saat ini pelaku sudah berada di RTP Polda Sumut dan proses hukum terhadapnya sedang berjalan. Kami memastikan proses ini berlangsung dengan transparan dan sesuai prosedur,” kata AKP Herison.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban umum. Kami berharap warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal. Kami akan selalu hadir untuk mendukung dan melindungi,” imbau AKP Herison.

Dalam penegakan hukum ini, Polres Simalungun menunjukkan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan. Penangkapan dilakukan tanpa kekerasan yang berlebihan, dan proses hukum dijalankan dengan tetap menghargai hak-hak pelaku. Penanganan kasus Lidos Girsang menjadi contoh nyata komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang berimbang, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penangkapan residivis Lidos Girsang oleh Polres Simalungun mencerminkan ketegasan dan profesionalisme Polri dalam memberantas premanisme serta mengembalikan ketertiban di tengah masyarakat. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung yang siap menjaga keamanan dan keadilan bagi semua. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Brantas Narkoba Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya, Amankan Sabu di Kebun Sawit Karang Rejo.
Hukum

Brantas Narkoba Polsek Gunung Malela Ringkus Pria Paruh Baya, Amankan Sabu di Kebun Sawit Karang Rejo

by Kompakonline.com
4 September 2026 | 21:32 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah...

Read moreDetails
Fast Respon Resmob Polres Simalungun Turun Tangan, Usut Dugaan Pengrusakan Pohon di Perbatasan Lahan Warga.
Hukum

Fast Respon Resmob Polres Simalungun Turun Tangan, Usut Dugaan Pengrusakan Pohon di Perbatasan Lahan Warga

by Kompakonline.com
4 September 2026 | 21:19 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Fast Respon atau Respon Cepat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat...

Read moreDetails
Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun Dalam 4 Hari.
Hukum

Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun Dalam 4 Hari

by Kompakonline.com
4 September 2026 | 19:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang...

Read moreDetails
Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor.
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

by Kompakonline.com
3 September 2026 | 17:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, mengungkapkan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 Antisipasi 3C

6 September 2026 | 16:50 WIB
Regional

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman & Kondusif

6 September 2026 | 16:43 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas kepada Lansia di Jalan Kapten Tandean

6 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Musda VIII MUI : H. Ikhwanuddin Nasution, Lc., MM Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026 – 2031

6 September 2026 | 16:26 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di PAUD SAB Jalan Rabaik Purba 

5 September 2026 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

5 September 2026 | 18:46 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora 2

5 September 2026 | 18:40 WIB
Regional

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Gereja GKPB Jalan SM. Raja

5 September 2026 | 18:35 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Ajak MUI Berperan Aktif Jaga Kerukunan & Bina Generasi Muda

5 September 2026 | 18:29 WIB
Peristiwa

Pemkab Simalungun Serius Tangani Banjir Pasar Bawah Serbelawan, BPBD Turun Langsung Tinjau & Petakan Penanganan

5 September 2026 | 18:15 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Malam, Sat Lantas Polres Simalungun Antisipasi Balap Liar & Laka Lantas

4 September 2026 | 22:53 WIB
Regional

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar & Geng Motor

4 September 2026 | 22:46 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 Antisipasi 3C

6 September 2026 | 16:50 WIB
Regional

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman & Kondusif

6 September 2026 | 16:43 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas kepada Lansia di Jalan Kapten Tandean

6 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Musda VIII MUI : H. Ikhwanuddin Nasution, Lc., MM Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026 – 2031

6 September 2026 | 16:26 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di PAUD SAB Jalan Rabaik Purba 

5 September 2026 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

5 September 2026 | 18:46 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora 2

5 September 2026 | 18:40 WIB
Regional

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Gereja GKPB Jalan SM. Raja

5 September 2026 | 18:35 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Ajak MUI Berperan Aktif Jaga Kerukunan & Bina Generasi Muda

5 September 2026 | 18:29 WIB
Peristiwa

Pemkab Simalungun Serius Tangani Banjir Pasar Bawah Serbelawan, BPBD Turun Langsung Tinjau & Petakan Penanganan

5 September 2026 | 18:15 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Malam, Sat Lantas Polres Simalungun Antisipasi Balap Liar & Laka Lantas

4 September 2026 | 22:53 WIB
Regional

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar & Geng Motor

4 September 2026 | 22:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis