Kompak Online
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 18:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tim Operasi Narkoba Polsek Tanah Jawa berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar...

Read moreDetails
Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani.
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 14:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat selesaikan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 13:30 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap JOS (42) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Melanthon Siregar...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan

by Kompakonline.com
17 September 2025 | 14:18 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

HUT Pemuda Pancasila 28 Oktober, Wabup Simalungun Ajak Bangun Daerah Dengan Semangat Kebersamaan

18 September 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

18 September 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba : Wujud Dukungan Polri Untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

18 September 2025 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Irigasi Simalungun

18 September 2025 | 19:17 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

18 September 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor

18 September 2025 | 14:46 WIB
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 14:14 WIB
Pendidikan

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik Untuk Kemudahan Berusaha, Wakil Bupati : Keramahan & Keikhlasan Kunci Pelayanan Prima

18 September 2025 | 14:03 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Desak Pemkot Pematangsiantar Tertibkan Angkutan Maxride Ilegal

18 September 2025 | 13:46 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

HUT Pemuda Pancasila 28 Oktober, Wabup Simalungun Ajak Bangun Daerah Dengan Semangat Kebersamaan

18 September 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

18 September 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba : Wujud Dukungan Polri Untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

18 September 2025 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Irigasi Simalungun

18 September 2025 | 19:17 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

18 September 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor

18 September 2025 | 14:46 WIB
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 14:14 WIB
Pendidikan

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik Untuk Kemudahan Berusaha, Wakil Bupati : Keramahan & Keikhlasan Kunci Pelayanan Prima

18 September 2025 | 14:03 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Desak Pemkot Pematangsiantar Tertibkan Angkutan Maxride Ilegal

18 September 2025 | 13:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini