Pematangsiantar !!! Kompakonline. com -Personil Sat. Narkoba Polres Pematang siantar menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba di Jl. Siatas Barita Kel. Tomuan Kec. Siantar Timur Kota Pematang siantar tepatnya di Pinggir jalan Pada Hari Rabu 03 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wib,
Hal ini disampaikan Kapolresta Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas Polres Siantar Rusdi Ahya Pada Hari Sabtu ( 06 / 05 / 2023 ).
Dilanjutkan Rusdi setelah mengetahui informasi lalu Personil sat. Narkoba menuju lokasi yang dimaksud, setelah sampai dilokasi Personil sat. Narkoba melihat seorang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan, lalu Personil sat. Narkoba langsung mengamankannya, kemudian laki-laki tersebut mengaku ber insial BSS Umur 35 Thn, Lk, Jl. Pattimura Ujung Kel. Tomuan Kec. Siantar Timur Kota Pematang siantar. lalu Personil sat. Narkoba menginterogasi BSS untuk menunjukkan Narkotika miliknya, lalu BSS menunjukkan shabu miliknya yang di letaknya di samping Parit pinggir jalan, dan setelah diperiksa ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,18 gram yang dibungkus plastik warna putih, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap BSS ditemukan uang sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung, Saat BSS diinterogasi mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari B kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil, Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(JS /Rel).