Kompak Online
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU.

Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU.

Sumut Watch Pertanyakan Legal Standing Kajari Simalungun  Sebagai Kuasa Hukum Direksi PDAM TIRTA LIHOU

Kompakonline.com by Kompakonline.com
27 Agustus 2024 | 21:45 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Board Executive sekaligus Advokat Perkumpulan Sumut Watch, DR.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, dalam sidang ketiga gugatan class action sebesar Rp. 10 M lebih kepada Direksi PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, yang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun Selasa ( 27 / 08 / 2024 ), mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara yang bertindak menjadi kuasa hukum bagi Direksi selaku Tergugat.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yakni Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH sebagai Ketua, Agung Cory Fondrara Dodo Laia, SH, MH dan Widi Astuti, SH masing- masing Anggota, didampingi Sinto Yohana Sitompul, SH, Tergugat hadir diwakili oleh Daniel Ronaldo Hutabarat, SH dan Nova Ratna Miranda, SH, keduanya merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun selaku Pengacara Negara berdasarkan kuasa substitusi dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irvan Heryanto, SH, MH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/630/BD-PDAM/2024 tanggal 23 Agustus 2024, yang diberikan Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd dalam kedudukannya sebagai Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun selaku Pemberi Kuasa.
Menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, kehadiran kedua Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai Pengacara Negara untuk bertindak atas nama dan kepentingan hukum Direksi PDAM Tirta Lihou selaku Tergugat, patut dipertanyakan legalitasnya. Soalnya kata Daulat, UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 30 ayat (2) telah menyatakan secara teags bahwa “Dibidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”.
Faktanya PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun adalah kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan dan kemudian diatur secara khusus dalam Perda Simalungun Nomor : 43 Tahun 2001 Tentang PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga PDAM Tirta Lihou tidak dapat dikualifikasi sebagai institusi negara maupun institusi pemerintah daerah.
Selain dari pada itu, mantan Wartawan SIB dan Suara Pembaruan ini juga memperingatkan jejak digital bahwa Dirut PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd, sedang berstatus Terlapor dalam aduan dugaan tindak pidana korupsi di Polda Sumut dengan objek perkara yang sama, sehingga memiliki benturan kepentingan dengan tugas dan fungsinya sebagai Penyidik maupun Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Terhadap keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH, menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat sepanjang mengenai jejak digital tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dirut PDAM Tirta Lihou ke aparat penegak hukum haruslah didukung berdasarkan bukti. Namun ketika kuasa Penggugat meminta waktu untuk memperlihatkan jejak digital itu melalui handphone, Anggreana Sormin, SH, MH, menolak sembari menyatakan bahwa keberatan kuasa Penggugat akan dicatat. Majelis Hakim mengatakan, persidangan akan dilanjtukan tanggal 3 September 2024 dengan agenda putusan dismissal, apakah gugatan class action Para Penggugat diterima atau tidak.

Preseden Buruk

Usai persidangan, Daulat memperjelas lagi eksistensi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun menjadi kuasa hukum kepada Direksi PDAM Tirta Lihou dalam kasus perdata, dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Gugatan class action ini adalah tuntutan pembatalan terhadap keputusan Dirut PDAM Tirta Lihou yang secara sewenang- wenang merubah klasifikasi tarif pelanggan NA.3 menjadi NA.4 tanpa adanya persetujuan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Simalungun, yang mengakibatkan para pelanggan NA.3 terpaksa membayar tagihan rekening air yang melonjak tinggi. Namun untuk menghadapi gugatan tersebut, justru Kepala Kejaksaan turun menjadi kuasa hukum bagi Dirut PDAM Tirta Lihou berhadapan dengan warga pinggiran.
Menjadi kuasa hukum, mungkin bagi Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tidak ada masalah terutama karena kedudukannya sebagai Pengacara Negara. Tapi bagi Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi, menurut Daulat menjadi sangat luar biasa apalagi di situasi adanya laporan dugaan tipikor yang dituduhkan kepada dirinya, sehingga peluang tersebut mendekatkan akses yang dianggap perlu.
Bayangkan ada pejabat BUMD menjadi Terlapor dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam satu institusi kejaksaan tertentu. Tapi dalam kasus perdata yang lain institusi kejaksaan tersebut menjadi kuasa hukum bagi pejabat BUMD yang bersangkutan. “Lalu apa yang mungkin terjadi ?”, ujar Daulat mempertanyakan.
Patut dipertimbangkan, ujar Daulat lagi, dalam Forkopimda Kajari Simalungun sejajar dengan Bupati/ Walikota, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD, namun dalam gugatan perdata class action yang diajukan Sumut Watch justru Kajari Simalungun mempertaruhkan kehormatan dan kekuasaannya hanya untuk sekelas Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya.
Hukum

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:29 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas respon...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan SM. Raja, Kelurahan Bah...

Read moreDetails
Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik.
Hukum

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 10:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Kecamatan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari.
Hukum

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 10:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur dan Intel Kodim...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Untuk Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

14 November 2025 | 14:14 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Makin Profesional & Tangguh Hadapi Tantangan Keamanan

14 November 2025 | 14:04 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan & Persatuan Bangsa

14 November 2025 | 11:43 WIB
Hukum

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

14 November 2025 | 11:29 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

14 November 2025 | 11:24 WIB
Hukum

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

14 November 2025 | 10:13 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

14 November 2025 | 10:06 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri RDP Lanjutan Pembahasan Penyalahgunaan Lahan di Kota Pematangsiantar 

13 November 2025 | 21:12 WIB
Simalungun

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

13 November 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi (TPID) & Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 20:17 WIB
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

13 November 2025 | 19:38 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Untuk Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

14 November 2025 | 14:14 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Makin Profesional & Tangguh Hadapi Tantangan Keamanan

14 November 2025 | 14:04 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan & Persatuan Bangsa

14 November 2025 | 11:43 WIB
Hukum

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

14 November 2025 | 11:29 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

14 November 2025 | 11:24 WIB
Hukum

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

14 November 2025 | 10:13 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

14 November 2025 | 10:06 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri RDP Lanjutan Pembahasan Penyalahgunaan Lahan di Kota Pematangsiantar 

13 November 2025 | 21:12 WIB
Simalungun

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

13 November 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi (TPID) & Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 20:17 WIB
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

13 November 2025 | 19:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini