Kompak Online
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

YP. Kalam Kudus Pematang Siantar Diduga  Manipulasi Dana Pensiun Para Guru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Agustus 2022 | 21:21 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Mendengar nama Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, maka persepsi banyak orang bahwa sekolah ini unggulan, uang sekolahnya mahal, gedung sekolahnya keren, lokasinya di pusat kota Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, disiplin super ketat, gaji gurunya besar dan pensiunnya pun pasti besar. Tapi benarkah ?

Tanggal 30 Juni 2022, 6 (Enam) guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan antara lain ialah Hotman Sipahutar, bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp. 3.600.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 91.100.000.- Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan), gaji terakhir Rp. 4.418.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.- Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp. 3.518.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp. 4.617.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 111.000.000.- Erpita D. Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp. 4.451.800.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.- Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp. 4.154.327.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.-

Hal ini disampaikan Daulat Sihombing, SH, MH, selaku kuasa hukum ke – enam guru Pensiun.

Ditambahkan Daulat bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Sdri. Paulina. Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 ini, Peraturan Yayasan Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 (lima), telah menegaskan bahwa : “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2 (dua) kali uang pesangon, 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja dan 1 (satu) kali uang penggantian hak”.

Dijelaskan Daulat bahwa Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 64.800.000.-, PMK 10 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 36.000.000.-, PH, 15% x Rp. 100.800.000.- = Rp. 15.120.000.- , CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.456.000.-, jumlah Rp. 119.376.000.- Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 79.524.000.-, PMK 10 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 44.180.000.-, PH 15% x Rp. 123.704.000.- = Rp. 18.555.600.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan : 25 hari) = 4.241.280.-, jumlah Rp. 146.500.880.-

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp. 3.518.000.- = Rp. 63.324.000.-, PMK 8 x Rp. 3.518.000.-= Rp. 28.144.000.-, PH 15% x 91.468.000.- = Rp. 13.720.200.-, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.377.280.-, jumlah Rp. 108.565.480.- Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp. 4.617.000.-= Rp. 83.106.000.-, PMK 10 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 46.170.000.-, PH 15% x 129.276.000.-= Rp. 19.391.400.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.432.320.-, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 27.702.000.-, jumlah Rp. 180.801.720.- Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022. Erpita D. Sihombing, UP 2 x 9 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 80.132.400.-, PMK 10 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 44.518.000.-, PH 15% x 124.650.000.-= Rp. 18.697.560.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.273.728.-, jumlah Rp. 147.621.688.- Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp. 4.154.327.- = Rp. 74.777.886.-, PMK 10 x Rp. 4.154.327.-= Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp. 17.448.173.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.988.152.-, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar. 1). Hotman Sipahutar : pesangon pensiun (PP) Rp. 119.376.000.- dibayar Rp. 91.100.000.-, kurang Rp. 28.276.000.-; 2). Winseslaus Simanihuruk : PP Rp. 146.500.880,- dibayar Rp. 106.874.523,-, kurang Rp. 39.626.357.-; 3). Emerita Purba : PP Rp. 108.565.480.-, dibayar Rp. 84.257.475.-, kurang Rp. 24.308.005.- ; 4). Lince Purnama Tampubolon : PP Rp. 180.801.720.- dibayar Rp. 111.000.000.-, kurang Rp. 69.801.720.-; 5). Erpita D. Sihombing : PP Rp. 147.621.688.-, dibayar Rp. 109.938.773,- kurang Rp. 37.682.915.-; 6).Hermida Purba : PP Rp. 137.757.481.- dibayar Rp. 106.874.523.- kurang Rp. 30.882.958.-

Diakhir percakapan Daulat selaku kuasa hukum akan Segera Mengajukan Gugatan Perdata serta Daulat yang juga Advokat PERADI dan mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga mempertanyakan tindakan Pengurus Yayasan Kalam Kudus, yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %. Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan / atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Simanihuruf dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum. (JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga pelaku...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu ( 24 / 01 2026 ) malam...

Read moreDetails
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja.
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

by Kompakonline.com
25 Januari 2026 | 18:34 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails
Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II.
Hukum

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

by Kompakonline.com
24 Januari 2026 | 18:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Telpon 110, Polsek Bangun Langsung Meluncur! Diduga Dibegal di Jalan, Pelapor Selamat Berlindung di Koramil

28 Januari 2026 | 00:19 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Terima Penghargaan UHC Kategori Madya : Capaian Kepesertaan Tembus 101,67%

27 Januari 2026 | 20:02 WIB
Simalungun

Temuan Bangkai Satwa Liar di Kelurahan Girsang : BKSDA & Camat Tegaskan Bukan Harimau Sumatra, Melainkan Macan Akar

27 Januari 2026 | 19:50 WIB
Simalungun

Polsek Parapat Pastikan Kenyamanan Warga Girsang : “Bukan Harimau, Tapi Macan Akar! Tetap Waspada, Jangan Panik”

27 Januari 2026 | 18:09 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

27 Januari 2026 | 18:00 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di Sekolah TK

27 Januari 2026 | 17:47 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sosialisasi Cegah Kebakaran

27 Januari 2026 | 17:42 WIB
Simalungun

Malam – Malam Bagi Kopi Gratis! Kanit Gakkum Polres Simalungun Peduli Supir : “Jangan Ngantuk, Nyawa Berharga”

26 Januari 2026 | 23:33 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Kunjungi & Tinjau Program Bimbel Tambahan Bagi Siswa – Siswi di SMP Negeri 5 Pematangsiantar

26 Januari 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Kesigapan Polsek Parapat Ungkap Fakta Satwa Terlindas di Jembatan Sisera-sera, Sempat Disangka Anak Harimau

26 Januari 2026 | 19:19 WIB
Peristiwa

Tangani Kecelakaan Maut di Tapian Dolok, Kanit Gakkum & Kapolsek Serbalawan Tunjukkan Respon Cepat

26 Januari 2026 | 18:53 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Sidak Lapangan Untuk Mendengarkan Keluhan Masyarakat & Langsung Merealisasikannya 

26 Januari 2026 | 18:44 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Telpon 110, Polsek Bangun Langsung Meluncur! Diduga Dibegal di Jalan, Pelapor Selamat Berlindung di Koramil

28 Januari 2026 | 00:19 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Terima Penghargaan UHC Kategori Madya : Capaian Kepesertaan Tembus 101,67%

27 Januari 2026 | 20:02 WIB
Simalungun

Temuan Bangkai Satwa Liar di Kelurahan Girsang : BKSDA & Camat Tegaskan Bukan Harimau Sumatra, Melainkan Macan Akar

27 Januari 2026 | 19:50 WIB
Simalungun

Polsek Parapat Pastikan Kenyamanan Warga Girsang : “Bukan Harimau, Tapi Macan Akar! Tetap Waspada, Jangan Panik”

27 Januari 2026 | 18:09 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

27 Januari 2026 | 18:00 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di Sekolah TK

27 Januari 2026 | 17:47 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sosialisasi Cegah Kebakaran

27 Januari 2026 | 17:42 WIB
Simalungun

Malam – Malam Bagi Kopi Gratis! Kanit Gakkum Polres Simalungun Peduli Supir : “Jangan Ngantuk, Nyawa Berharga”

26 Januari 2026 | 23:33 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Kunjungi & Tinjau Program Bimbel Tambahan Bagi Siswa – Siswi di SMP Negeri 5 Pematangsiantar

26 Januari 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Kesigapan Polsek Parapat Ungkap Fakta Satwa Terlindas di Jembatan Sisera-sera, Sempat Disangka Anak Harimau

26 Januari 2026 | 19:19 WIB
Peristiwa

Tangani Kecelakaan Maut di Tapian Dolok, Kanit Gakkum & Kapolsek Serbalawan Tunjukkan Respon Cepat

26 Januari 2026 | 18:53 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Sidak Lapangan Untuk Mendengarkan Keluhan Masyarakat & Langsung Merealisasikannya 

26 Januari 2026 | 18:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini