Kompak Online
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 22:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang semakin agresif dan profesional dalam...

Read moreDetails
Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar...

Read moreDetails
Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails
Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi.
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kado Tahun Baru Terbaik, Kapolsek Serbelawan Raih Pangkat AKP, Tiga Balok Emas Hiasi Pundak : “Saya Terinspirasi Semangat Huoe Geng”

2 Januari 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Komitmen 2026! Kapolres Simalungun Lantik 49 Personel Berpangkat Baru, Ajak Terus Mengabdi Untuk Nusa & Bangsa Dengan Dedikasi Lebih Tinggi

2 Januari 2026 | 20:09 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 62 Personil

2 Januari 2026 | 19:58 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ajak Warga Jaga Persatuan di Tahun Baru 2026 : “Indonesia Harus Aman & Damai”

1 Januari 2026 | 19:14 WIB
Pematangsiantar

Ketua Tim TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Keluarga Kunjungi Stand UMKM Hingga Saksikan & Ikut Mendampingi Penampilan Anak – Anak Dari Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (RRABK)

1 Januari 2026 | 19:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Malam Pergantian Tahun di Kota Pematangsiantar Diisi Dengan Kegiatan Bertajuk Pray for Sumatera, Penggalangan Dana Korban Bencana

1 Januari 2026 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Pastikan Ibadah Tahun Baru 2026 Aman & Kondusif

1 Januari 2026 | 18:37 WIB
Peristiwa

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Pane

1 Januari 2026 | 18:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Prioritas Jelang Ibadah Pergantian Tahun

1 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

1 Januari 2026 | 18:16 WIB
Regional

Patroli & Pengamanan Pos Polisi Pariwisata Kaldera, Polri Pastikan Liburan Tahun Baru Aman di Danau Toba

31 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Mantan Terpidana Korupsi Dilantik, GIMP Dan GAMPERA : Desak Bupati Simalungun Cabut SK Dewan Pengawas PDAM

31 Desember 2025 | 22:55 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kado Tahun Baru Terbaik, Kapolsek Serbelawan Raih Pangkat AKP, Tiga Balok Emas Hiasi Pundak : “Saya Terinspirasi Semangat Huoe Geng”

2 Januari 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Komitmen 2026! Kapolres Simalungun Lantik 49 Personel Berpangkat Baru, Ajak Terus Mengabdi Untuk Nusa & Bangsa Dengan Dedikasi Lebih Tinggi

2 Januari 2026 | 20:09 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 62 Personil

2 Januari 2026 | 19:58 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ajak Warga Jaga Persatuan di Tahun Baru 2026 : “Indonesia Harus Aman & Damai”

1 Januari 2026 | 19:14 WIB
Pematangsiantar

Ketua Tim TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Keluarga Kunjungi Stand UMKM Hingga Saksikan & Ikut Mendampingi Penampilan Anak – Anak Dari Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (RRABK)

1 Januari 2026 | 19:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Malam Pergantian Tahun di Kota Pematangsiantar Diisi Dengan Kegiatan Bertajuk Pray for Sumatera, Penggalangan Dana Korban Bencana

1 Januari 2026 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Pastikan Ibadah Tahun Baru 2026 Aman & Kondusif

1 Januari 2026 | 18:37 WIB
Peristiwa

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Pane

1 Januari 2026 | 18:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Prioritas Jelang Ibadah Pergantian Tahun

1 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

1 Januari 2026 | 18:16 WIB
Regional

Patroli & Pengamanan Pos Polisi Pariwisata Kaldera, Polri Pastikan Liburan Tahun Baru Aman di Danau Toba

31 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Mantan Terpidana Korupsi Dilantik, GIMP Dan GAMPERA : Desak Bupati Simalungun Cabut SK Dewan Pengawas PDAM

31 Desember 2025 | 22:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini