Kompak Online
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu.
Hukum

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

by Kompakonline.com
6 Januari 2026 | 22:12 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tahun baru, operasi baru! Polsek Bosar Maligas mencatat keberhasilan gemilang di awal tahun 2026 dengan menangkap...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 22:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang semakin agresif dan profesional dalam...

Read moreDetails
Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar...

Read moreDetails
Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Turun Langsung Tanggapi Aduan Warga di Media Sosial

7 Januari 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Kebakaran Rumah Warga Lansia di Baja Dolok

6 Januari 2026 | 22:37 WIB
Simalungun

Olahraga Dengan Patroli Kamtibmas, Kapolsek Bosar Maligas Hadir Humanis & Dekat dengan Masyarakat

6 Januari 2026 | 22:28 WIB
Hukum

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

6 Januari 2026 | 22:12 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Hadiah Lomba PKK Tingkat Kota Pematangsiantar

6 Januari 2026 | 22:02 WIB
Simalungun

Kunjungan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Ke Rumah Dinas Bupati : Semangat Kekeluargaan & Ketahanan Pangan

6 Januari 2026 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Beserta Jajaran Serahkan Bantuan Kepada TP PKK Kota Sibolga Melalui Zoom Meeting

6 Januari 2026 | 15:33 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

6 Januari 2026 | 14:38 WIB
Simalungun

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025 – 2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi : Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

5 Januari 2026 | 18:49 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Syukuran Tahun Baru 2026 Dirangkai Pelepasan Purna Bakti Pegawai Perumda Air Minum Tirta Uli

5 Januari 2026 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2026

5 Januari 2026 | 11:40 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

5 Januari 2026 | 11:04 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Turun Langsung Tanggapi Aduan Warga di Media Sosial

7 Januari 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Kebakaran Rumah Warga Lansia di Baja Dolok

6 Januari 2026 | 22:37 WIB
Simalungun

Olahraga Dengan Patroli Kamtibmas, Kapolsek Bosar Maligas Hadir Humanis & Dekat dengan Masyarakat

6 Januari 2026 | 22:28 WIB
Hukum

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

6 Januari 2026 | 22:12 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Hadiah Lomba PKK Tingkat Kota Pematangsiantar

6 Januari 2026 | 22:02 WIB
Simalungun

Kunjungan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Ke Rumah Dinas Bupati : Semangat Kekeluargaan & Ketahanan Pangan

6 Januari 2026 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Beserta Jajaran Serahkan Bantuan Kepada TP PKK Kota Sibolga Melalui Zoom Meeting

6 Januari 2026 | 15:33 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

6 Januari 2026 | 14:38 WIB
Simalungun

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025 – 2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi : Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

5 Januari 2026 | 18:49 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Syukuran Tahun Baru 2026 Dirangkai Pelepasan Purna Bakti Pegawai Perumda Air Minum Tirta Uli

5 Januari 2026 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2026

5 Januari 2026 | 11:40 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

5 Januari 2026 | 11:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini