Kompak Online
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Ketua Sumut Watch, Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, sekaligus Kuasa Hukum Hotna Rumasi Lbn.

Ketua Sumut Watch, Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, sekaligus Kuasa Hukum Hotna Rumasi Lbn.

SUMUT WATCH Minta Presiden Prabowo, Tindak Pimpinan PT. BNI (PERSERO) TBK, Karena Melecehkan Institusi Peradilan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 Januari 2026 | 18:13 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Ketua Sumut Watch, Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, sekaligus Kuasa Hukum Hotna Rumasi Lbn. Toruan, Dkk ( 15 orang ) korban “kejahatan perbankan” modus investasi bodong di PT. BNI Cabang Pematangsiantar, mengirimkan surat terbuka ke Presiden RI, Prabowo Subianto, agar menindak Pimpinan BNI (Persero) Tbk, karena tidak taat hukum, tidak berkomitmen dan melecehkan institusi peradilan.

Selain ke Presiden, surat terbuka tertanggal 10 Januari 2026, juga ditujukan kepada Ketua MA-RI ( Prof. DR. H. Sunarto, SH, MH ), Menteri Keuangan RI (Purbaya Yudhi Sadewa), Kepala Badan Pengawasan BUMN (Dony Oskaria), Ketua Dewan Komisoner OJK- RI ( Mahendra Siregar ), Gubernur BI ( Perry Warjiy ) dan Dirut PT. BNI (Persero) Tbk (Putrana Wahyu Setiawan).

Dalam suratnya, mantan Hakim Adhoc pada PN. Medan ini menjelaskan, tahun 2009 – 2016, Kepala Kantor BNI Cabang Pematangsiantar telah menyalahgunakan aktivitas Koperasi Swadharma PT. BNI Cabang Pematangsiantar, untuk menjual program “deposito investasi berjangka”, dengan bunga flat 1%- 4% per bulan, lebih tinggi dari deposito PT. BNI.

Menurut Daulat, semua aktivitas “deposito koperasi” ini, berlangsung di dalam gedung/ ruangan Kantor BNI.

Selain memfasilitasi ruangan kantor, perangkat kerja mapun mobiliter kantor, Kepala BNI Pematangsiantar ( ketika itu Sdr. Fachrul ) juga menempatkan pegawai BNI tertentu dan memberikan akses untuk melakukan penarikan dan/ atau pemindahan dana simpanan atau deposito para nasabah BNI menjadi deposan koperasi.

Awalnya, ujar Advokat ini, para deposan mendapatkan bunga atau jasa secara bervariasi 1% – 4%. Namun kemudian Koperasi ini tak lagi membayar bunga deposito dan tidak mengembalikan simpanan deposito tanpa alasan yang jelas. Berkali – kali para korban menggelar protes dan demonstrasi menuntut pengembalian uang mereka tapi tidak berhasil.

Jumlah kerugian para deposan diperkirakan 50 M lebih namun khusus kerugian kliennya sebesar Rp. 4.253.600.000,00.-

Putusan Inkrach

PN. Pematangsiantar dalam Putusan No. 40/Pdt.G/2020/PN Pms, jo. Putusan PT. Medan No. 33/PDT/2021/ PT MDN, jo. Putusan Kasasi No. 3645 K/Pdt/2022, jo. Putusan PK No. 1278 PK/Pdt/2023 yang telah inkracht telah menghukum Dirut PT. BNI (Persero) Tbk, cq. Kepala Kantor PT. BNI Wilayah Sumut, cq. Kepala Kantor PT. BNI Cab. Pematangsiantar selaku Tergugat I, Dkk (sebanyak 9 Tergugat), secara tanggung renteng membayar ganti kerugian kepada korban Hotna Rumasi Lbn. Toruan, Dkk selaku Penggugat total Rp. 4.253.600.000,00.-

Selanjutnya urai Daulat, merujuk putusan pengadilan dan ketentuan Pasal 1233, 1280, 1367 ayat (1) dan ayat (3) KUHPerdata, yang intinya “bahwa kewajiban pembayaran Tergugat I s/d IX dapat dibebankan kepada PT. BNI (Persero) Tbk karena antara Para Tergugat terdapat perjanjian tanggung – menanggung”, maka pihaknya pun mengajukan eksekusi ke Ketua PN. Pematangsiantar, dan meminta agar kewajiban Para Tergugat dibebankan kepada PT. BNI (Persero) Tbk.

Ketua Pengadilan Dipermainkan

Dalam prosesnya, Ketua PN. Pematangsiantar, Rinto Leoni Manullang, SH, MH menyatakan Tergugat hanya bersedia membayar Rp. 1,4 M lebih, namun setelah Penggugat menolak sekaligus mengajukan sita eksekusi atas aset BNI, Ketua Pengadilan kemudian menawarkan opsi eksekusi damai, PT. BNI (Persero) Tbk bersedia membayar kewajiban Tergugat I, II,III, IV, V dan VI (eks pegawai BNI) total Rp. 2.935.333.360.-

Meski dengan berat hati, kata Daulat, opsi ini diterima dan menjadi Penetapan Ketua PN. Pematangsiantar Nomor : 2620/KPN.W2.U2 /HK2.4/X/2025, tanggal 29-09-2025, yang pelaksanaannya hari Jumat, tanggal 24-10-2025”. Tetapi tiba pada hari “H’, Ketua PN. Pematangsiantar menyatakan eksekusi pembayaran ditunda atas permintaan Tergugat I, karena perlu koreksi atau revisi. Penundaan dan revisi pun dituangkan kembali dalam Penetapan Ketua PN. Pematangsiantar Nomor : 2677/KPN.W2.U2/ HK2.4/X/2025, tanggal 24-10-2025, yang pelaksanaannya hari Kamis, 06-11-2025. Tiba pada hari “H”, lagi – lagi Ketua PN. Pematangsiantar menyatakan eksekusi pembayaran tidak dapat dilakukan karena PT. BNI (Persero) Tbk, tidak mengirimkan uang yang akan dibayarkan ke rekening PN. Pematangsiantar sesuai dengan kesepakatan.

Menurut Daulat, betapa memalukan dan memprihatinkan, Pimpinan PT. BNI (Persero) Tbk ternyata tidak taat hukum, tidak berkomitmen dan tidak menghargai institusi peradilan.

Dua Penetapan Ketua PN. Pematangsiantar sia- sia, tidak berarti, ternyata Ketua PN. Pematangsiantar dipermainkan.

Berdasarkan itulah, Daulat meminta Presiden RI, dan pejabat terkait agar : (1) Menindak tegas unsur Pimpinan BNI yang tidak taat hukum, tidak berkomitmen dan melecehkan Ketua PN. Pematangsiantar, hingga eksekusi damai gagal dilaksanakan; (2) Memerintahkan unsur Pimpinan BNI untuk segera melaksanakan eksekusi damai yang mencakup pembayaran Para Tergugat total Rp. 4.253.600.000,00.- sebagaimana putusan pengadilan. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan.
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Laporan adanya keributan yang disampaikan melalui...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP keributan masalah sepeda motor mau...

Read moreDetails
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

by Kompakonline.com
29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan Perselisihan keluarga di Jalan...

Read moreDetails
Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Komisi II DPRD Pematangsiantar Gelar RDP Dengan Pedagang Pasar Horas, Keluhan Kemalingan Hingga Ketertiban Disorot

1 September 2026 | 23:06 WIB
Olahraga

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Mewakili Wali kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Wali kota Cup Siantar Road Race 2026

1 September 2026 | 23:00 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Menjamu Utusan MUI Pusat & MUI Sumut

1 September 2026 | 22:48 WIB
Simalungun

Narkoba & Kejahatan Merajalela di Simalungun, GMKI & GMNI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Total Jajaran Polres Simalungun

1 September 2026 | 20:56 WIB
Simalungun

Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga & Bagikan Stiker Imbauan

1 September 2026 | 20:49 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Antisipasi 3C di Pasar Horas

1 September 2026 | 20:33 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Sambang Kamtibmas di Kantor Pegadaian Jalan D.I. Panjaitan

1 September 2026 | 20:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Pasang Spanduk Waspada Karhutla di Jalan Rondahim

1 September 2026 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan & Montoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB

1 September 2026 | 20:02 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Barat Gotong Royong Membangun Warga Korban Angin Kencang di Jalan Singosari

1 September 2026 | 19:53 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD & Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se – Sumut

1 September 2026 | 16:27 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Serahkan Piala juara 1 Wali Kota Cup I Tahun 2026 Festival Band Rohani Tingkat Kota Pematangsiantar

1 September 2026 | 16:13 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Komisi II DPRD Pematangsiantar Gelar RDP Dengan Pedagang Pasar Horas, Keluhan Kemalingan Hingga Ketertiban Disorot

1 September 2026 | 23:06 WIB
Olahraga

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Mewakili Wali kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Wali kota Cup Siantar Road Race 2026

1 September 2026 | 23:00 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Menjamu Utusan MUI Pusat & MUI Sumut

1 September 2026 | 22:48 WIB
Simalungun

Narkoba & Kejahatan Merajalela di Simalungun, GMKI & GMNI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Total Jajaran Polres Simalungun

1 September 2026 | 20:56 WIB
Simalungun

Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga & Bagikan Stiker Imbauan

1 September 2026 | 20:49 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Antisipasi 3C di Pasar Horas

1 September 2026 | 20:33 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Sambang Kamtibmas di Kantor Pegadaian Jalan D.I. Panjaitan

1 September 2026 | 20:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Pasang Spanduk Waspada Karhutla di Jalan Rondahim

1 September 2026 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan & Montoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB

1 September 2026 | 20:02 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Barat Gotong Royong Membangun Warga Korban Angin Kencang di Jalan Singosari

1 September 2026 | 19:53 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD & Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se – Sumut

1 September 2026 | 16:27 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Serahkan Piala juara 1 Wali Kota Cup I Tahun 2026 Festival Band Rohani Tingkat Kota Pematangsiantar

1 September 2026 | 16:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis