Kompak Online
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Wesly Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana.

Wesly Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana.

Wesly Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
18 November 2025 | 23:31 WIB
in Sumatera Utara

Medan !!!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn bersama kepala daerah Se – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dengan Gubernur Sumut dan antara bupati/wali kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota Se – Provinsi Sumut.

MoU yang ditandatangani terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Kegiatan ini digelar Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa ( 18 / 11 / 2025 ).

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal dalam sambutannya menerangkan, Sumut menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Provinsi Sumut.

Sebagai wujud komitmen bersama, MoU untuk melaksanakan amanat undang-undang perihal pidana kerja sosial merupakan reformasi sistem pembinaan nasional yang mengedepankan pemulihan dan pembinaan sosial.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing oleh pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta”, terangnya.

Ia menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru kali pertama melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku”, katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM mengatakan RJ merupakan pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan dan pembinaan sosial bagi pelaku pidana, serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Menurut Bobby, per 1 Januari 2026 KUHPidana baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Akan banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang dinilai sudah over kapasitas.

“Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada”, kata Bobby.

Karena itu, Bobby meminta agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang dimungkinkan.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sumut Harli Siregar menegaskan penerapan RJ di Provinsi Sumut merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif”, tuturnya.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi.

Terkait hal itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan mendukung pelaksanaan RJ agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi”, tandasnya.

Kegiatan diisi dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Sumut dengan Kajati Sumut. Dilanjutkan penandatanganan MoU antara bupati/wali Kota Se – Sumut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota Se – Sumut tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng

by Kompakonline.com
8 Desember 2025 | 14:02 WIB

Tapteng !!!!! Kompakonline.com - Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Pandan menjadi saksi pertemuan yang penuh dengan kepedulian antar pemerintah...

Read moreDetails
Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Sumut.
Sumatera Utara

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Sumut

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 21:27 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Rapat Kerja Daerah...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 21:19 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Sosialisasi Pembiayaan & Penjamin Infrastruktur Daerah.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Sosialisasi Pembiayaan & Penjamin Infrastruktur Daerah

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 18:40 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn memberikan apresiasi dan menyambut baik kesiapan Gubernur Sumatera Utara...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Hadapi Nataru 2025 – 2026, Pemkab Simalungun Gelar HLM TPID Guna Kendalikan Inflasi dan Kesiap Siagaan Pengamanan, Bupati Simalungun Minta Masyarakat Jangan Panik, Stok Sembako & BBM Aman

12 Desember 2025 | 21:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke – 32 Tahun 2025

12 Desember 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Dampingi Pelepasan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 18:09 WIB
Simalungun

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu, Wujud Polri Peduli & Dekat Dengan Rakyat

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing, SSTP, MSi Buka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 16:47 WIB
Simalungun

Siap Amankan Natal & Tahun Baru, Polres Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025, Libatkan Pemda hingga BUMN

12 Desember 2025 | 16:39 WIB
Simalungun

Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Bupati Komit Bantu Keuangan Nagori & Pangulu Pamatang Simalungun Mangihut Martua Manik, SH Bentuk Perhatian Nagori Terhadap Sumber Daya Manusia

12 Desember 2025 | 16:17 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat & Makanan (BBPOM) Sumut

12 Desember 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas Ke – 32 Tahun 2025

12 Desember 2025 | 15:53 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

12 Desember 2025 | 15:41 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

12 Desember 2025 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dishub Melakukan Sosialisasi Ke Perusahaan Otobus (PO) di Sekitar Ramayana Agar Tidak Lagi Menaikkan & Menurunkan Penumpang di Inti Kota

12 Desember 2025 | 14:00 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Hadapi Nataru 2025 – 2026, Pemkab Simalungun Gelar HLM TPID Guna Kendalikan Inflasi dan Kesiap Siagaan Pengamanan, Bupati Simalungun Minta Masyarakat Jangan Panik, Stok Sembako & BBM Aman

12 Desember 2025 | 21:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke – 32 Tahun 2025

12 Desember 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Dampingi Pelepasan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 18:09 WIB
Simalungun

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu, Wujud Polri Peduli & Dekat Dengan Rakyat

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing, SSTP, MSi Buka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 16:47 WIB
Simalungun

Siap Amankan Natal & Tahun Baru, Polres Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025, Libatkan Pemda hingga BUMN

12 Desember 2025 | 16:39 WIB
Simalungun

Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Bupati Komit Bantu Keuangan Nagori & Pangulu Pamatang Simalungun Mangihut Martua Manik, SH Bentuk Perhatian Nagori Terhadap Sumber Daya Manusia

12 Desember 2025 | 16:17 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat & Makanan (BBPOM) Sumut

12 Desember 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas Ke – 32 Tahun 2025

12 Desember 2025 | 15:53 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

12 Desember 2025 | 15:41 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

12 Desember 2025 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dishub Melakukan Sosialisasi Ke Perusahaan Otobus (PO) di Sekitar Ramayana Agar Tidak Lagi Menaikkan & Menurunkan Penumpang di Inti Kota

12 Desember 2025 | 14:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini