Kompak Online
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Proses Sidang Saat Berlangsung.

Proses Sidang Saat Berlangsung.

Sidang Kedua Gugatan CLASS ACTION SUMUT WATCH RP. 10 M Lebih Ke PDAM Tirta Lihou, Lagi – Lagi Hakim “Usir” Kuasa Hukum Direksi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Agustus 2024 | 14:05 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sidang kedua gugatan class action Sumut Watch sebesar Rp. 10 Miliar lebih ke PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, yang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun, Selasa ( 20 / 08 / 2024), lagi- lagi Majelis Hakim “mengusir” kuasa hukum Direksi PDAM Tirta Lihou karena dianggap tidak memiliki legal standing.

Dalam sidang kedua yang dipimpin Majelis Hakim yakni Anggreana E. Roriah Sormin, SH, MH sebagai Ketua, Agung Cory Fondrara Dodo Laia, SH, MH dan Widi Astuti, SH masing – masing Anggota, didampingi Santo Yohana Sitompul, SH, Para Penggugat hadir diwakili DR.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, selaku kuasa hukum sedangkan Direksi PDAM Tirta Lihou selaku Tergugat hadir diwakili oleh Ferdian Siagian, SH, Staf Bagian Hukum Pemkab. Simalungun selaku kuasa hukum.

Kepada Majelis Hakim, Ferdian Siagian, SH menyerahkan surat kuasa dengan kop Pemerintah Kabupaten Simalungun, yang ditandatangani oleh Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd dan kawan – kawan selaku Pemberi Kuasa dan Ferdian Siagian, SH dan kawan – kawan selaku Penerima Kuasa.

Terhadap surat kuasa tersebut, Daulat Sihombing, menyampaikan keberatannya kepada Majelis bahwa Ferdian Siagian, SH dan kawan- kawan tidak memiliki legal standing untuk bertindak sebagai kuasa hukum untuk mewakili Direksi PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, karena PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun adalah kekayaan Pemkab. Simalungun yang dipisahkan dan secara spesialis diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Simalungun Nomor 43 Tahun 2001 Tentang PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun dan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, dalam Perda Simalungun No. 43 Tahun 2001, Pasal 13 huruf g, secara tegas menyebutkan, Direksi dalam mengelola PDAM mempunyai tugas : ”mewakili PDAM baik di dalam maupun di luar pengadilan”. Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 sendiri dalam Pasal 72 ayat (1), secara akontraria juga memberikan tafsir bahwa Direksi BUMD mewakili perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan”.

Majelis Hakim sependapat dengan kuasa Para Penggugat, dan berdasarkan hal itu Majelis meminta Ferdian Siagian meninggalkan ruang sidang karena tidak memiliki legal standing untuk mewakili Direksi PDAM Tirta Lihou di Pengadilan. “Pengusiran” Ferdian Siagian dari ruang sidang merupakan kali kedua setelah pada sidang pertama sebelumnya, Majelis juga “mengusir” Direktur Umum PDAM Tirta Lihou, Sdr. Antony Damanik SH, karena hadir di persidangan tanpa membawa identitasnya sebagai Direktur maupun surat kuasa dari Direksi lainnya.

Preseden Buruk

Kepada pers, aktivis buruh sejak era orde baru ini mengecam keras Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga yang menurutnya secara gelap mata justru telah menunjukkan pembelaan dan keberpihakannya kepada Dirut PDAM Tirta Lihou  Dodi Ridowin Mandalahi, tanpa perduli tindakan saudara Dodi yang secara sewenang- wenang merubah klasifikasi tarif PDAM Tirta Lihou dari pelanggan NA.3 menjadi NA.4 telah mengakibatkan pelanggan terpaksa membayar tagihan pemakaian air yang melambung tinggi sehingga menimbulkan keresahan dan pemiskinan terhadap warga masyarakat.

Menurutnya, tindakan Bupati Radiapoh Sinaga yang di satu pihak membela tindakan Direksi namun di pihak lain mengorbankan kepentingan rakyatnya, benar- benar preseden yang amat buruk dan busuk. Masalahnya, gugatan ini diajukan justru karena Dirut PDAM Tirta Lihou merubah klasifikasi tarif pelanggan NA.3 menjadi NA.4, dengan melucuti dan mengangkangi kewenangan Bupati.

Pasal 54, Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun No. 43 Tahun 2001 tentang PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, mengatur secara tegas bahwa : “Penetapan dan perobahan tarif air minum ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan Pimpinan DPRD”. Faktanya Dirut PDAM Tirta Lihou, Sdr. Dodi Ridowin Mandalahi, dengan Surat Keputusan Nomor : 690/ 09/ Hublang – PDAM tentang Penetapan Perubahan Klasifikasi Tarif Pelanggan NA.3 menjadi NA.4 TMT Rekening Desember 2022 tertanggal 5 Januari 2023, telah mengubah klasifikasi pelanggan NA.3 menjadi NA.4, tanpa adanya keputusan Bupati maupun persetujuan Pimpinan DPRD.

Aneh, keputusan Direksi tidak membuat Bupati Radiapoh marah atau tersinggung apalagi malu karena kewenangannya dibajak atau dilecehkan Dirut PDAM Tirta Lihou. Seharusnya Bupati Radiapoh memerintahkan jajarannya untuk memeriksa dan menindak Dirut Dodi Ridowin Mandalahi. Eh malah Bupati Radiapoh menugaskan Staf Bagian Hukum Pemkab untuk membela Direksi dipersidangan. Konyolnya, penugasan tersebut juga tidak tuntas dipahami sehingga kehadiran Staf Hukum Pemkab sebagai kuasa hukum atas nama dan untuk kepentingan Direksi hanya sekedar “banyolan” karena tidak memiliki legal standing. Bak kata pepatah, “sakitnya tak seberapa tapi malunya ini kawan”.

Masih untuk pemeriksaan legal standing Tergugat, Majelis Hakim menunda persidangan selama satu minggu, Selasa tanggal 27 Agustus 2024. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor.
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

by Kompakonline.com
3 September 2026 | 17:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, mengungkapkan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan dalam...

Read moreDetails
Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan.
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Laporan adanya keributan yang disampaikan melalui...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP keributan masalah sepeda motor mau...

Read moreDetails
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

by Kompakonline.com
29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan Perselisihan keluarga di Jalan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Turut Sampaikan Doa dan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres

3 September 2026 | 20:42 WIB
Simalungun

APPSI Simalungun Siap Bersinergi Dengan Satgas MBG, Wabup Simalungun : Dorong Pasar Lokal Perkuat Rantai Pasok

3 September 2026 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Peserta Pelatihan Menjahit Pokmas Kreativ Bekerjasama Dengan LPK Yuni Phea Diapresiasi Karena Telah Mampu Menjahit Baju Sendiri

3 September 2026 | 20:27 WIB
Pematangsiantar

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke – 79 Koperasi Kota Pematangsiantar Tahun 2026

3 September 2026 | 19:40 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinsos P3A Melaksanakan Uji Coba Digitalisasi Program Bantuan Sosial Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Mandiri: https://perlinsos.kemensos.go.id/

3 September 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi, Pimpin Rapat Tim Efektif Terkait Persiapan Soft Launching & Sosialisasi Terbangunnya Pustaha

3 September 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Kompak dari Belakang Layar, Personel Humas Polres Simalungun Sampaikan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 Untuk Kapolres

3 September 2026 | 18:18 WIB
Simalungun

TNI-Polri Kian Erat, Dandim 0207/SML Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres Simalungun

3 September 2026 | 18:06 WIB
Simalungun

Momen Hangat Sinergitas, Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 Kepada Kapolres

3 September 2026 | 17:58 WIB
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

3 September 2026 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Maulid Nabi di Masjid Safarul Qadri, Kapolres Pematangsiantar Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

3 September 2026 | 17:28 WIB
Regional

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat 

3 September 2026 | 17:15 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Turut Sampaikan Doa dan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres

3 September 2026 | 20:42 WIB
Simalungun

APPSI Simalungun Siap Bersinergi Dengan Satgas MBG, Wabup Simalungun : Dorong Pasar Lokal Perkuat Rantai Pasok

3 September 2026 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Peserta Pelatihan Menjahit Pokmas Kreativ Bekerjasama Dengan LPK Yuni Phea Diapresiasi Karena Telah Mampu Menjahit Baju Sendiri

3 September 2026 | 20:27 WIB
Pematangsiantar

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke – 79 Koperasi Kota Pematangsiantar Tahun 2026

3 September 2026 | 19:40 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinsos P3A Melaksanakan Uji Coba Digitalisasi Program Bantuan Sosial Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Mandiri: https://perlinsos.kemensos.go.id/

3 September 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi, Pimpin Rapat Tim Efektif Terkait Persiapan Soft Launching & Sosialisasi Terbangunnya Pustaha

3 September 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Kompak dari Belakang Layar, Personel Humas Polres Simalungun Sampaikan Ucapan Ulang Tahun Ke – 47 Untuk Kapolres

3 September 2026 | 18:18 WIB
Simalungun

TNI-Polri Kian Erat, Dandim 0207/SML Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 kepada Kapolres Simalungun

3 September 2026 | 18:06 WIB
Simalungun

Momen Hangat Sinergitas, Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke – 47 Kepada Kapolres

3 September 2026 | 17:58 WIB
Hukum

Polsek Bandar Huluan Amankan Tersangka Pencurian Ranmor Kakaknya Sendiri, Motif Ekonomi Nekat Gadaikan Motor

3 September 2026 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Maulid Nabi di Masjid Safarul Qadri, Kapolres Pematangsiantar Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

3 September 2026 | 17:28 WIB
Regional

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat 

3 September 2026 | 17:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis