Kompak Online
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor.
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

by Kompakonline.com
3 September 2026 | 17:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, mengungkapkan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam...

Read moreDetails
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan.
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Laporan adanya keributan yang disampaikan melalui...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP keributan masalah sepeda motor mau...

Read moreDetails
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

by Kompakonline.com
29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan Perselisihan keluarga di Jalan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Turut Sampaikan Doa dan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres

3 September 2026 | 20:42 WIB
Simalungun

APPSI Simalungun Siap Bersinergi Dengan Satgas MBG, Wabup Simalungun : Dorong Pasar Lokal Perkuat Rantai Pasok

3 September 2026 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Peserta Pelatihan Menjahit Pokmas Kreativ Bekerjasama Dengan LPK Yuni Phea Diapresiasi Karena Telah Mampu Menjahit Baju Sendiri

3 September 2026 | 20:27 WIB
Pematangsiantar

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke – 79 Koperasi Kota Pematangsiantar Tahun 2026

3 September 2026 | 19:40 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinsos P3A Melaksanakan Uji Coba Digitalisasi Program Bantuan Sosial Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Mandiri: https://perlinsos.kemensos.go.id/

3 September 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi, Pimpin Rapat Tim Efektif Terkait Persiapan Soft Launching & Sosialisasi Terbangunnya Pustaha

3 September 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Kompak dari Belakang Layar, Personel Humas Polres Simalungun Sampaikan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 Untuk Kapolres

3 September 2026 | 18:18 WIB
Simalungun

TNI-Polri Kian Erat, Dandim 0207/SML Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres Simalungun

3 September 2026 | 18:06 WIB
Simalungun

Momen Hangat Sinergitas, Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 Kepada Kapolres

3 September 2026 | 17:58 WIB
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

3 September 2026 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Maulid Nabi di Masjid Safarul Qadri, Kapolres Pematangsiantar Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

3 September 2026 | 17:28 WIB
Regional

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat 

3 September 2026 | 17:15 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Turut Sampaikan Doa dan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres

3 September 2026 | 20:42 WIB
Simalungun

APPSI Simalungun Siap Bersinergi Dengan Satgas MBG, Wabup Simalungun : Dorong Pasar Lokal Perkuat Rantai Pasok

3 September 2026 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Peserta Pelatihan Menjahit Pokmas Kreativ Bekerjasama Dengan LPK Yuni Phea Diapresiasi Karena Telah Mampu Menjahit Baju Sendiri

3 September 2026 | 20:27 WIB
Pematangsiantar

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke – 79 Koperasi Kota Pematangsiantar Tahun 2026

3 September 2026 | 19:40 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinsos P3A Melaksanakan Uji Coba Digitalisasi Program Bantuan Sosial Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Mandiri: https://perlinsos.kemensos.go.id/

3 September 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi, Pimpin Rapat Tim Efektif Terkait Persiapan Soft Launching & Sosialisasi Terbangunnya Pustaha

3 September 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Kompak dari Belakang Layar, Personel Humas Polres Simalungun Sampaikan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 Untuk Kapolres

3 September 2026 | 18:18 WIB
Simalungun

TNI-Polri Kian Erat, Dandim 0207/SML Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres Simalungun

3 September 2026 | 18:06 WIB
Simalungun

Momen Hangat Sinergitas, Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 Kepada Kapolres

3 September 2026 | 17:58 WIB
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

3 September 2026 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Maulid Nabi di Masjid Safarul Qadri, Kapolres Pematangsiantar Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

3 September 2026 | 17:28 WIB
Regional

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat 

3 September 2026 | 17:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis