Kompak Online
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo dua hari saja setelah kejadian, Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP...

Read moreDetails
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Minggu (...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:03 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan selisih paham yang terjadi di Jalan Gereja Kelurahan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak...

Read moreDetails

Terpopuler

Peristiwa

Tragis, Pelajar SMK Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Polsek Serbalawan Langsung Bergerak Cepat

20 Januari 2026 | 10:16 WIB
Lintas Provinsi

Hadiri Rakernas APKASI XVII 2026, Bupati Simalungun : Pemkab Siap Selaraskan Program Daerah Visi Nasional

20 Januari 2026 | 09:15 WIB
Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Laksanakan Rapat Konsultasi

19 Januari 2026 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Silaturahmi & Audiensi DPP Horas Bangso Batak (HBB) & DPC HBB Kota Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pendidikan

Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Relokasi Segera Dilaksankan

19 Januari 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Fransisco Mezgion Hutauruk Terpilih Menahkodai PMKRI Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakon Percepatan Pembangunan Fisik Gerai & Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Simalungun

Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun : Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat

19 Januari 2026 | 18:38 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026

19 Januari 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Yang Juga Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Tiga PAUD SAB

19 Januari 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

19 Januari 2026 | 18:19 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

19 Januari 2026 | 18:11 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Tragis, Pelajar SMK Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun, Polsek Serbalawan Langsung Bergerak Cepat

20 Januari 2026 | 10:16 WIB
Lintas Provinsi

Hadiri Rakernas APKASI XVII 2026, Bupati Simalungun : Pemkab Siap Selaraskan Program Daerah Visi Nasional

20 Januari 2026 | 09:15 WIB
Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Laksanakan Rapat Konsultasi

19 Januari 2026 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Silaturahmi & Audiensi DPP Horas Bangso Batak (HBB) & DPC HBB Kota Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pendidikan

Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Relokasi Segera Dilaksankan

19 Januari 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Fransisco Mezgion Hutauruk Terpilih Menahkodai PMKRI Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakon Percepatan Pembangunan Fisik Gerai & Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Simalungun

Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun : Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat

19 Januari 2026 | 18:38 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026

19 Januari 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Yang Juga Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Tiga PAUD SAB

19 Januari 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

19 Januari 2026 | 18:19 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

19 Januari 2026 | 18:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini