Kompak Online
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU.

Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU.

Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU

Kompakonline.com by Kompakonline.com
27 Agustus 2024 | 21:45 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Board Executive sekaligus Advokat Perkumpulan Sumut Watch, DR.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, dalam sidang ketiga gugatan class action sebesar Rp. 10 M lebih kepada Direksi PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, yang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun Selasa ( 27 / 08 / 2024 ), mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara yang bertindak menjadi kuasa hukum bagi Direksi selaku Tergugat.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yakni Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH sebagai Ketua, Agung Cory Fondrara Dodo Laia, SH, MH dan Widi Astuti, SH masing- masing Anggota, didampingi Sinto Yohana Sitompul, SH, Tergugat hadir diwakili oleh Daniel Ronaldo Hutabarat, SH dan Nova Ratna Miranda, SH, keduanya merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun selaku Pengacara Negara berdasarkan kuasa substitusi dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irvan Heryanto, SH, MH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/630/BD-PDAM/2024 tanggal 23 Agustus 2024, yang diberikan Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd dalam kedudukannya sebagai Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun selaku Pemberi Kuasa.
Menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, kehadiran kedua Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara untuk bertindak atas nama dan kepentingan hukum Direksi PDAM Tirta Lihou selaku Tergugat, patut dipertanyakan legalitasnya. Soalnya kata Daulat, UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 30 ayat (2) telah menyatakan secara teags bahwa “Dibidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”.
Faktanya PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun adalah kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan dan kemudian diatur secara khusus dalam Perda Simalungun Nomor : 43 Tahun 2001 Tentang PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga PDAM Tirta Lihou tidak dapat dikualifikasi sebagai institusi negara maupun institusi pemerintah daerah.
Selain dari pada itu, mantan Wartawan SIB dan Suara Pembaruan ini juga memperingatkan jejak digital bahwa Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd, sedang berstatus Terlapor dalam aduan dugaan tindak pidana korupsi di Polda Sumut dengan objek perkara yang sama, sehingga memiliki benturan kepentingan dengan tugas dan fungsinya sebagai Penyidik maupun Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Terhadap keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH, menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat sepanjang mengenai jejak digital tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dirut PDAM Tirta Lihou ke aparat penegak hukum haruslah didukung berdasarkan bukti. Namun ketika kuasa Penggugat meminta waktu untuk memperlihatkan jejak digital itu melalui handphone, Anggreana Sormin, SH, MH, menolak sembari menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat akan dicatat. Majelis Hakim mengatakan, persidangan akan dilanjtukan tanggal 3 September 2024 dengan agenda putusan dismissal, apakah gugatan class action Para Penggugat diterima atau tidak.

Preseden Buruk

Usai persidangan, Daulat memperjelas lagi eksistensi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun menjadi kuasa hukum kepada Direksi PDAM Tirta Lihou dalam kasus perdata, dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Gugatan class action ini adalah tuntutan pembatalan terhadap keputusan Dirut PDAM Tirta Lihou yang secara sewenang- wenang merubah klasifikasi tarif pelanggan NA.3 menjadi NA.4 tanpa adanya persetujuan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Simalungun, yang mengakibatkan para pelanggan NA.3 terpaksa membayar tagihan rekening air yang melonjak tinggi. Namun untuk menghadapi gugatan tersebut, justru Kepala Kejaksaan turun menjadi kuasa hukum bagi Dirut PDAM Tirta Lihou berhadapan dengan warga pinggiran.
Menjadi kuasa hukum, mungkin bagi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tidak ada masalah terutama karena kedudukannya sebagai Pengacara Negara. Tapi bagi Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi, menurut Daulat menjadi sangat luar biasa apalagi di situasi adanya laporan dugaan tipikor yang dituduhkan kepada dirinya, sehingga peluang tersebut mendekatkan akses yang dianggap perlu.
Bayangkan ada pejabat BUMD menjadi Terlapor dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam satu institusi kejaksaan tertentu. Tapi dalam kasus perdata yang lain institusi kejaksaan tersebut menjadi kuasa hukum bagi pejabat BUMD yang bersangkutan. “Lalu apa yang mungkin terjadi ?”, ujar Daulat mempertanyakan.
Patut dipertimbangkan, ujar Daulat lagi, dalam Forkopimda Kajari Simalungun sejajar dengan Bupati/ Walikota, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD, namun dalam gugatan perdata class action yang diajukan Sumut Watch justru Kajari Simalungun mempertaruhkan kehormatan dan kekuasaannya hanya untuk sekelas Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tegas Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun Dari Koruptor.
Hukum

Tegas Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun Dari Koruptor

by Kompakonline.com
28 November 2025 | 21:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Pasca keberhasilan mengungkap korupsi dana BUMNag sebesar Rp 533 juta, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun...

Read moreDetails
Ngebut ke Riau, Tim Reskrim Polsek Perdagangan Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Rp 150 Juta Hingga Ke Rokan Hilir.
Hukum

Ngebut ke Riau, Tim Reskrim Polsek Perdagangan Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Rp 150 Juta Hingga Ke Rokan Hilir

by Kompakonline.com
28 November 2025 | 20:01 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi heroik tim Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil rental Toyota Avanza senilai Rp...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematangsiantar.
Hukum

Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematangsiantar

by Kompakonline.com
28 November 2025 | 11:49 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH diwakili Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwanta...

Read moreDetails
Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap.
Hukum

Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap

by Kompakonline.com
26 November 2025 | 18:52 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Kerja cerdas Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah manis. Berkat penyelidikan mendalam selama tiga bulan,...

Read moreDetails

Terpopuler

Peristiwa

Respon Kilat Polsek Bangun Tangani Penemuan Mayat di Nagori Lestari Indah, Polri Pastikan Prosedur Berjalan Profesional

28 November 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

28 November 2025 | 21:53 WIB
Hukum

Tegas Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun Dari Koruptor

28 November 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD

28 November 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Kota Pematangsiantar

28 November 2025 | 20:57 WIB
Simalungun

Polsek Parapat & Mitra Gelar Hari Menanam Pohon 2025, Cegah Longsor dan Banjir di Girsang

28 November 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

Temu Pisah Penuh Haru, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra Lepas Camat Purnabakti Maryaman Samosi

28 November 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

DPRD Gelar Rapat Dengan Pemko Pematangsiantar Hasilkan 20 Ranperda Tahun 2026

28 November 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Ngebut ke Riau, Tim Reskrim Polsek Perdagangan Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Rp 150 Juta Hingga Ke Rokan Hilir

28 November 2025 | 20:01 WIB
Simalungun

Jumat Penuh Berkah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

28 November 2025 | 19:35 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsianțar Ikuti Rapat Kondisi Terkini Cuaca Ekstrem

28 November 2025 | 12:47 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Banjir, Polseķ Siantar Martoba Monitoring Aliran Sungai

28 November 2025 | 12:16 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Respon Kilat Polsek Bangun Tangani Penemuan Mayat di Nagori Lestari Indah, Polri Pastikan Prosedur Berjalan Profesional

28 November 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

28 November 2025 | 21:53 WIB
Hukum

Tegas Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun Dari Koruptor

28 November 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD

28 November 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Kota Pematangsiantar

28 November 2025 | 20:57 WIB
Simalungun

Polsek Parapat & Mitra Gelar Hari Menanam Pohon 2025, Cegah Longsor dan Banjir di Girsang

28 November 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

Temu Pisah Penuh Haru, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra Lepas Camat Purnabakti Maryaman Samosi

28 November 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

DPRD Gelar Rapat Dengan Pemko Pematangsiantar Hasilkan 20 Ranperda Tahun 2026

28 November 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Ngebut ke Riau, Tim Reskrim Polsek Perdagangan Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Rp 150 Juta Hingga Ke Rokan Hilir

28 November 2025 | 20:01 WIB
Simalungun

Jumat Penuh Berkah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

28 November 2025 | 19:35 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsianțar Ikuti Rapat Kondisi Terkini Cuaca Ekstrem

28 November 2025 | 12:47 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Banjir, Polseķ Siantar Martoba Monitoring Aliran Sungai

28 November 2025 | 12:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini