Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Selatan melakukan pengecekan TKP dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih, pada Sabtu ( 20 / 06 / 2026 ) sore sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH mengatakan bahwa dugaan KDRT tersebtu dilaporkan Pelapor inisial N (66) pensiunan PNS melalui CC 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Selatan dan respon cepat dilalkukan pengecekan.
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Selatan melakukan interogasi awal terhadap Pelapor inisial N yang menyampaikan sewak pelapor bersama tetangganya sedang mengobrol ddiepan rumah Pelapor tiba tiba suami pelapor inisial FAN (54) marah lalu melemparkan jagung rebus kearah pelapor kemudian suami pelapor memukul/menumbuk wajah pelapor sebanyak 1 kali. Akibat kejadian tersebut bagian kening pelapor mengalami luka bengkat.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Selatan menyarakan agar prlapor melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar. ( HN ).







