Kompak Online
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor & Peredaran Narkoba.
Hukum

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor & Peredaran Narkoba

by Kompakonline.com
29 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, SH, SIK, MH pimpin Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Read moreDetails
Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun.
Hukum

Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di tengah kegelapan malam, Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti...

Read moreDetails
Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

by Kompakonline.com
26 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” Untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 15:51 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Pantau Langsung Pembangunan SPPG, Pastikan Progres Pemasangan Pondasi Berjalan Sesuai Rencana

30 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 74 Humas Polri, Usung Tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”

30 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumut Tahun 2025, Pematangsiantar Mendapat 1.329 Unit

30 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Pendidikan

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

30 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Lintas Provinsi

Kunjungan Bupati Simalungun Ke Kementerian Perhubungan : Usulan Bantuan Sarana & Prasarana Transportasi

30 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN

30 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Mediasi Permasalahan Warga Binaan di Jalan Melanthon Siregar

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus Sejahtera

30 Oktober 2025 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Kompak Gotong Royong Bersama Warganya

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri Acara Penyerahan Hadiah Kepada Pemenang Festival Anak Sholeh (FASI) XIII Sekaligus Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 19:25 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” Untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 15:51 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Pantau Langsung Pembangunan SPPG, Pastikan Progres Pemasangan Pondasi Berjalan Sesuai Rencana

30 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 74 Humas Polri, Usung Tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”

30 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumut Tahun 2025, Pematangsiantar Mendapat 1.329 Unit

30 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Pendidikan

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

30 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Lintas Provinsi

Kunjungan Bupati Simalungun Ke Kementerian Perhubungan : Usulan Bantuan Sarana & Prasarana Transportasi

30 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN

30 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Mediasi Permasalahan Warga Binaan di Jalan Melanthon Siregar

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus Sejahtera

30 Oktober 2025 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Kompak Gotong Royong Bersama Warganya

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri Acara Penyerahan Hadiah Kepada Pemenang Festival Anak Sholeh (FASI) XIII Sekaligus Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 19:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini