Tebingtinggi !!!!! Kompakonline.com -Sesosok mayat pria ditemukan warga dalam keadaan telentang di atas lantai rumah kontrakannya di Jl. Kutilang, Perumahan Purnama Deli, Blok B, Lk. V, Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 15.30 wib.
Hal ini sesuai dengan LP Nomor : LP / A / 19 / VI / 2022 / TT. BUTAN Tgl 07 Juni 2022 yang dilaporkan Aiptu DJ. Simarmata (44) petugas Polsek Rambutan Res Tebing Tinggi beralamat di Jl Kutilang, Lk V, Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Korban meninggal dunia tersebut diketahui bernama Anuar alias Akang (82) beralamat di sekitar TKP, sementara saksi yang berhasil dimintai keterangan diantaranya Betty Tarigan, Yasmin (36), Rina Nst (36) dan Nelly (48).
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir Spd melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan bahwa pada Selasa kemarin (7/6) sekira pukul 16.00 Wib, petugas piket SPK Regu B menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat, lalu Piket SPK dipimpin oleh Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir SP.d mengecek TKP dan benar telah ditemukan 1 (satu) orang mayat laki-laki yang sudah tidak bernyawa lagi / meninggal dunia dengan posisi mayat terlentang di lantai kamar di rumah kontrakan korban.
Dari informasi yang dihimpun, pada awalnya saksi tetangga korban sudah mengetahui bahwa korban sendirian di rumah kontrakannya dan mengalami sakit menahun di bagian perut, selanjutnya piket SPK menghubungi Tim Inafis Polres Tebing Tinggi dan melakukan olah TKP kemudian diamankan barang bukti berupa 4 (empat) tablet obat-obatan generik.
Akibat kejadian tersebut Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang diderita dengan umur korban sudah mencapai 82 tahun, usai itu keluarga korban tiba di TKP dan korban dibawa ke RSU Dr Kumpulan Pane untuk dilakukan VER.
Keluarga korban tidak keberatan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah dibuat surat pernyataan oleh keluarga korban, selanjutnya mayat tersebut diserahkan kepada keluarga korban. ( Samsudin Silitonga).