Kompak Online
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak...

Read moreDetails
Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:31 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Sabtu (...

Read moreDetails
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
17 Januari 2026 | 17:41 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Jumat (...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 19:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar selesaikan keluhan warga di...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Haru, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra Dilepas Ke Madina, Tiga Personel Naik Pangkat : “Ini Keluarga Saya”

18 Januari 2026 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

18 Januari 2026 | 19:53 WIB
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

18 Januari 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

18 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

18 Januari 2026 | 19:02 WIB
Simalungun

Liburan di Parapat? Dijamin Aman, Ada Polisi Ganteng Patroli Humanis, Wisatawan Auto Baper

18 Januari 2026 | 18:36 WIB
Peristiwa

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

18 Januari 2026 | 18:14 WIB
Sumatera Utara

Tuanpuan Movement & CRU Tangkahan Sepakati MoU Penguatan Konservasi Gajah Sumatera

18 Januari 2026 | 15:48 WIB
Simalungun

KRYD Polsek Bosar Maligas: Personel Gabungan Gelar Patroli Hingga Dini Hari, Sasar Balap Liar di KEK Sei Mangkei

18 Januari 2026 | 11:39 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

17 Januari 2026 | 18:06 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

17 Januari 2026 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya & Pertemukan Dengan Keluarga

17 Januari 2026 | 17:30 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Haru, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra Dilepas Ke Madina, Tiga Personel Naik Pangkat : “Ini Keluarga Saya”

18 Januari 2026 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

18 Januari 2026 | 19:53 WIB
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

18 Januari 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

18 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

18 Januari 2026 | 19:02 WIB
Simalungun

Liburan di Parapat? Dijamin Aman, Ada Polisi Ganteng Patroli Humanis, Wisatawan Auto Baper

18 Januari 2026 | 18:36 WIB
Peristiwa

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

18 Januari 2026 | 18:14 WIB
Sumatera Utara

Tuanpuan Movement & CRU Tangkahan Sepakati MoU Penguatan Konservasi Gajah Sumatera

18 Januari 2026 | 15:48 WIB
Simalungun

KRYD Polsek Bosar Maligas: Personel Gabungan Gelar Patroli Hingga Dini Hari, Sasar Balap Liar di KEK Sei Mangkei

18 Januari 2026 | 11:39 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

17 Januari 2026 | 18:06 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

17 Januari 2026 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya & Pertemukan Dengan Keluarga

17 Januari 2026 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini