Kompak Online
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

“Pabrik Pungli” di Satpas Simalungun? Warga Menjerit, Biaya SIM Melonjak 7 Kali Lipat - Kasatlantas Jadi Sorotan Panas.
Hukum

“Pabrik Pungli” di Satpas Simalungun? Warga Menjerit, Biaya SIM Melonjak 7 Kali Lipat – Kasatlantas Jadi Sorotan Panas

by Kompakonline.com
20 November 2025 | 11:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Publik kembali dikejutkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng pelayanan Polri. Satpas Satlantas Polres...

Read moreDetails
Laporan Judi Tembak Ikan via Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Langsung Turun ke Lokasi Malam - Malam.
Hukum

Laporan Judi Tembak Ikan via Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Langsung Turun ke Lokasi Malam – Malam

by Kompakonline.com
20 November 2025 | 10:41 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Malam masih larut, tetapi personel Polsek Tanah Jawa langsung bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Sebuah informasi...

Read moreDetails
Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru.
Hukum

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru

by Kompakonline.com
19 November 2025 | 00:27 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polsek Perdagangan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar kegiatan Coffee Morning di Ruang Kerja...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 22:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli Aipda Herry S. Tarigan selesaikan masalah warga...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

“Pabrik Pungli” di Satpas Simalungun? Warga Menjerit, Biaya SIM Melonjak 7 Kali Lipat – Kasatlantas Jadi Sorotan Panas

20 November 2025 | 11:08 WIB
Hukum

Laporan Judi Tembak Ikan via Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Langsung Turun ke Lokasi Malam – Malam

20 November 2025 | 10:41 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama & 1 Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar

19 November 2025 | 22:03 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Kegiatan Job Fair / Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025

19 November 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 2025

19 November 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Siantar Tahun 2025

19 November 2025 | 15:35 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Dimalam Hari

19 November 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pembinaan Bunda PAUD Nagori/Kelurahan : Tingkatkan Kualitas Layanan PAUD

19 November 2025 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli Tahun 2025

19 November 2025 | 15:03 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Hamzah Fanshuri Damanik SSTP, MSi Buka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi/Universitas di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 14:35 WIB
Pematangsiantar

Usai Dilantik, Jon Roi Purba, MPA Tegaskan GAMKI Pematangsiantar Siap Berkarya Untuk Masyarakat

19 November 2025 | 12:01 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Kota Pematangsiantar 2025 – 2028

19 November 2025 | 11:48 WIB

Berita Terbaru

Hukum

“Pabrik Pungli” di Satpas Simalungun? Warga Menjerit, Biaya SIM Melonjak 7 Kali Lipat – Kasatlantas Jadi Sorotan Panas

20 November 2025 | 11:08 WIB
Hukum

Laporan Judi Tembak Ikan via Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Langsung Turun ke Lokasi Malam – Malam

20 November 2025 | 10:41 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama & 1 Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar

19 November 2025 | 22:03 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Kegiatan Job Fair / Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025

19 November 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan 2025

19 November 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Siantar Tahun 2025

19 November 2025 | 15:35 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Dimalam Hari

19 November 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pembinaan Bunda PAUD Nagori/Kelurahan : Tingkatkan Kualitas Layanan PAUD

19 November 2025 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli Tahun 2025

19 November 2025 | 15:03 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Hamzah Fanshuri Damanik SSTP, MSi Buka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi/Universitas di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 14:35 WIB
Pematangsiantar

Usai Dilantik, Jon Roi Purba, MPA Tegaskan GAMKI Pematangsiantar Siap Berkarya Untuk Masyarakat

19 November 2025 | 12:01 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Kota Pematangsiantar 2025 – 2028

19 November 2025 | 11:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini