Kompak Online
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga pelaku...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu ( 24 / 01 2026 ) malam...

Read moreDetails
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja.
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

by Kompakonline.com
25 Januari 2026 | 18:34 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails
Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II.
Hukum

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

by Kompakonline.com
24 Januari 2026 | 18:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Saksikan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 Oleh BI

28 Januari 2026 | 22:13 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Dampingi Warga Tanam Jagung Manis di Bahung Huluan, Dorong Ketahanan Pangan & Kamtibmas

28 Januari 2026 | 20:50 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

28 Januari 2026 | 20:01 WIB
Simalungun

DWP Kabupaten Simalungun Gelar Rakor & Syukuran Tahun Baru 2026, Penasehat DWP : “Bekerjalah Dengan Hati Nurani Yang Tulus”

28 Januari 2026 | 19:47 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Tinjau & Mengidentifikasi Sejumlah Bangunan Yang Diduga Melanggar Perda dan Perkada

28 Januari 2026 | 19:36 WIB
Simalungun

Kapolsek Bangun Kedepankan Restorative Justice, PTPN IV Maafkan Tersangka Pencurian & Setuju Perkara Dihentikan

28 Januari 2026 | 19:16 WIB
Simalungun

Mantan Kanit Wanteror Gegana Brimob Kini Jadi Kapolsek Perdagangan, Langsung Dekat Dengan Ulama & Rakyat

28 Januari 2026 | 19:00 WIB
Simalungun

Kapolsek Dolok Silau Yang Baru Menjabat Langsung Tancap Gas, Kunjungi Pangulu Nagori Bangun Sinergitas

28 Januari 2026 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan Kepada Juru Parkir

28 Januari 2026 | 17:24 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan

28 Januari 2026 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Musrenbang di Kantor Kelurahan Aek Nauli Tahun 2026

28 Januari 2026 | 17:09 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas & Silaturahmi di Komunitas Automotif PGM

28 Januari 2026 | 17:00 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Saksikan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 Oleh BI

28 Januari 2026 | 22:13 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Dampingi Warga Tanam Jagung Manis di Bahung Huluan, Dorong Ketahanan Pangan & Kamtibmas

28 Januari 2026 | 20:50 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

28 Januari 2026 | 20:01 WIB
Simalungun

DWP Kabupaten Simalungun Gelar Rakor & Syukuran Tahun Baru 2026, Penasehat DWP : “Bekerjalah Dengan Hati Nurani Yang Tulus”

28 Januari 2026 | 19:47 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Tinjau & Mengidentifikasi Sejumlah Bangunan Yang Diduga Melanggar Perda dan Perkada

28 Januari 2026 | 19:36 WIB
Simalungun

Kapolsek Bangun Kedepankan Restorative Justice, PTPN IV Maafkan Tersangka Pencurian & Setuju Perkara Dihentikan

28 Januari 2026 | 19:16 WIB
Simalungun

Mantan Kanit Wanteror Gegana Brimob Kini Jadi Kapolsek Perdagangan, Langsung Dekat Dengan Ulama & Rakyat

28 Januari 2026 | 19:00 WIB
Simalungun

Kapolsek Dolok Silau Yang Baru Menjabat Langsung Tancap Gas, Kunjungi Pangulu Nagori Bangun Sinergitas

28 Januari 2026 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan Kepada Juru Parkir

28 Januari 2026 | 17:24 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan

28 Januari 2026 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Musrenbang di Kantor Kelurahan Aek Nauli Tahun 2026

28 Januari 2026 | 17:09 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas & Silaturahmi di Komunitas Automotif PGM

28 Januari 2026 | 17:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini