Kompak Online
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat.
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Gelombang desakan masyarakat untuk tumpas habis aksi kekerasan dan praktik ilegal begal debt collector semakin menguat...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap PKP (30) warga Jln Rakutta Sembiring Lorong Baja Kelurahan Pondok...

Read moreDetails
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram.
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:30 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH diwakili Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH...

Read moreDetails
BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector.
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 08:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Suasana politik dan sosial di Pematangsiantar kembali memanas setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI)...

Read moreDetails

Terpopuler

Sumatera Utara

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Sumut

24 November 2025 | 21:27 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut

24 November 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Simalungun Periode 2023–2028 Resmi Dilantik, Bupati : Buktikan Kinerja Yang Optimal

24 November 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Rapat Kerja Komisi II DPRD Siantar dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Mengalami Pengurangan Anggaran Sehingga Berdampak pada Volume Kegiatan Tetapi Program Berjalan Secara Keseluruhan

24 November 2025 | 20:18 WIB
Pendidikan

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMP Negeri 5

24 November 2025 | 20:06 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Sosialisasi Pembiayaan & Penjamin Infrastruktur Daerah

24 November 2025 | 18:40 WIB
Simalungun

Hadiri Perayaan Hari Guru, Bunda PAUD Simalungun Ajak Bangun Generasi Sehat, Cerdas Berkarakter & Berakhlak Mulia

24 November 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

24 November 2025 | 15:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

24 November 2025 | 15:37 WIB
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

24 November 2025 | 15:30 WIB
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Rakerda Dekranasda Provinsi Sumut

24 November 2025 | 21:27 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut

24 November 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Simalungun Periode 2023–2028 Resmi Dilantik, Bupati : Buktikan Kinerja Yang Optimal

24 November 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Rapat Kerja Komisi II DPRD Siantar dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Mengalami Pengurangan Anggaran Sehingga Berdampak pada Volume Kegiatan Tetapi Program Berjalan Secara Keseluruhan

24 November 2025 | 20:18 WIB
Pendidikan

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMP Negeri 5

24 November 2025 | 20:06 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Sosialisasi Pembiayaan & Penjamin Infrastruktur Daerah

24 November 2025 | 18:40 WIB
Simalungun

Hadiri Perayaan Hari Guru, Bunda PAUD Simalungun Ajak Bangun Generasi Sehat, Cerdas Berkarakter & Berakhlak Mulia

24 November 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

24 November 2025 | 15:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

24 November 2025 | 15:37 WIB
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

24 November 2025 | 15:30 WIB
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini