Kompak Online
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

YP. Kalam Kudus Pematang Siantar Diduga  Manipulasi Dana Pensiun Para Guru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Agustus 2022 | 21:21 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Mendengar nama Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, maka persepsi banyak orang bahwa sekolah ini unggulan, uang sekolahnya mahal, gedung sekolahnya keren, lokasinya di pusat kota Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, disiplin super ketat, gaji gurunya besar dan pensiunnya pun pasti besar. Tapi benarkah ?

Tanggal 30 Juni 2022, 6 (Enam) guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan antara lain ialah Hotman Sipahutar, bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp. 3.600.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 91.100.000.- Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan), gaji terakhir Rp. 4.418.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.- Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp. 3.518.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp. 4.617.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 111.000.000.- Erpita D. Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp. 4.451.800.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.- Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp. 4.154.327.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.-

Hal ini disampaikan Daulat Sihombing, SH, MH, selaku kuasa hukum ke – enam guru Pensiun.

Ditambahkan Daulat bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Sdri. Paulina. Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 ini, Peraturan Yayasan Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 (lima), telah menegaskan bahwa : “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2 (dua) kali uang pesangon, 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja dan 1 (satu) kali uang penggantian hak”.

Dijelaskan Daulat bahwa Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 64.800.000.-, PMK 10 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 36.000.000.-, PH, 15% x Rp. 100.800.000.- = Rp. 15.120.000.- , CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.456.000.-, jumlah Rp. 119.376.000.- Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 79.524.000.-, PMK 10 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 44.180.000.-, PH 15% x Rp. 123.704.000.- = Rp. 18.555.600.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan : 25 hari) = 4.241.280.-, jumlah Rp. 146.500.880.-

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp. 3.518.000.- = Rp. 63.324.000.-, PMK 8 x Rp. 3.518.000.-= Rp. 28.144.000.-, PH 15% x 91.468.000.- = Rp. 13.720.200.-, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.377.280.-, jumlah Rp. 108.565.480.- Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp. 4.617.000.-= Rp. 83.106.000.-, PMK 10 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 46.170.000.-, PH 15% x 129.276.000.-= Rp. 19.391.400.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.432.320.-, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 27.702.000.-, jumlah Rp. 180.801.720.- Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022. Erpita D. Sihombing, UP 2 x 9 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 80.132.400.-, PMK 10 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 44.518.000.-, PH 15% x 124.650.000.-= Rp. 18.697.560.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.273.728.-, jumlah Rp. 147.621.688.- Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp. 4.154.327.- = Rp. 74.777.886.-, PMK 10 x Rp. 4.154.327.-= Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp. 17.448.173.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.988.152.-, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar. 1). Hotman Sipahutar : pesangon pensiun (PP) Rp. 119.376.000.- dibayar Rp. 91.100.000.-, kurang Rp. 28.276.000.-; 2). Winseslaus Simanihuruk : PP Rp. 146.500.880,- dibayar Rp. 106.874.523,-, kurang Rp. 39.626.357.-; 3). Emerita Purba : PP Rp. 108.565.480.-, dibayar Rp. 84.257.475.-, kurang Rp. 24.308.005.- ; 4). Lince Purnama Tampubolon : PP Rp. 180.801.720.- dibayar Rp. 111.000.000.-, kurang Rp. 69.801.720.-; 5). Erpita D. Sihombing : PP Rp. 147.621.688.-, dibayar Rp. 109.938.773,- kurang Rp. 37.682.915.-; 6).Hermida Purba : PP Rp. 137.757.481.- dibayar Rp. 106.874.523.- kurang Rp. 30.882.958.-

Diakhir percakapan Daulat selaku kuasa hukum akan Segera Mengajukan Gugatan Perdata serta Daulat yang juga Advokat PERADI dan mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga mempertanyakan tindakan Pengurus Yayasan Kalam Kudus, yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %. Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan / atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Simanihuruf dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum. (JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram Sindikat...

Read moreDetails
Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 10:17 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Kompakonline.com
19 Desember 2025 | 10:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa, SH berhasil menangkap seorang...

Read moreDetails
Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan.
Hukum

Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 20:54 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi brutal geng remaja di Kabupaten Simalungun berhasil dibongkar polisi. Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan tiga...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Wabup Simalungun Dukung Penuh Polres Amankan Natal & Tahun Baru 2026

20 Desember 2025 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi & Sejumlah Pimpinan OPD Tinjau Langsung Berbagai Lokasi Outer Ring Road

20 Desember 2025 | 21:29 WIB
Simalungun

Penuh Haru, Polres Simalungun Rayakan Natal Bersama : “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

20 Desember 2025 | 21:18 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Cek Langsung Kesiapan Pos Lilin Toba 2025, Pastikan Natal & Tahun Baru Aman Terkendali

20 Desember 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Gelar Kegiatan Validasi & Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

20 Desember 2025 | 15:49 WIB
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

20 Desember 2025 | 15:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan Kepada Wartawan Unit Yang Rayakan Natal 2025

20 Desember 2025 | 15:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

20 Desember 2025 | 15:19 WIB
Simalungun

Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun

20 Desember 2025 | 10:30 WIB
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

20 Desember 2025 | 10:17 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara Ke – 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:08 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Wabup Simalungun Dukung Penuh Polres Amankan Natal & Tahun Baru 2026

20 Desember 2025 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi & Sejumlah Pimpinan OPD Tinjau Langsung Berbagai Lokasi Outer Ring Road

20 Desember 2025 | 21:29 WIB
Simalungun

Penuh Haru, Polres Simalungun Rayakan Natal Bersama : “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

20 Desember 2025 | 21:18 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Cek Langsung Kesiapan Pos Lilin Toba 2025, Pastikan Natal & Tahun Baru Aman Terkendali

20 Desember 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Gelar Kegiatan Validasi & Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

20 Desember 2025 | 15:49 WIB
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

20 Desember 2025 | 15:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan Kepada Wartawan Unit Yang Rayakan Natal 2025

20 Desember 2025 | 15:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

20 Desember 2025 | 15:19 WIB
Simalungun

Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun

20 Desember 2025 | 10:30 WIB
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

20 Desember 2025 | 10:17 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara Ke – 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini