Kompak Online
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

YP. Kalam Kudus Pematang Siantar Diduga  Manipulasi Dana Pensiun Para Guru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Agustus 2022 | 21:21 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Mendengar nama Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, maka persepsi banyak orang bahwa sekolah ini unggulan, uang sekolahnya mahal, gedung sekolahnya keren, lokasinya di pusat kota Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, disiplin super ketat, gaji gurunya besar dan pensiunnya pun pasti besar. Tapi benarkah ?

Tanggal 30 Juni 2022, 6 (Enam) guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan antara lain ialah Hotman Sipahutar, bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp. 3.600.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 91.100.000.- Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan), gaji terakhir Rp. 4.418.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.- Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp. 3.518.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp. 4.617.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 111.000.000.- Erpita D. Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp. 4.451.800.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.- Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp. 4.154.327.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.-

Hal ini disampaikan Daulat Sihombing, SH, MH, selaku kuasa hukum ke – enam guru Pensiun.

Ditambahkan Daulat bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Sdri. Paulina. Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 ini, Peraturan Yayasan Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 (lima), telah menegaskan bahwa : “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2 (dua) kali uang pesangon, 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja dan 1 (satu) kali uang penggantian hak”.

Dijelaskan Daulat bahwa Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 64.800.000.-, PMK 10 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 36.000.000.-, PH, 15% x Rp. 100.800.000.- = Rp. 15.120.000.- , CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.456.000.-, jumlah Rp. 119.376.000.- Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 79.524.000.-, PMK 10 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 44.180.000.-, PH 15% x Rp. 123.704.000.- = Rp. 18.555.600.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan : 25 hari) = 4.241.280.-, jumlah Rp. 146.500.880.-

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp. 3.518.000.- = Rp. 63.324.000.-, PMK 8 x Rp. 3.518.000.-= Rp. 28.144.000.-, PH 15% x 91.468.000.- = Rp. 13.720.200.-, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.377.280.-, jumlah Rp. 108.565.480.- Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp. 4.617.000.-= Rp. 83.106.000.-, PMK 10 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 46.170.000.-, PH 15% x 129.276.000.-= Rp. 19.391.400.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.432.320.-, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 27.702.000.-, jumlah Rp. 180.801.720.- Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022. Erpita D. Sihombing, UP 2 x 9 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 80.132.400.-, PMK 10 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 44.518.000.-, PH 15% x 124.650.000.-= Rp. 18.697.560.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.273.728.-, jumlah Rp. 147.621.688.- Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp. 4.154.327.- = Rp. 74.777.886.-, PMK 10 x Rp. 4.154.327.-= Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp. 17.448.173.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.988.152.-, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar. 1). Hotman Sipahutar : pesangon pensiun (PP) Rp. 119.376.000.- dibayar Rp. 91.100.000.-, kurang Rp. 28.276.000.-; 2). Winseslaus Simanihuruk : PP Rp. 146.500.880,- dibayar Rp. 106.874.523,-, kurang Rp. 39.626.357.-; 3). Emerita Purba : PP Rp. 108.565.480.-, dibayar Rp. 84.257.475.-, kurang Rp. 24.308.005.- ; 4). Lince Purnama Tampubolon : PP Rp. 180.801.720.- dibayar Rp. 111.000.000.-, kurang Rp. 69.801.720.-; 5). Erpita D. Sihombing : PP Rp. 147.621.688.-, dibayar Rp. 109.938.773,- kurang Rp. 37.682.915.-; 6).Hermida Purba : PP Rp. 137.757.481.- dibayar Rp. 106.874.523.- kurang Rp. 30.882.958.-

Diakhir percakapan Daulat selaku kuasa hukum akan Segera Mengajukan Gugatan Perdata serta Daulat yang juga Advokat PERADI dan mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga mempertanyakan tindakan Pengurus Yayasan Kalam Kudus, yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %. Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan / atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Simanihuruf dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum. (JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat.
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Gelombang desakan masyarakat untuk tumpas habis aksi kekerasan dan praktik ilegal begal debt collector semakin menguat...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap PKP (30) warga Jln Rakutta Sembiring Lorong Baja Kelurahan Pondok...

Read moreDetails
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram.
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:30 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH diwakili Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH...

Read moreDetails
BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector.
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 08:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Suasana politik dan sosial di Pematangsiantar kembali memanas setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI)...

Read moreDetails

Terpopuler

Sumatera Utara

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Sumut

24 November 2025 | 21:27 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut

24 November 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Simalungun Periode 2023–2028 Resmi Dilantik, Bupati : Buktikan Kinerja Yang Optimal

24 November 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Rapat Kerja Komisi II DPRD Siantar dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Mengalami Pengurangan Anggaran Sehingga Berdampak pada Volume Kegiatan Tetapi Program Berjalan Secara Keseluruhan

24 November 2025 | 20:18 WIB
Pendidikan

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMP Negeri 5

24 November 2025 | 20:06 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Sosialisasi Pembiayaan & Penjamin Infrastruktur Daerah

24 November 2025 | 18:40 WIB
Simalungun

Hadiri Perayaan Hari Guru, Bunda PAUD Simalungun Ajak Bangun Generasi Sehat, Cerdas Berkarakter & Berakhlak Mulia

24 November 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

24 November 2025 | 15:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

24 November 2025 | 15:37 WIB
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

24 November 2025 | 15:30 WIB
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Sumut

24 November 2025 | 21:27 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut

24 November 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Simalungun Periode 2023–2028 Resmi Dilantik, Bupati : Buktikan Kinerja Yang Optimal

24 November 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Rapat Kerja Komisi II DPRD Siantar dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Mengalami Pengurangan Anggaran Sehingga Berdampak pada Volume Kegiatan Tetapi Program Berjalan Secara Keseluruhan

24 November 2025 | 20:18 WIB
Pendidikan

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMP Negeri 5

24 November 2025 | 20:06 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Sosialisasi Pembiayaan & Penjamin Infrastruktur Daerah

24 November 2025 | 18:40 WIB
Simalungun

Hadiri Perayaan Hari Guru, Bunda PAUD Simalungun Ajak Bangun Generasi Sehat, Cerdas Berkarakter & Berakhlak Mulia

24 November 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

24 November 2025 | 15:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

24 November 2025 | 15:37 WIB
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

24 November 2025 | 15:30 WIB
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini