Kompak Online
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU.

Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU.

Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU

Kompakonline.com by Kompakonline.com
27 Agustus 2024 | 21:45 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Board Executive sekaligus Advokat Perkumpulan Sumut Watch, DR.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, dalam sidang ketiga gugatan class action sebesar Rp. 10 M lebih kepada Direksi PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, yang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun Selasa ( 27 / 08 / 2024 ), mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara yang bertindak menjadi kuasa hukum bagi Direksi selaku Tergugat.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yakni Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH sebagai Ketua, Agung Cory Fondrara Dodo Laia, SH, MH dan Widi Astuti, SH masing- masing Anggota, didampingi Sinto Yohana Sitompul, SH, Tergugat hadir diwakili oleh Daniel Ronaldo Hutabarat, SH dan Nova Ratna Miranda, SH, keduanya merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun selaku Pengacara Negara berdasarkan kuasa substitusi dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irvan Heryanto, SH, MH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/630/BD-PDAM/2024 tanggal 23 Agustus 2024, yang diberikan Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd dalam kedudukannya sebagai Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun selaku Pemberi Kuasa.
Menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, kehadiran kedua Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara untuk bertindak atas nama dan kepentingan hukum Direksi PDAM Tirta Lihou selaku Tergugat, patut dipertanyakan legalitasnya. Soalnya kata Daulat, UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 30 ayat (2) telah menyatakan secara teags bahwa “Dibidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”.
Faktanya PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun adalah kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan dan kemudian diatur secara khusus dalam Perda Simalungun Nomor : 43 Tahun 2001 Tentang PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga PDAM Tirta Lihou tidak dapat dikualifikasi sebagai institusi negara maupun institusi pemerintah daerah.
Selain dari pada itu, mantan Wartawan SIB dan Suara Pembaruan ini juga memperingatkan jejak digital bahwa Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd, sedang berstatus Terlapor dalam aduan dugaan tindak pidana korupsi di Polda Sumut dengan objek perkara yang sama, sehingga memiliki benturan kepentingan dengan tugas dan fungsinya sebagai Penyidik maupun Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Terhadap keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH, menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat sepanjang mengenai jejak digital tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dirut PDAM Tirta Lihou ke aparat penegak hukum haruslah didukung berdasarkan bukti. Namun ketika kuasa Penggugat meminta waktu untuk memperlihatkan jejak digital itu melalui handphone, Anggreana Sormin, SH, MH, menolak sembari menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat akan dicatat. Majelis Hakim mengatakan, persidangan akan dilanjtukan tanggal 3 September 2024 dengan agenda putusan dismissal, apakah gugatan class action Para Penggugat diterima atau tidak.

Preseden Buruk

Usai persidangan, Daulat memperjelas lagi eksistensi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun menjadi kuasa hukum kepada Direksi PDAM Tirta Lihou dalam kasus perdata, dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Gugatan class action ini adalah tuntutan pembatalan terhadap keputusan Dirut PDAM Tirta Lihou yang secara sewenang- wenang merubah klasifikasi tarif pelanggan NA.3 menjadi NA.4 tanpa adanya persetujuan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Simalungun, yang mengakibatkan para pelanggan NA.3 terpaksa membayar tagihan rekening air yang melonjak tinggi. Namun untuk menghadapi gugatan tersebut, justru Kepala Kejaksaan turun menjadi kuasa hukum bagi Dirut PDAM Tirta Lihou berhadapan dengan warga pinggiran.
Menjadi kuasa hukum, mungkin bagi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tidak ada masalah terutama karena kedudukannya sebagai Pengacara Negara. Tapi bagi Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi, menurut Daulat menjadi sangat luar biasa apalagi di situasi adanya laporan dugaan tipikor yang dituduhkan kepada dirinya, sehingga peluang tersebut mendekatkan akses yang dianggap perlu.
Bayangkan ada pejabat BUMD menjadi Terlapor dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam satu institusi kejaksaan tertentu. Tapi dalam kasus perdata yang lain institusi kejaksaan tersebut menjadi kuasa hukum bagi pejabat BUMD yang bersangkutan. “Lalu apa yang mungkin terjadi ?”, ujar Daulat mempertanyakan.
Patut dipertimbangkan, ujar Daulat lagi, dalam Forkopimda Kajari Simalungun sejajar dengan Bupati/ Walikota, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD, namun dalam gugatan perdata class action yang diajukan Sumut Watch justru Kajari Simalungun mempertaruhkan kehormatan dan kekuasaannya hanya untuk sekelas Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:39 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba Pada hari Sabtu ( 05...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di salah satu rumah di...

Read moreDetails
Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil.
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pastikan seluruh personil tidak terlibat Judi Online Si Propam Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan Handphone (HP) milik personil...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba