Kompak Online
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram.
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 16:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:50 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Aktivis Perempuan Tapanuli Pertanyakan Program Menhut Yang Pernah Disampaikan di DPR

5 Desember 2025 | 15:59 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Kurang Mampu di Mekar Mulia

5 Desember 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih Ajak Masyarakat Gurilla Peduli Sampah

4 Desember 2025 | 22:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  & Forkopimda Kunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur

4 Desember 2025 | 22:07 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Aktivis Perempuan Tapanuli Pertanyakan Program Menhut Yang Pernah Disampaikan di DPR

5 Desember 2025 | 15:59 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Kurang Mampu di Mekar Mulia

5 Desember 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih Ajak Masyarakat Gurilla Peduli Sampah

4 Desember 2025 | 22:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  & Forkopimda Kunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur

4 Desember 2025 | 22:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini