Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com – Tim Inafis Polres Tebing Tinggi bersama unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Piket SPK Polsek Tebing Tinggi, melaksanakan kegiatan cek TKP kebakaran 1 (satu) unit rumah semi permanen, Rabu ( 14 / 12 / 2022 ) sekira pukul 10.30 Wib di Dusun V Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto, bahwa tim turun karena adanya kebakaran 1 unit rumah semi permanen.
Dijelaskan Kasi Humas itu, bahwa
Piket unit Reskrim mendapat Informasi telah terjadinya kebakaran 1 (satu) unit rumah semi permanen dan atas informasi tersebut seluruh petsonil mendatangi TKP dan memperoleh informasi dari Putri Adiawati bahwa sumber api dilihatnya dari kamar depan sebelah kiri rumah diduga korsleting arus pendek listrik, lalu menghubungi pemadam kebakaran dari Kab. Serdang Bedagai dan sekira pukul 12.00 wib api dapat dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dan korban luka ada 2 orang yakni Hj. Rosmawati (70) dan Ramiya (47) warga Dusun V Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai. Sedang kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp.50.000.000.
Kasus ini sudah ditangani Polres dan Polsek Tebing Tinggi yang sudah melakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tebing Tinggi.( Samsudin Silitonga).