Kompak Online
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

YP. Kalam Kudus Pematang Siantar Diduga  Manipulasi Dana Pensiun Para Guru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Agustus 2022 | 21:21 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Mendengar nama Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, maka persepsi banyak orang bahwa sekolah ini unggulan, uang sekolahnya mahal, gedung sekolahnya keren, lokasinya di pusat kota Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, disiplin super ketat, gaji gurunya besar dan pensiunnya pun pasti besar. Tapi benarkah ?

Tanggal 30 Juni 2022, 6 (Enam) guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan antara lain ialah Hotman Sipahutar, bekerja TMT 01 Juli 1996, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp. 3.600.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 91.100.000.- Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan), gaji terakhir Rp. 4.418.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.- Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp. 3.518.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp. 4.617.000.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 111.000.000.- Erpita D. Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp. 4.451.800.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 109.938.773.- Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp. 4.154.327.- per bulan, pesangon dibayar Rp. 106.874.523.-

Hal ini disampaikan Daulat Sihombing, SH, MH, selaku kuasa hukum ke – enam guru Pensiun.

Ditambahkan Daulat bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Sdri. Paulina. Pasalnya, ujar mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 ini, Peraturan Yayasan Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 (lima), telah menegaskan bahwa : “Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu sebesar 2 (dua) kali uang pesangon, 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja dan 1 (satu) kali uang penggantian hak”.

Dijelaskan Daulat bahwa Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar, meliputi UP 2 x 9 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 64.800.000.-, PMK 10 bln x Rp. 3.600.000.- = Rp. 36.000.000.-, PH, 15% x Rp. 100.800.000.- = Rp. 15.120.000.- , CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.456.000.-, jumlah Rp. 119.376.000.- Winseslaus Simanihuruk, UP 2 x 9 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 79.524.000.-, PMK 10 x Rp. 4.418.000.- = Rp. 44.180.000.-, PH 15% x Rp. 123.704.000.- = Rp. 18.555.600.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan : 25 hari) = 4.241.280.-, jumlah Rp. 146.500.880.-

Emerita Purba, UP 2 x 9 x Rp. 3.518.000.- = Rp. 63.324.000.-, PMK 8 x Rp. 3.518.000.-= Rp. 28.144.000.-, PH 15% x 91.468.000.- = Rp. 13.720.200.-, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.377.280.-, jumlah Rp. 108.565.480.- Lince Purnama Tampubolon, UP 2 x 9 x Rp. 4.617.000.-= Rp. 83.106.000.-, PMK 10 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 46.170.000.-, PH 15% x 129.276.000.-= Rp. 19.391.400.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.432.320.-, gaji Juli s/d Desember 2022, 6 x Rp. 4.617.000.- = Rp. 27.702.000.-, jumlah Rp. 180.801.720.- Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022. Erpita D. Sihombing, UP 2 x 9 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 80.132.400.-, PMK 10 x Rp. 4.451.800.- = Rp. 44.518.000.-, PH 15% x 124.650.000.-= Rp. 18.697.560.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 4.273.728.-, jumlah Rp. 147.621.688.- Hermida Purba, UP 2 x 9 x Rp. 4.154.327.- = Rp. 74.777.886.-, PMK 10 x Rp. 4.154.327.-= Rp. 41.543.270.-, PH 15% x 116.321.156.- = Rp. 17.448.173.- , CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2 x 12 x (upah/ bulan : 25 hari) = Rp. 3.988.152.-, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar. 1). Hotman Sipahutar : pesangon pensiun (PP) Rp. 119.376.000.- dibayar Rp. 91.100.000.-, kurang Rp. 28.276.000.-; 2). Winseslaus Simanihuruk : PP Rp. 146.500.880,- dibayar Rp. 106.874.523,-, kurang Rp. 39.626.357.-; 3). Emerita Purba : PP Rp. 108.565.480.-, dibayar Rp. 84.257.475.-, kurang Rp. 24.308.005.- ; 4). Lince Purnama Tampubolon : PP Rp. 180.801.720.- dibayar Rp. 111.000.000.-, kurang Rp. 69.801.720.-; 5). Erpita D. Sihombing : PP Rp. 147.621.688.-, dibayar Rp. 109.938.773,- kurang Rp. 37.682.915.-; 6).Hermida Purba : PP Rp. 137.757.481.- dibayar Rp. 106.874.523.- kurang Rp. 30.882.958.-

Diakhir percakapan Daulat selaku kuasa hukum akan Segera Mengajukan Gugatan Perdata serta Daulat yang juga Advokat PERADI dan mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga mempertanyakan tindakan Pengurus Yayasan Kalam Kudus, yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %. Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan / atau apakah pemotongan beban pajak tersebut diedtor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari Pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Simanihuruf dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum. (JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Read moreDetails
Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun.
Hukum

Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di tengah kegelapan malam, Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti...

Read moreDetails
Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

by Kompakonline.com
26 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun

by Kompakonline.com
25 Oktober 2025 | 16:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Pembukaan UKW Angkatan 71 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Cabang Pematangsiantar Sukses Menggelar Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 23:39 WIB
Simalungun

Polsek Tiga Balata Aktifkan Pos Kamling Sebagai Benteng Keamanan di Malam Hari

28 Oktober 2025 | 23:26 WIB
Peristiwa

Kanit Reskrim Polsek Sidamanik Serahkan Bayi Temuan ke Dinas Sosial, Pastikan Perlindungan & Perawatan Aman

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
Regional

Personel Polsek Dolok Pardamean Gelar Patroli Blue Light Cegah Geng Motor & Premanisme

28 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Peristiwa

Personel Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Sinaksak

28 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Simalungun

Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun Ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang : Apresiasi Untuk Generasi Qurani

28 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan UKW Angkatan 71-72 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Police Go To School, Kapolres Pematangsiantar Sampaikan Pesan Moral & Kedisiplinan

28 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Simalungun

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 97 di Simalungun, Bupati : Jadilah Pemuda yang Adaptif, Kreatif, dan Berintegritas

28 Oktober 2025 | 13:42 WIB
Pematangsiantar

Dalam Rangka Memperingati Sumpah Pemuda Ke – 97 Tahun 2025, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

28 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Pembukaan UKW Angkatan 71 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Cabang Pematangsiantar Sukses Menggelar Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 23:39 WIB
Simalungun

Polsek Tiga Balata Aktifkan Pos Kamling Sebagai Benteng Keamanan di Malam Hari

28 Oktober 2025 | 23:26 WIB
Peristiwa

Kanit Reskrim Polsek Sidamanik Serahkan Bayi Temuan ke Dinas Sosial, Pastikan Perlindungan & Perawatan Aman

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
Regional

Personel Polsek Dolok Pardamean Gelar Patroli Blue Light Cegah Geng Motor & Premanisme

28 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Peristiwa

Personel Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Sinaksak

28 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Simalungun

Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun Ke Rumah Qur’an Asna Mulia di Nagori Limang : Apresiasi Untuk Generasi Qurani

28 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan UKW Angkatan 71-72 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Police Go To School, Kapolres Pematangsiantar Sampaikan Pesan Moral & Kedisiplinan

28 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Simalungun

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 97 di Simalungun, Bupati : Jadilah Pemuda yang Adaptif, Kreatif, dan Berintegritas

28 Oktober 2025 | 13:42 WIB
Pematangsiantar

Dalam Rangka Memperingati Sumpah Pemuda Ke – 97 Tahun 2025, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

28 Oktober 2025 | 13:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini