Kompak Online
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat.

Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
12 September 2024 | 21:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera Utara, melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun pada KamisKamis ( 12 / 09 / 2024 ). Proses pelimpahan tersangka ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 Wib dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan dari AIPDA Chairul Nizar, SH, salah satu personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah AIPDA Chairul Nizar, SH dan BRIPKA Leni W. Sihitang, yang memastikan bahwa seluruh proses berlangsung aman dan tertib.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

Proses pelimpahan tersangka KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan keadilan kepada korban. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya melindungi anak – anak dari berbagai bentuk kekerasan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kuasa Hukum Willy W. Sidauruk, SH, M.Si.
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 19:26 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com — Kantor Hukum Willy & Co Law Office, melalui kuasa hukumnya Willy W. Sidauruk, SH, M.Si, resmi...

Read moreDetails
Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor.
Hukum

Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 18:27 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Kerja keras dan kecepatan respons personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun membuahkan hasil gemilang dengan berhasilnya...

Read moreDetails
Pedomani Asta Cita Presiden Prabowo Dalam Memberantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Selamatkan Anak Bangsa Menuju Indonesia Maju.
Hukum

Pedomani Asta Cita Presiden Prabowo Dalam Memberantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Selamatkan Anak Bangsa Menuju Indonesia Maju

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 09:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Mewujudkan visi Indonesia Maju melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Satuan Narkoba Polres Simalungun terus menunjukkan...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Selamatkan Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa, Motor Honda Senilai Rp 5 Juta Diamankan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Selamatkan Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa, Motor Honda Senilai Rp 5 Juta Diamankan

by Kompakonline.com
4 November 2025 | 14:05 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa menunjukkan profesionalisme dan kecepatan respons dalam menangani kasus tindak pidana pencurian...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan

5 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

5 November 2025 | 21:54 WIB
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

5 November 2025 | 19:26 WIB
Lintas Provinsi

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta : “Respons Cepat & Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana : Tegaskan Sinergi TNI-Polri & Stakeholder Untuk Lindungi Masyarakat Dari Cuaca Ekstrem

5 November 2025 | 18:40 WIB
Hukum

Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

5 November 2025 | 18:27 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS, Wujud Dukungan Polri Terhadap Kesehatan Anak Sekolah

5 November 2025 | 17:37 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

5 November 2025 | 17:28 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas ODGJ “Mr. X” di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar

5 November 2025 | 17:20 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Semangat Belajar Generasi Muda

5 November 2025 | 17:07 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

5 November 2025 | 16:53 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 16:47 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan

5 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

5 November 2025 | 21:54 WIB
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

5 November 2025 | 19:26 WIB
Lintas Provinsi

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta : “Respons Cepat & Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana : Tegaskan Sinergi TNI-Polri & Stakeholder Untuk Lindungi Masyarakat Dari Cuaca Ekstrem

5 November 2025 | 18:40 WIB
Hukum

Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

5 November 2025 | 18:27 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS, Wujud Dukungan Polri Terhadap Kesehatan Anak Sekolah

5 November 2025 | 17:37 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

5 November 2025 | 17:28 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas ODGJ “Mr. X” di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar

5 November 2025 | 17:20 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Semangat Belajar Generasi Muda

5 November 2025 | 17:07 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

5 November 2025 | 16:53 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 16:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini