Kompak Online
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh.
Hukum

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh

by Kompakonline.com
30 Januari 2026 | 19:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung AIPTU Dedy Syam dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga pelaku...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu ( 24 / 01 2026 ) malam...

Read moreDetails
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja.
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

by Kompakonline.com
25 Januari 2026 | 18:34 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bupati Simalungun Hadiri Pengajian TP PKK: Sarana Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

30 Januari 2026 | 21:43 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Pematangsiantar Gandeng BRI! UMKM Babi Pangling Siap Naik Kelas?

30 Januari 2026 | 21:05 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun & PN Tandatangani MoU Terkait Data Diversi Serta Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

30 Januari 2026 | 20:56 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten : Langkah Peningkatan Sumber Daya Manusia di Daerah

30 Januari 2026 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Dwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Hadiri Acara Serah Terima Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Tahun 2025 Renovasi Masjid Taqwa Pematangsiantar

30 Januari 2026 | 20:38 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi & Para Pimpinan Perangkat Daerah Serta Camat Melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun 2026

30 Januari 2026 | 20:27 WIB
Pendidikan

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

30 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas & Tempel Stiker Call Center 110

30 Januari 2026 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

30 Januari 2026 | 19:50 WIB
Regional

Cegah 3C & Premanisme, Polsek Siantar Barat Rutin Patroli Jalan Kaki

30 Januari 2026 | 19:43 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh

30 Januari 2026 | 19:33 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Provsu : Peluang Daerah Mendapatkan Ruang Dalam Pembiayaan Pembangunan

30 Januari 2026 | 07:54 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Hadiri Pengajian TP PKK: Sarana Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

30 Januari 2026 | 21:43 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Pematangsiantar Gandeng BRI! UMKM Babi Pangling Siap Naik Kelas?

30 Januari 2026 | 21:05 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun & PN Tandatangani MoU Terkait Data Diversi Serta Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

30 Januari 2026 | 20:56 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten : Langkah Peningkatan Sumber Daya Manusia di Daerah

30 Januari 2026 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Dwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Hadiri Acara Serah Terima Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Tahun 2025 Renovasi Masjid Taqwa Pematangsiantar

30 Januari 2026 | 20:38 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi & Para Pimpinan Perangkat Daerah Serta Camat Melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun 2026

30 Januari 2026 | 20:27 WIB
Pendidikan

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

30 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas & Tempel Stiker Call Center 110

30 Januari 2026 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

30 Januari 2026 | 19:50 WIB
Regional

Cegah 3C & Premanisme, Polsek Siantar Barat Rutin Patroli Jalan Kaki

30 Januari 2026 | 19:43 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Temukan HP Siswi SMA Terjatuh

30 Januari 2026 | 19:33 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Provsu : Peluang Daerah Mendapatkan Ruang Dalam Pembiayaan Pembangunan

30 Januari 2026 | 07:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini