Kompak Online
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

YP. Kalam Kudus Pematang Siantar Diduga  Manipulasi Dana Pensiun Para Guru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Agustus 2022 | 21:21 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Mendengar nama Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, maka persepsi banyak orang bahwa sekolah ini unggulan, uang sekolahnya mahal, gedung sekolahnya keren, lokasinya di pusat kota Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, disiplin super ketat, gaji gurunya besar dan pensiunnya pun pasti besar. Tapi benarkah ?

Tanggal 30 Juni 2022, 6 (Enam) guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan antara lain ialah Hotman Sipahutar, bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp. 3.600.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 91.100.000.- Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan), gaji terakhir Rp. 4.418.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.- Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp. 3.518.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp. 4.617.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 111.000.000.- Erpita D. Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp. 4.451.800.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.- Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp. 4.154.327.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.-

Hal ini disampaikan Daulat Sihombing, SH, MH, selaku kuasa hukum ke – enam guru Pensiun.

Ditambahkan Daulat bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Sdri. Paulina. Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 ini, Peraturan Yayasan Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 (lima), telah menegaskan bahwa : “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2 (dua) kali uang pesangon, 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja dan 1 (satu) kali uang penggantian hak”.

Dijelaskan Daulat bahwa Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 64.800.000.-, PMK 10 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 36.000.000.-, PH, 15% x Rp. 100.800.000.- = Rp. 15.120.000.- , CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.456.000.-, jumlah Rp. 119.376.000.- Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 79.524.000.-, PMK 10 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 44.180.000.-, PH 15% x Rp. 123.704.000.- = Rp. 18.555.600.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan : 25 hari) = 4.241.280.-, jumlah Rp. 146.500.880.-

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp. 3.518.000.- = Rp. 63.324.000.-, PMK 8 x Rp. 3.518.000.-= Rp. 28.144.000.-, PH 15% x 91.468.000.- = Rp. 13.720.200.-, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.377.280.-, jumlah Rp. 108.565.480.- Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp. 4.617.000.-= Rp. 83.106.000.-, PMK 10 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 46.170.000.-, PH 15% x 129.276.000.-= Rp. 19.391.400.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.432.320.-, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 27.702.000.-, jumlah Rp. 180.801.720.- Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022. Erpita D. Sihombing, UP 2 x 9 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 80.132.400.-, PMK 10 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 44.518.000.-, PH 15% x 124.650.000.-= Rp. 18.697.560.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.273.728.-, jumlah Rp. 147.621.688.- Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp. 4.154.327.- = Rp. 74.777.886.-, PMK 10 x Rp. 4.154.327.-= Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp. 17.448.173.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.988.152.-, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar. 1). Hotman Sipahutar : pesangon pensiun (PP) Rp. 119.376.000.- dibayar Rp. 91.100.000.-, kurang Rp. 28.276.000.-; 2). Winseslaus Simanihuruk : PP Rp. 146.500.880,- dibayar Rp. 106.874.523,-, kurang Rp. 39.626.357.-; 3). Emerita Purba : PP Rp. 108.565.480.-, dibayar Rp. 84.257.475.-, kurang Rp. 24.308.005.- ; 4). Lince Purnama Tampubolon : PP Rp. 180.801.720.- dibayar Rp. 111.000.000.-, kurang Rp. 69.801.720.-; 5). Erpita D. Sihombing : PP Rp. 147.621.688.-, dibayar Rp. 109.938.773,- kurang Rp. 37.682.915.-; 6).Hermida Purba : PP Rp. 137.757.481.- dibayar Rp. 106.874.523.- kurang Rp. 30.882.958.-

Diakhir percakapan Daulat selaku kuasa hukum akan Segera Mengajukan Gugatan Perdata serta Daulat yang juga Advokat PERADI dan mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga mempertanyakan tindakan Pengurus Yayasan Kalam Kudus, yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %. Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan / atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Simanihuruf dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum. (JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kasat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu - Sabu 35,25 Gram.
Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu – Sabu 35,25 Gram

by Kompakonline.com
10 September 2025 | 19:50 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Dalam upaya mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Hadirkan Keadilan untuk Masyarakat, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Hadirkan Keadilan untuk Masyarakat, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

by Kompakonline.com
10 September 2025 | 19:35 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat....

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Akhiri Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya Dengan Damai.
Hukum

Polsek Siantar Utara Akhiri Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya Dengan Damai

by Kompakonline.com
10 September 2025 | 18:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piekt SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan di Jalan...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Tanpa Ampun, Sita Sabu 38,02 Gram.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Tanpa Ampun, Sita Sabu 38,02 Gram

by Kompakonline.com
9 September 2025 | 13:35 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tanpa mengenal ampun, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Paripurna Dalam Nota Jawaban Wali Kota Pematangsiantar Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar Terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025

10 September 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Intensifkan Blue Light Patrol Cegah Balap Liar & Kejahatan Jalanan

10 September 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri & Saksikan Langsung Monitoring Lomba Pelaksanaan Inspeksi Visual Dengan Asam Asetat (IVA Test) Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, di Kecamatan Siantar Barat

10 September 2025 | 20:13 WIB
Simalungun

Peringatan HAN Ke – 41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita Dari Pengaruh Negatif”

10 September 2025 | 19:59 WIB
Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu – Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:50 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Hadirkan Keadilan untuk Masyarakat, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

10 September 2025 | 19:35 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum

10 September 2025 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Akhiri Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya Dengan Damai

10 September 2025 | 18:59 WIB
Regional

Ajak Warga Memerangi Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa

10 September 2025 | 17:54 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Polantas Ke – 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Donor Darah & Bakti Kesehatan

10 September 2025 | 17:43 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Intensifkan Blue Light Patrol Untuk Lindungi Masyarakat Dari Kejahatan Jalanan

10 September 2025 | 00:11 WIB
Simalungun

Program Unggulan “Polantas Menyapa” Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas Untuk Pelajar

9 September 2025 | 22:15 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Paripurna Dalam Nota Jawaban Wali Kota Pematangsiantar Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar Terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025

10 September 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Intensifkan Blue Light Patrol Cegah Balap Liar & Kejahatan Jalanan

10 September 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri & Saksikan Langsung Monitoring Lomba Pelaksanaan Inspeksi Visual Dengan Asam Asetat (IVA Test) Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, di Kecamatan Siantar Barat

10 September 2025 | 20:13 WIB
Simalungun

Peringatan HAN Ke – 41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita Dari Pengaruh Negatif”

10 September 2025 | 19:59 WIB
Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu – Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:50 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Hadirkan Keadilan untuk Masyarakat, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

10 September 2025 | 19:35 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum

10 September 2025 | 19:28 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Akhiri Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya Dengan Damai

10 September 2025 | 18:59 WIB
Regional

Ajak Warga Memerangi Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa

10 September 2025 | 17:54 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Polantas Ke – 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Donor Darah & Bakti Kesehatan

10 September 2025 | 17:43 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Intensifkan Blue Light Patrol Untuk Lindungi Masyarakat Dari Kejahatan Jalanan

10 September 2025 | 00:11 WIB
Simalungun

Program Unggulan “Polantas Menyapa” Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas Untuk Pelajar

9 September 2025 | 22:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini