Kompak Online
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur.
Hukum

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 19:59 WIB

Simalungun !!!!  Kompakonline.com - Selasa sore ( 20 / 01 / 2026 ), rumah kosong di pinggir jalan besar Saribudolok,...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar & Knalpot Brong.
Hukum

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar & Knalpot Brong

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 14:23 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Tahti IPTU Donly Sihombing selaku Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian HP di SPBU Jalan SM. Raja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian HP di SPBU Jalan SM. Raja

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 14:07 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar tindak lanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 dengan pengecekan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo dua hari saja setelah kejadian, Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Perdagangan Berlangsung Hangat, IPTU Patar Banjarnahor Siap Perkuat Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

21 Januari 2026 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Apel Serah Terima Armada ( Mobil ) Baru Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 22:06 WIB
Simalungun

Suasana Kekeluargaan Hangatkan Acara Pisah Sambut Kapolsek Parapat : AKP Manguni Wiria Serahkan Tongkat Komando Kepada AKP Mantho Pandiangan

21 Januari 2026 | 20:47 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Pamatang Raya : Sederhana Namun Sarat Makna di Tanah Simalungun

21 Januari 2026 | 20:33 WIB
Hukum

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur

21 Januari 2026 | 19:59 WIB
Simalungun

33 Personel Sat Pam Obvit Jaga Bank, Kebun, & Wisata : Simalungun Aman Dari Subuh Hingga Malam

21 Januari 2026 | 19:49 WIB
Pendidikan

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Enam Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) di Kecamatan Siantar Martoba

21 Januari 2026 | 17:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Open House DPD IPK Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 17:04 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

21 Januari 2026 | 15:25 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Patroli di Posko Bersinar Jalan Siantar Timur

21 Januari 2026 | 15:19 WIB
Regional

Antisipasi 3C, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Pasar Horas

21 Januari 2026 | 15:13 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Perdagangan Berlangsung Hangat, IPTU Patar Banjarnahor Siap Perkuat Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

21 Januari 2026 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Apel Serah Terima Armada ( Mobil ) Baru Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 22:06 WIB
Simalungun

Suasana Kekeluargaan Hangatkan Acara Pisah Sambut Kapolsek Parapat : AKP Manguni Wiria Serahkan Tongkat Komando Kepada AKP Mantho Pandiangan

21 Januari 2026 | 20:47 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Pamatang Raya : Sederhana Namun Sarat Makna di Tanah Simalungun

21 Januari 2026 | 20:33 WIB
Hukum

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur

21 Januari 2026 | 19:59 WIB
Simalungun

33 Personel Sat Pam Obvit Jaga Bank, Kebun, & Wisata : Simalungun Aman Dari Subuh Hingga Malam

21 Januari 2026 | 19:49 WIB
Pendidikan

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Enam Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) di Kecamatan Siantar Martoba

21 Januari 2026 | 17:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Open House DPD IPK Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 17:04 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

21 Januari 2026 | 15:25 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Patroli di Posko Bersinar Jalan Siantar Timur

21 Januari 2026 | 15:19 WIB
Regional

Antisipasi 3C, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Pasar Horas

21 Januari 2026 | 15:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini